• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
Dibaca : 205 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
Dibaca : 215 Kali
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
Dibaca : 205 Kali
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi

Arie: Saya Diberitahu Hanya Ada Data Izin Videotron

Redaksi
Jumat, 16 Agustus 2019 20:18:02 WIB
Cetak
Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi di ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jumat (16/08/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya punya data izin videotron, reklame digital dengan visual gambar bergerak. 

Padahal, reklame jenis lain seperti billboard, bando dan neon box bertebaran di Kota Madani ini. 

Fakta ini terungkap dalam Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Novrizon Burman sebagai Pemohon dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pekanbaru di ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jumat (16/08/2019).

‘’Sebelum mengikuti sidang, saya diberitahu hanya ada data izin Videotron. Izin billboard, bando dan neon box, tidak ada,’’ ujar  Arie Susma Indah SH MH, kuasa hukum Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH, di hadapan Ketua Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan anggota masing-masing Tatang Yudiansyah dan Hasnah Gazali.

“Berarti seluruh billboard, bando, dan neon box yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Pekanbaru sekarang ini, ilegal dong?,’’ tanya Novrizon Burman, ketika diberi kesempatan untuk menanggapi pernyataan Kasubbag Bantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru itu.

‘’Itu bukan saya yang bilang ya.. Sebelum mengikuti persidangan, saya hanya diberitahu oleh pejabat PPID Utama Pemko Pekanbaru, kita hanya ada izin videotron. Setiap ada warga yang mengajukan permohonan izin reklame, semua mengajukan jenis videotron,” kilah Arie.

Sidang Sengketa Informasi dengan agenda Pembuktian yang berjalan sekitar 30 menit ini, menyepakati bahwasanya seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon adalah informasi publik. Dua kali tahapan mediasi gagal, setelah sidang pertama digelar Selasa (25/06/2019), tidak dihadiri pihak Termohon; serta sidang kedua Selasa (09/07/2019), dihadiri Pemohon dan Termohon.

Panitera Pengganti Andra Vasri SH MH menyatakan sidang ditunda minggu depan dengan agenda penyerahan bukti dan kesimpulan para pihak. Dan, menanggapi permintaan Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, kuasa hukum Termohon akan menanyakan ke Pejabat PPID Utama Pemko Pekanbaru atau OPD terkait, apakah benar hanya ada izin reklame jenis videotron di Kota Pekanbaru.

Sengketa Informasi berawal, ketika Novrizon Burman mengajukan permohonan informasi tertulis kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru pada 20 Maret 2019. Kemudian, pada 16 April 2019 Pemohon mengajukan surat keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan informasi Pemohon kepada Atasan PPID Utama Pemko Pekanbaru. Dan karena tidak ditanggapi juga, sengketa pun diajukan Pemohon ke Komisi Informasi Provinsi Riau, pada 12 Juni 2019.

Adapun informasi yang diminta Pemohon: 1) Seluruh izin Videotron di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya; 2) Seluruh izin Bando di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya; 3) Seluruh izin Billboard di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya; dan 4) Seluruh izin Neon Box di Sisi Jalan di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya.(*)


Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang

Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam

LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO

Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali

Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang

Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam

LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO

Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
19 Oktober 2026
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
19 Oktober 2026
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
19 Oktober 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam
19 Oktober 2026
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
18 Oktober 2026
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
18 Oktober 2026
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
18 Oktober 2026
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
17 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved