• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
Dibaca : 139 Kali
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
Dibaca : 148 Kali
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
Dibaca : 198 Kali
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
Dibaca : 180 Kali
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Hukrim

Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diciduk Anggota Polsek Rumbai

Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2019 22:04:23 WIB
Cetak
Pelaku Defa Pebriansyah alias Ade Bin Gusrizal (16) dan barang bukti.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Defa Pebriansyah alias Ade Bin Gusrizal (16), spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) tak berkutik saat diciduk anggota Opsnal Polsek Rumbai, Senin (12/08/2019).

Penangkapan terhadap pemuda pengangguran yang tinggal di Jalan Garuda Sakti Gang Musholla, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru itu berlangsung tanpa perlawanan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dinda mengungkapkan, Agusmen (40), karyawan swasta yang tinggal di Jalan Cipta karya Gang Limbat, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (09/08/2019) sekira jam 13.00 WIB mau melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Nur Illahi di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Lalu Agusmen memarkirkan sepeda motor diparkiran depan masjid. Ketika selesai Sholat Jumat dan mau pulang, Agusmen terkejut sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian tersebut, Agusmen mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melapor ke Polsek Tampan untuk diusut lebih lanjut," beber Budhia.

Lalu seperti apa penangkapan terhadap pelaku? Budhia menceritakan, pada hari Senin (12/08/2019) sekitar jam 09.00 WIB, tim lapangan mendapatkan informasi terhadap pelaku pencurian sepeda motor sepesialis masjid atas perintah Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK. Kemudian Kanit Reskrim Ipda Lukman SH beserta anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan dilakukan pemancingan terhadap pelaku untuk membeli sepeda motor tersebut, karena pelaku mau menjual sepeda motor dengan harga Rp600.000 dan rencana bertemu di Jalan Cipta Karya Simpang Kualu, Kecamatan Tampan. 

Sekitar jam 11.00 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku berada di tepi jalan, kemudian  langsung mengamankan pelaku dan sepeda motor yg sedang dibawanya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 1 buah kunci pas yang sudah diruncing (dimodifikasi) ditangan pelaku. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bernama Defa Pebriansyah dan sepeda motor yang dibawanya tersebut adalah sepeda motor yang telah diambilnya (dicuri) di Masjid Nur Illahi, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada hari Jumat (09/08/2019) sekira jam 13.00 WIB pada waktu Sholat Jumat.

Dan pelaku juga mengakui, pada hari Jumat (02/08/2019) sekira pukul 13.00 WIB pada saat Sholat Jumat di Masjid Darusalam Jalan Garuda Sakti, Panam telah mengambil sepeda motor beat warna hitam yang mana sepeda motor tersebut disimpannya di rumah tantenya di Jalan Hr Soebrantas Panam Gang Bunga Merah. Kemudian tim langsung menuju ke rumah tantenya dan sepeda motor berhasil ditemukan dan digeledah ditemukan kembali kunci T di dalam jok sepeda motor tersebut.

Barang Bukti yang disita dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam, nomor plat tidak ada, tahun 2018 no rangka MH1JFZ136KK163513 no sin JFZ1E-3163495, 1 buah kunci pas berbentuk Y dan 2  buah kunci pas yang telah diruncing/modifikasi. 

"Setelah itu, pelaku dan 2 unit Barang Bukti (BB) sepeda motor dan kunci T diamankan dan dibawa ke Polsek Rumbai untuk diusut lebih lanjut. Pasal yangg disangkakan yakni Pasal 363 Ayat (1) ke 5 K.U.H.Pidana. Jo Undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak," sebut Budhia.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
23 Juni 2025
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
23 Juni 2025
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 2 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 3 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 4 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 5 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 6 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 7 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 8 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 9 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved