• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi MenanganiKkebakaran Ini
Dibaca : 147 Kali
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
Dibaca : 167 Kali
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
Dibaca : 195 Kali
Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau
Dibaca : 163 Kali
25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang Pemerintah

Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2019 20:55:41 WIB
Cetak
Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Raja Indera Pahlawan, Siak Sri Indrapura, Selasa (13/08/2019).
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak mensosialisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Raja Indera Pahlawan, Siak Sri Indrapura, Selasa (13/08/2019).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak  H Tekad Perbatas Setia Dewa, Pejabat Fungsional Keahlian Barang Pemerintahan Banjar Kalimantan Selatan Samsul Ramli, serta OPD terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Presiden No 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang Pemerintah.

"Ini kita lakukan, karena kita merasa proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia memang perlu disempurnakan. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan saat ini telah terbit Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai pengganti Perpres terdahulu yaitu perpres nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya," papar Jamaludin.

Dengan terbitnya Perpres sebagai penyempurnaan Perpres terdahulu, beber Jamaludin, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan. Di antaranya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Sehingga menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

"Kegiatan pengadaan barang menjadi perhatian dari KPK di negara kita ini. Kita ketahui, banyak kasus-kasus korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah. Sehingga banyak pejabat-pejabat kita yang terkena OTT akibat dari pengadaan barang dan jasa ini," sebut Jamaludin.

Oleh sebab itulah, sambung Jamaludin, Pemkab Siak berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa ini dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, selama ini pengadaan barang jasa kita termasuk yang baik di Provinsi Riau. Kedepan kita ingin supaya yang sudah baik itu kita tingkatkan," kata Jamaludin.

Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, Jamaludin menyerukan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, khususnya dalam sesi materi yang diberikan oleh narasumber. 

Selanjutnya, Jamaludin juga berharap terwujudnya persamaan persepsi antara pelaksana di OPD dan aparatur pengawas. Sehingga dapat mempercepat penyerapan anggaran demi kemajuan kabupaten Siak ke depan.

"Ini memang karena persepsi kita yang belum sama. Sehingga terjadi keterlambatan-karterlambatan. Oleh sebab itulah, kami sangat berharap melalui sosialisasi pemahaman dan peningkatan keterampilan, serta pengetahuan kita dalam rangka pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Siak ini, kedepannya akan lebih mempercepat pelaksanaan lelang dengan kualitas yang baik dan tidak ada masalah pada hukum," kata Jamaludin.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk

Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla

Ops Patuh LK 2025, Unit Lantas Polsek Bunga Raya Laksanakan Binluh ke Komunitas Sopir dan Masyarakat

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas

Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk

Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis

Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla

Ops Patuh LK 2025, Unit Lantas Polsek Bunga Raya Laksanakan Binluh ke Komunitas Sopir dan Masyarakat

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi MenanganiKkebakaran Ini
24 Juli 2025
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
24 Juli 2025
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
24 Juli 2025
Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau
24 Juli 2025
25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker
24 Juli 2025
Terima Audiensi Ketum SMSI Firdaus dan Jajaran, Komjen Pol Syahardiantono: Insya Allah Kami Hadir di Konvensi Nanti
23 Juli 2025
Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk
23 Juli 2025
Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis
23 Juli 2025
Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut
22 Juli 2025
15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau
22 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved