• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 135 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 143 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 162 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang Pemerintah

Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2019 20:55:41 WIB
Cetak
Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Raja Indera Pahlawan, Siak Sri Indrapura, Selasa (13/08/2019).
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak mensosialisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Raja Indera Pahlawan, Siak Sri Indrapura, Selasa (13/08/2019).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak  H Tekad Perbatas Setia Dewa, Pejabat Fungsional Keahlian Barang Pemerintahan Banjar Kalimantan Selatan Samsul Ramli, serta OPD terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Presiden No 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang Pemerintah.

"Ini kita lakukan, karena kita merasa proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia memang perlu disempurnakan. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan saat ini telah terbit Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai pengganti Perpres terdahulu yaitu perpres nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya," papar Jamaludin.

Dengan terbitnya Perpres sebagai penyempurnaan Perpres terdahulu, beber Jamaludin, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan. Di antaranya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Sehingga menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

"Kegiatan pengadaan barang menjadi perhatian dari KPK di negara kita ini. Kita ketahui, banyak kasus-kasus korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah. Sehingga banyak pejabat-pejabat kita yang terkena OTT akibat dari pengadaan barang dan jasa ini," sebut Jamaludin.

Oleh sebab itulah, sambung Jamaludin, Pemkab Siak berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa ini dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, selama ini pengadaan barang jasa kita termasuk yang baik di Provinsi Riau. Kedepan kita ingin supaya yang sudah baik itu kita tingkatkan," kata Jamaludin.

Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, Jamaludin menyerukan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, khususnya dalam sesi materi yang diberikan oleh narasumber. 

Selanjutnya, Jamaludin juga berharap terwujudnya persamaan persepsi antara pelaksana di OPD dan aparatur pengawas. Sehingga dapat mempercepat penyerapan anggaran demi kemajuan kabupaten Siak ke depan.

"Ini memang karena persepsi kita yang belum sama. Sehingga terjadi keterlambatan-karterlambatan. Oleh sebab itulah, kami sangat berharap melalui sosialisasi pemahaman dan peningkatan keterampilan, serta pengetahuan kita dalam rangka pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Siak ini, kedepannya akan lebih mempercepat pelaksanaan lelang dengan kualitas yang baik dan tidak ada masalah pada hukum," kata Jamaludin.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak

Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved