• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 199 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 186 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 181 Kali
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Dibaca : 175 Kali
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang Pemerintah

Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2019 20:55:41 WIB
Cetak
Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Raja Indera Pahlawan, Siak Sri Indrapura, Selasa (13/08/2019).
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak mensosialisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Ruang Raja Indera Pahlawan, Siak Sri Indrapura, Selasa (13/08/2019).

Acara yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak  H Tekad Perbatas Setia Dewa, Pejabat Fungsional Keahlian Barang Pemerintahan Banjar Kalimantan Selatan Samsul Ramli, serta OPD terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Presiden No 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang Pemerintah.

"Ini kita lakukan, karena kita merasa proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia memang perlu disempurnakan. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan saat ini telah terbit Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai pengganti Perpres terdahulu yaitu perpres nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya," papar Jamaludin.

Dengan terbitnya Perpres sebagai penyempurnaan Perpres terdahulu, beber Jamaludin, menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan. Di antaranya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Sehingga menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

"Kegiatan pengadaan barang menjadi perhatian dari KPK di negara kita ini. Kita ketahui, banyak kasus-kasus korupsi berasal dari pengadaan barang dan jasa mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah. Sehingga banyak pejabat-pejabat kita yang terkena OTT akibat dari pengadaan barang dan jasa ini," sebut Jamaludin.

Oleh sebab itulah, sambung Jamaludin, Pemkab Siak berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa ini dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, selama ini pengadaan barang jasa kita termasuk yang baik di Provinsi Riau. Kedepan kita ingin supaya yang sudah baik itu kita tingkatkan," kata Jamaludin.

Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, Jamaludin menyerukan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, khususnya dalam sesi materi yang diberikan oleh narasumber. 

Selanjutnya, Jamaludin juga berharap terwujudnya persamaan persepsi antara pelaksana di OPD dan aparatur pengawas. Sehingga dapat mempercepat penyerapan anggaran demi kemajuan kabupaten Siak ke depan.

"Ini memang karena persepsi kita yang belum sama. Sehingga terjadi keterlambatan-karterlambatan. Oleh sebab itulah, kami sangat berharap melalui sosialisasi pemahaman dan peningkatan keterampilan, serta pengetahuan kita dalam rangka pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Siak ini, kedepannya akan lebih mempercepat pelaksanaan lelang dengan kualitas yang baik dan tidak ada masalah pada hukum," kata Jamaludin.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 2 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 4 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 5 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 6 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 8 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 9 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved