• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis
Dibaca : 131 Kali
Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut
Dibaca : 147 Kali
15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau
Dibaca : 144 Kali
Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan
Dibaca : 147 Kali
Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
Dibaca : 451 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Bapenda Ingatkan Pemilik Rumah Kos Segera Bayar Pajak

Redaksi
Selasa, 06 Agustus 2019 05:47:59 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 2 Bapenda Kota Pekanbaru, Welly Amrul SH MSi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengingatkan pemilik rumah kos atau sewaan segera membayar pajak penghasilannya sebelum akhir tahun ini.

"Kami berharap masyarakat yang membuka usaha kos-kosan atau rumah yang disewakan di Kota Pekanbaru sebanyak 10 kamar atau lebih agar segera membayar pajak  ke Bapenda sebesar 2,5 persen dari nominal pendapatannya per tahun," ucap Kabid Pajak Daerah 2 Bapenda Kota Pekanbaru, Welly Amrul SH MSi kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Senin (06/08/2019)

Menurut Welly, kesadaran masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan di daerah ini masih rendah. Sehingga, pihaknya merasa perlu mengingatkan terus menerus kewajiban pembayaran pajak sektor ini dalam pembangunan, khususnya bagi Kota Pekanbaru yang sedang berkembang pesat pembangunannya.

"Walaupun pajak rumah kos ini kecil nilai yakni cuma 2,5 persen, namun jika seluruh pemilik tempat usaha ini melakukan pembayaran pajaknya tentu akan dapat mendongkrak Penerimaan Pendapatan Daerah (PAD) Pekanbaru dari sektor pajak perhotelan lebih besar," tuturnya.

Welly mengaku  pihaknya belum memiliki data akurat jumlah rumah kos di Pekanbaru yang wajib membayar pajak penghasilan. Namun secara riil usaha ini tumbuh dan berkembang pesat di sejumlah kecamatan seperti Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Sukajadi.

"Rumah kos yang paling banyak itu terdapat di Simpang Panam Kecamatan Tampan, namun potensi pajaknya yang kita peroleh masih kecil," ucapnya.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis
23 Juli 2025
Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut
22 Juli 2025
15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau
22 Juli 2025
Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan
22 Juli 2025
Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
21 Juli 2025
Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat
21 Juli 2025
Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak
21 Juli 2025
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak
21 Juli 2025
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
21 Juli 2025
Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi
20 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 2 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 3 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 4 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 5 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 6 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 7 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 8 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 9 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved