• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 525 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 476 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 506 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1612 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 691 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Disergap Tim Jatanras Polda Riau

Bandit Nomor Wahid di Riau Tewas Ditembus Timah Panas

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 12:08:40 WIB
Cetak
Tim Jatanras Polda Riau saat menyisir areal perumahan Palma Resindce Panam.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelarian panjang bandar narkoba nomor wahid di Riau, Satriandi berakhir sudah.

Mantan oknum Polisi ini tewas ditembus timah panas karena melawan
bermodalkan senjata dalam aksi penyergapan yang dilakukan oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat,  RT03/RW03 Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru, Selasa (23/07/2019) pagi.

Dalam aksi baku tembak yang berlangsung dari jam 07.30 WIB sampai 08.30 WIB, satu rekan Satriandi juga tewas ditembus peluru panas aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Namun seorang polisi dikabarkan terkena peluru usai baku tembak dengan Satriandi Cs.

Polisi yang terluka ini, sudah dievakuasi ke rumah sakit, begitu pula dengan satu orang teman Satriandi yang juga terluka tembak.

Mendengar adanya aksi baku tempat dalam proses penyergapan terhadap bandar narkoba itu, warga pun berhamburan keluar untuk mengetahui kejadian itu.

Bahkan seluruh murid Taman Kanak-Kanak (TK) beserta guru dievakuasi saat terjadi baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi. Tidak itu saja, tas murid TK juga dibantu dikeluarkan dari sekolah TK yang berdekatan dengan peristiwa baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi.

"Benar, pelaku ditangkap di Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat, Panam. Satu anggota kita terluka (tertembak)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto kepada media.

Sebelum mengakhiri pelariannya, ungkap Hadi Poerwanto, lelaki ini punya catatan kasus kejahatan. Satriandi merupakan buronan polisi. Tahanan Lapas Sialang Bungkuk yang sempat kabur beberapa waktu lalu ini tercatat memiliki sederet kasus kejahatan, mulai dari Narkoba. Bahkan mantan polisi tersebut nekat terjun dari lantai delapan hotel Aryaduta saat dibekuk.

Tidak hanya kasus narkoba, Satriandi juga terlibat kasus pembunuhan, di mana diduga dipicu bisnis Narkoba. Saat di Lapas Pekanbaru, pria ini berhasil kabur dengan mengancam petugas jaga bermodalkan senjata api. Akhirnya petualangan bandit nomor wahid ini pun berakhir.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim jatanras Polda Riau melakukan pemantauan selama 2 hari. Dan pada Selasa (23/07/2019) pukul 06:30 WIB dilakukan penangkapan. 

Dalam aksi penangkapan itu, terjadi kontak senjata dengan orang bersenjata api  di perumahan Palma Resindce Panam dan melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam Jalan HR Soebrantas, Panam pekanbaru. Saat akan ditangkap, pelaku 
melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api milik mereka ke aparat kepolisian. Dan dalam kontak senjata tersebut, pelaku meninggal dunia atas nama Satriandi dan pengawalnya.

Adapun pelaku adalah burunan lapas kelas II A yang kabur pada tahun 2017. Pelaku divonis 20 tahun penjara karena merupakan bandar narkoba, sekaligus pelaku pembunuhan menggunakan senjata api. 

Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap rumah nomor 06 oleh Gegana dan Tim Inafis Polda Riau di perumahan Palma Recidece  yang diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut.

Barang yang di amankan 2 unit senjata merek revolver,  2 unit senjata laras panjang, 8 butir selonsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver Merek taurus, 1 buah tas pancing dan 1 buah granat.

Hingga saat ini aparat berwajib masih di lokasi penggerebekan, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 3 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 4 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 5 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 6 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 7 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 8 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • 9 749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved