• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 261 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 261 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 293 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 282 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 374 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Disergap Tim Jatanras Polda Riau

Bandit Nomor Wahid di Riau Tewas Ditembus Timah Panas

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 12:08:40 WIB
Cetak
Tim Jatanras Polda Riau saat menyisir areal perumahan Palma Resindce Panam.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelarian panjang bandar narkoba nomor wahid di Riau, Satriandi berakhir sudah.

Mantan oknum Polisi ini tewas ditembus timah panas karena melawan
bermodalkan senjata dalam aksi penyergapan yang dilakukan oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat,  RT03/RW03 Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru, Selasa (23/07/2019) pagi.

Dalam aksi baku tembak yang berlangsung dari jam 07.30 WIB sampai 08.30 WIB, satu rekan Satriandi juga tewas ditembus peluru panas aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Namun seorang polisi dikabarkan terkena peluru usai baku tembak dengan Satriandi Cs.

Polisi yang terluka ini, sudah dievakuasi ke rumah sakit, begitu pula dengan satu orang teman Satriandi yang juga terluka tembak.

Mendengar adanya aksi baku tempat dalam proses penyergapan terhadap bandar narkoba itu, warga pun berhamburan keluar untuk mengetahui kejadian itu.

Bahkan seluruh murid Taman Kanak-Kanak (TK) beserta guru dievakuasi saat terjadi baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi. Tidak itu saja, tas murid TK juga dibantu dikeluarkan dari sekolah TK yang berdekatan dengan peristiwa baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi.

"Benar, pelaku ditangkap di Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat, Panam. Satu anggota kita terluka (tertembak)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto kepada media.

Sebelum mengakhiri pelariannya, ungkap Hadi Poerwanto, lelaki ini punya catatan kasus kejahatan. Satriandi merupakan buronan polisi. Tahanan Lapas Sialang Bungkuk yang sempat kabur beberapa waktu lalu ini tercatat memiliki sederet kasus kejahatan, mulai dari Narkoba. Bahkan mantan polisi tersebut nekat terjun dari lantai delapan hotel Aryaduta saat dibekuk.

Tidak hanya kasus narkoba, Satriandi juga terlibat kasus pembunuhan, di mana diduga dipicu bisnis Narkoba. Saat di Lapas Pekanbaru, pria ini berhasil kabur dengan mengancam petugas jaga bermodalkan senjata api. Akhirnya petualangan bandit nomor wahid ini pun berakhir.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim jatanras Polda Riau melakukan pemantauan selama 2 hari. Dan pada Selasa (23/07/2019) pukul 06:30 WIB dilakukan penangkapan. 

Dalam aksi penangkapan itu, terjadi kontak senjata dengan orang bersenjata api  di perumahan Palma Resindce Panam dan melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam Jalan HR Soebrantas, Panam pekanbaru. Saat akan ditangkap, pelaku 
melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api milik mereka ke aparat kepolisian. Dan dalam kontak senjata tersebut, pelaku meninggal dunia atas nama Satriandi dan pengawalnya.

Adapun pelaku adalah burunan lapas kelas II A yang kabur pada tahun 2017. Pelaku divonis 20 tahun penjara karena merupakan bandar narkoba, sekaligus pelaku pembunuhan menggunakan senjata api. 

Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap rumah nomor 06 oleh Gegana dan Tim Inafis Polda Riau di perumahan Palma Recidece  yang diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut.

Barang yang di amankan 2 unit senjata merek revolver,  2 unit senjata laras panjang, 8 butir selonsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver Merek taurus, 1 buah tas pancing dan 1 buah granat.

Hingga saat ini aparat berwajib masih di lokasi penggerebekan, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 3 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 4 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 5 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 6 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 7 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 8 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 9 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved