• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
Dibaca : 147 Kali
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
Dibaca : 240 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Dibaca : 227 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
Dibaca : 248 Kali
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
Dibaca : 230 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Disergap Tim Jatanras Polda Riau

Bandit Nomor Wahid di Riau Tewas Ditembus Timah Panas

Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 12:08:40 WIB
Cetak
Tim Jatanras Polda Riau saat menyisir areal perumahan Palma Resindce Panam.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelarian panjang bandar narkoba nomor wahid di Riau, Satriandi berakhir sudah.

Mantan oknum Polisi ini tewas ditembus timah panas karena melawan
bermodalkan senjata dalam aksi penyergapan yang dilakukan oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat,  RT03/RW03 Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru, Selasa (23/07/2019) pagi.

Dalam aksi baku tembak yang berlangsung dari jam 07.30 WIB sampai 08.30 WIB, satu rekan Satriandi juga tewas ditembus peluru panas aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Namun seorang polisi dikabarkan terkena peluru usai baku tembak dengan Satriandi Cs.

Polisi yang terluka ini, sudah dievakuasi ke rumah sakit, begitu pula dengan satu orang teman Satriandi yang juga terluka tembak.

Mendengar adanya aksi baku tempat dalam proses penyergapan terhadap bandar narkoba itu, warga pun berhamburan keluar untuk mengetahui kejadian itu.

Bahkan seluruh murid Taman Kanak-Kanak (TK) beserta guru dievakuasi saat terjadi baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi. Tidak itu saja, tas murid TK juga dibantu dikeluarkan dari sekolah TK yang berdekatan dengan peristiwa baku tembak antara polisi dengan bandit nomor wahid di Riau, Satriandi.

"Benar, pelaku ditangkap di Jalan HR Soebrantas Gang Sepakat, Panam. Satu anggota kita terluka (tertembak)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto kepada media.

Sebelum mengakhiri pelariannya, ungkap Hadi Poerwanto, lelaki ini punya catatan kasus kejahatan. Satriandi merupakan buronan polisi. Tahanan Lapas Sialang Bungkuk yang sempat kabur beberapa waktu lalu ini tercatat memiliki sederet kasus kejahatan, mulai dari Narkoba. Bahkan mantan polisi tersebut nekat terjun dari lantai delapan hotel Aryaduta saat dibekuk.

Tidak hanya kasus narkoba, Satriandi juga terlibat kasus pembunuhan, di mana diduga dipicu bisnis Narkoba. Saat di Lapas Pekanbaru, pria ini berhasil kabur dengan mengancam petugas jaga bermodalkan senjata api. Akhirnya petualangan bandit nomor wahid ini pun berakhir.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim jatanras Polda Riau melakukan pemantauan selama 2 hari. Dan pada Selasa (23/07/2019) pukul 06:30 WIB dilakukan penangkapan. 

Dalam aksi penangkapan itu, terjadi kontak senjata dengan orang bersenjata api  di perumahan Palma Resindce Panam dan melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam Jalan HR Soebrantas, Panam pekanbaru. Saat akan ditangkap, pelaku 
melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api milik mereka ke aparat kepolisian. Dan dalam kontak senjata tersebut, pelaku meninggal dunia atas nama Satriandi dan pengawalnya.

Adapun pelaku adalah burunan lapas kelas II A yang kabur pada tahun 2017. Pelaku divonis 20 tahun penjara karena merupakan bandar narkoba, sekaligus pelaku pembunuhan menggunakan senjata api. 

Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap rumah nomor 06 oleh Gegana dan Tim Inafis Polda Riau di perumahan Palma Recidece  yang diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut.

Barang yang di amankan 2 unit senjata merek revolver,  2 unit senjata laras panjang, 8 butir selonsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver Merek taurus, 1 buah tas pancing dan 1 buah granat.

Hingga saat ini aparat berwajib masih di lokasi penggerebekan, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
20 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
19 Oktober 2026
Pamit Tugas ke Riau, Edison Manik Perkuat Kesinambungan Sinergi Kemenkum Kepri dengan Pemkot Tanjungpinang
19 Oktober 2026
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
19 Oktober 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Badiklat Batam
19 Oktober 2026
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
18 Oktober 2026
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
18 Oktober 2026
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
18 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved