PILIHAN
+
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 99 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 112 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 146 Kali
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
Dibaca : 147 Kali
Tanda Tangani MoU
AP : Saya Menyambut Positif Upaya Ini dan DPRD Kuansing Sangat Mendukung
Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa saat menandatangani MoU
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - DPRD Kuansing mengapresiasi sinergitas Aparat Hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kuansing.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH saat menghadiri acara Penandatanganan MoU antara Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dan Cabang Rutan Rengat di Teluk Kuantan, tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik serta Louncing Penerapan Aplikasi Elektronik Integrated Criminal System E-ICJS yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Selasa (16/07/2019).
Dikatakan Andi Putra, dengan adanya penandatanganan MoU ini hendaknya akan muncul keterbukaan dan transparansi antar penegak hukum, dalam penanganan suatu perkara. "Saya menyambut positif upaya ini, dan tentu lembaga DPRD Kuansing sangat mendukung hal ini," tegas Andi Putra.
Disebutkan juga, hendaknya masyarakat mendapatkan manfaat dari munculnya aplikasi ini, dan pelayanan dan penanganan perkara terkait hukum di Kuansing terus lebih baik lagi. Apalagi Andi Putra menyebutkan, jika peluncuran program ini perdana di Riau, dan tentu meski kita apresiasi," tutupnya.
Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIk MH, Kajari Kuansing Hari Wibowo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dan Kepala Cabang Rutan Rengat di Teluk Kuantan serta Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi. (hrp)
.jpeg)





.jpeg)


_copy_480x521.jpg)

Tulis Komentar