• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
Dibaca : 206 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Dibaca : 229 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Dibaca : 279 Kali
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Dibaca : 274 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Meranti

Permendagri Nomor 33 Tahun 2019

Wabup Meranti: Pondasi Awal Menyusun dan Mensinkronkan KUAPPAS

Redaksi
Senin, 15 Juli 2019 15:46:35 WIB
Cetak
Wabup Meranti H Said Hasyim saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (15/07/2019).
Meranti, Hariantimes.com - Semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Sehingga anggaran yang disusun dapat sinkron dengan program Pemerintah Pusat sampai ke daerah yang tertuang dalam RPJMN.

"Nantinya dalam penyusunan anggaran setiap OPD harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2019 ini. Dan ini sangat penting yang menjadi pondasi awal dalam menyusun dan mensinkronkan KUAPPAS," ujar Wakil Bupati (Wabup) Meranti H Said Hasyim saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (15/07/2019).

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada Kepala OPD dan Bagian Program ditiap dinas terkait Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini dihadiri Kepala Badan BPKAD Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Narasumber dari BPKAD Provinsi Riau Anel Lismi SE MM, Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Meranti, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Putra SH dan Para Kabag lannya, serta Kasubag Program dimasing-masing dinas/OPD.

Sebelum membuka acara, Wakil Bupati Meranti H Said Hasyim sempat meradang dikarenakan banyaknya Kepala OPD, Camat dan Kabag yang tidak hadir. Padahal kegiatan itu dinilai sangat penting dan strategis untuk diikuti, karena menyangkut masalah penyusunan dan sinkronisasi anggaran dalam rangka percepatan kesejehateraan maayarakat.

Setelah mengabsen para pejabat yang tak hadir, Wakil Bupati mengintruksikan kepada panitia untuk menghubungi pejabat yang bersangkutan untuk hadir tak lama berselang barulah ruangan penuh dan acarapun dibuka.

Dikatakan Wabup, kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti ini 

"Program prioritas Nasional ini harus disinkronkan dengan program OPD yang ada di daerah dan yang paling penting dapat mengakomodir Visi dan Misi Kepala Daerah," ujar Wabup.

Sinkronisasi program, menurut Wabup, sangat penting apalagi Meranti telah meraih Nilai SAKIP B dari Kementerian PAN-RB. Ini membuktikan bahwa penggunaan anggaran Pemkab Meranti sudah dapat dipertanggungjawabkan dan dijalankan secara efisien, efektif tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan baik, agar dalam penyusunan anggaran dapat disesuaikan dengan Peraturan Kemendagri Nomor 33 Tahun 2019 sehingga tidak menimbulkan masalah dikemdian hari," harap Wakil Bupati.

Adapun Visi dan Misi Meranti yang harus disinkronkan oleh OPD dengan Program Nasional, Provinsi Kabupaten dan Kota Pertama; Meningkatkan pembinaan mental dan spritual dalam mewudjukan masyarakat madani, Kedua; mewujudkan kawasan niaga yang ditandai dengan memiliki pelabuhan, Ketiga; meningkatkan kualitas pendidikan, Keempat; mewujudkan birokrasi pemerintah yang efektf dan efisien, Kelima; meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi masyarakat dan SDA, serta meningkatkan infrastruktur dasar.

Seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kep. Meranti Bambang Supriyanto SE MM, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat terkait dalam penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah. 

Seperti diketahui, Pemerintan Pusat telah menyusun 5 program prioritas Nasional yakni pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. 

Kedua, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. 

Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri, dan jasa produktif. 

Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilihan umum.(*)

Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 2 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 3 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 4 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 5 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
  • 6 Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • 7 Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
  • 8 Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
  • 9 Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved