• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 169 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 209 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 221 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 226 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 382 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sekda Dianto : THR ASN Cair Hari Ini

Redaksi
Jumat, 24 Mei 2019 21:42:55 WIB
Cetak
Sekda Kuansing H Dianto Mampanini
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS cair hari ini, Jumat (24/05/2019).

Dikabarkan, besaran THR sama dengan THP yang terdiri dari beberapa rincian.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kuansing DR H Dianto Mampanini SE MT saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Jumat (24/05/2019) di Ruang Kerjanya.

Beliau memastikan pembayaran THR akan dilakukan hari ini. "Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata H Dianto.

Kabar ini dibenarkan oleh pernyataan MenPAN-RB, Syafruddin.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (03/05/2019) lalu dikutip dari Kompas.com.

Pemberian THR bagi PNS ini telah diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 dan telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Dimana dalam aturan tersebut tertuang mengenai rincian penerimaan THR.

Dikutip dari setkab.go.id, besaran THR yang akan diterima PNS paling besar meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Untuk Penerima Tunjangan akan mendapatkan THR sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekda Kuansing menjelaskan, bahwa penyaluran atau besaran THR yang diterima tentu disesuaikan. "THP (take home pay) terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya)," ujarnya.

"Sesuai mekanisme yang telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," tandasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 2 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 3 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 4 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 5 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 6 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 7 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 8 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 9 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved