Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terkait Pewarganegaraan
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
Siak, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Layanan Administrasi Hukum Umum terkait Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan kewarganegaraan, pewarganegaraan, serta pentingnya tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Melalui kegiatan diskusi publik, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan informasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum dapat dipahami secara jelas, benar, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Rida Agustian sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Rida Agustian menyampaikan materi mengenai layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan, meliputi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan, tata cara permohonan pewarganegaraan, persyaratan administrasi, serta peran Tim Pemberian Rekomendasi Permohonan Pewarganegaraan dalam proses pemberian rekomendasi permohonan pewarganegaraan.
Diskusi publik ini diikuti oleh masyarakat, penghulu atau kepala desa, serta perangkat kecamatan di wilayah Kecamatan Bunga Raya. Turut hadir Camat Bunga Raya, Wasito, S.P., yang menunjukkan dukungan pemerintah kecamatan terhadap peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya dalam bidang kewarganegaraan dan pewarganegaraan.
Dalam penyampaian materi, narasumber menjelaskan prinsip-prinsip kewarganegaraan Indonesia, persyaratan dan mekanisme permohonan pewarganegaraan, kehilangan kewarganegaraan, serta tata cara memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen administrasi agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Melalui sesi interaktif tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur pelayanan yang tersedia serta langkah-langkah yang perlu ditempuh sesuai ketentuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap penyebarluasan informasi mengenai layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan dapat terus ditingkatkan. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga diharapkan semakin kuat dalam memberikan pelayanan yang responsif, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Diskusi publik ini menjadi salah satu bentuk edukasi hukum berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Riau. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan dapat dimanfaatkan secara tepat, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar