• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 286 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 256 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 240 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 259 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti

Zulmiron
Selasa, 15 September 2026 19:26:29 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan persiapan mediasi terkait dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual atas Indikasi Geografis terdaftar Kopi Liberika Rangsang Meranti, Selasa (15/9/2026).

Selatpanjang, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan persiapan mediasi terkait dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual atas Indikasi Geografis terdaftar Kopi Liberika Rangsang Meranti, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung  di Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti ini merupakan tindak lanjut atas pengawasan Indikasi Geografis terdaftar sekaligus persiapan pelaksanaan mediasi antara pihak terkait dalam rangka memperoleh pemahaman dan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti Marwan, S.E., Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Miftaulaid, S.E., tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Fitma Adryanto, A.Md. beserta tim, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, serta Ketua dan Anggota Tim Kerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi bersama mengenai pemahaman terhadap Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti, khususnya berkaitan dengan penggunaan nama, logo, identitas Indikasi Geografis, serta pemanfaatan nama “Liberika” dalam kegiatan usaha. Pembahasan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses mediasi agar para pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai ruang lingkup pelindungan Indikasi Geografis dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam pemanfaatannya.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
  • Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang turut memberikan edukasi mengenai pencegahan pelanggaran Indikasi Geografis pada produk kopi. Materi yang disampaikan mencakup batas penggunaan Indikasi Geografis oleh anggota MPIG, penggunaan bahan baku, pencantuman label atau logo Indikasi Geografis, serta potensi risiko hukum. Dalam pembahasan ditegaskan bahwa penggunaan merek sendiri maupun penjualan dengan harga lebih murah tidak secara otomatis merupakan pelanggaran Indikasi Geografis. Hal yang perlu diperiksa adalah penggunaan atau klaim terhadap Indikasi Geografis, status sebagai Pemakai Indikasi Geografis, kesesuaian produk dengan Dokumen Deskripsi, serta mekanisme pengawasan dan kontrol yang berlaku.

Pembahasan juga diarahkan untuk memperjelas hubungan antara pelaku usaha dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Liberika Rangsang Meranti, termasuk pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam menggunakan identitas Indikasi Geografis. Kejelasan mengenai penggunaan nama, logo, bahan baku, serta standar produk menjadi penting untuk menjaga reputasi dan karakteristik Kopi Liberika Rangsang Meranti sebagai produk yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus mendorong penyelesaian permasalahan melalui komunikasi, koordinasi, dan pemahaman bersama. Persiapan mediasi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh penyelesaian yang konstruktif sekaligus memastikan pelindungan Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti tetap terjaga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib serta menghasilkan sejumlah masukan dan kesepahaman mengenai penggunaan Indikasi Geografis, logo, pengembangan merek produk, dan penggunaan nama “Liberika”. Para pihak juga sepakat pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara MPIG, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga, melindungi, dan mengembangkan Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti sebagai salah satu kekayaan dan potensi unggulan Kabupaten Kepulauan Meranti.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved