• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 152 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Siak

KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Zulmiron
Rabu, 24 Juni 2026 23:25:43 WIB
Cetak
Industri galangan kapal di KITB, yang beberapa waktu lalu diresmikan Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MS.

Siak, Hariantimes.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) tidak terganggu dan tetap jalan. Adapun penyegelan terhadap PT MNS dan PT TFDI yang dilakukan pihaknya hanya bersifat sementara.

"Begitu denda administrasinya dipenuhi, investasi di KITB bisa jalan kembali. Kan penyegalan ini hanya sementara dan wajib diambil sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan ruang laut agar tetap sesuai regulasi, ke depan tidak merusak ekosistem pesisir dan tidak tumpang tindih dengan usaha lainnya," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam pernyataannya untuk dikutip awak media, Rabu (24/6/ 2026).

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa KKP mendukung penuh investasi yang sedang berjalan di kawasan industri berstatus BUMD milik Pemkab Siak tersebut. KKP hanya memastikan bahwa seluruh fasilitas di atas ruang laut harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi syarat utama dalam setiap kegiatan pemanfaatan wilayah perairan.

"Penyegelan pasti langsung dibuka setelah penyelesaian kelengkapan administrasi. Jadi tidak mengganggu investasi. Ini hal biasa yang diambil dan pasti akan selesai. Begitu nanti kelengkapan administrasinya terpenuhi, investasinya langsung bisa jalan lagi. Kami justru mendukung investasi di KITB dengan memenuhi semua regulasi yang ada," kata Pung.

Baca Juga :
  • Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
  • Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
  • PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Sementara itu Direktur Utama Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Eriyanto meminta para pihak untuk terus memberikan dukungan pada kemajuan KITB. Terlebih investasi PT MNS bernilai ratusan miliar dan menjadi industri pertama yang diresmikan setelah 22 tahun KITB berdiri berdasarkan Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2004.

"Perihal izin PKKPRL ini bagian dari kelengkapan administrasi. PT MNS telah menyampaikan ke kita, bahwa izinnya sudah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Penghentian sementara inipun tidak untuk seluruh kegiatan. Hanya pada titik pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan pembangunan dermaga yang dalam proses penimbunan.

Perlunya perizinan dari KKP, karena ada kegiatan yang melebihi bibir tebing atau menjorok ke tengah. Pembangunan titik melebihi tebing inilah penghentian sementara kegiatannya oleh KKP. Sementara, kegiatan pembangunan di sisi darat tetap berlanjut.

‘’Kita perlu menjelaskan hal ini, agar tak terjadi mis-informasi. Ada beberapa pihak yang bertanya ke kita, kenapa kegiatan pembangunan galangan kapal dihentikan. Makanya perlu kita luruskan bahwa yang diberhentikan sementara slipway dan dermaga. Sedangkan kegiatan lainnya masih diteruskan. Tidak ada yang terganggu,” ungkap Eriyanto.

PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di KITB, yang beberapa waktu lalu diresmikan Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi. Pembangunan galangan kapal ini menelan investasi Rp400 miliar lebih dalam dua tahap dan diperkirakan mampu menampung 200 lebih tenaga kerja. (Infotorial Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved