Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dumai Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha melalui kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai, Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengenai pentingnya legalitas usaha guna meningkatkan daya saing dan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Kanwil dalam memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum di daerah.
Pada kesempatan ini, Kakanwil diwakili oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada para pelaku UMKM di Kota Dumai.
Kegiatan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM Kota Dumai, Helmi, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memahami pentingnya memiliki badan hukum.
Menurutnya, Perseroan Perorangan menjadi salah satu instrumen yang mampu mendorong pelaku usaha menjalankan bisnis secara lebih profesional, memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta memberikan perlindungan terhadap harta pribadi melalui pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan.
Dalam pemaparannya, Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Proses pendiriannya dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan terjangkau melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring tanpa memerlukan akta notaris, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melegalkan usahanya.
Selain menjelaskan prosedur pendirian, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai manfaat Perseroan Perorangan, mulai dari peningkatan kredibilitas usaha, kemudahan mengakses pembiayaan dan program pemerintah, hingga perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sosialisasi ini juga menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku UMKM, seperti anggapan bahwa proses pendirian badan hukum rumit, mahal, atau hanya diperuntukkan bagi usaha berskala besar.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan berbagai pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta pengelolaan Perseroan Perorangan. Kegiatan berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk terus memperluas jangkauan layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat.
Sinergi dengan Kadin Kota Dumai diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang memiliki badan hukum, sehingga tercipta iklim usaha yang semakin tertib, aman, dan berdaya saing serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar