Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Pekanbaru, Hariantimes.com - Jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau mengikuti penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XII dan XIII secara virtual, Rabu (15/04/2026).
Acara yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum ini bertujuan mencetak fasilitator ahli yang akan menjadi ujung tombak edukasi regulasi pidana terbaru.
Hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam agenda tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan beserta jajaran teknis terkait.
Di kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal transisi hukum pidana modern di Indonesia.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP baru memerlukan sosialisasi yang masif dan akurat.
Rudy Hendra Pakpahan juga menyatakan, keberadaan fasilitator kompeten di daerah adalah kunci keberhasilan transisi hukum nasional.
"Kami berharap para fasilitator dari Riau segera bergerak memberikan edukasi kepada aparat penegak hukum dan masyarakat luas demi menjamin kepastian hukum," ujar Rudy.
Menindaklanjuti hasil pelatihan, Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi P3H akan bersinergi dalam program diseminasi hukum yang komprehensif. Langkah ini juga melibatkan unsur akademisi, termasuk kolaborasi dengan Universitas Lancang Kuning, untuk memperkuat ekosistem literasi hukum di Riau.
Melalui keikutsertaan dalam agenda strategis ini, Kanwil Kemenkumham Riau optimis mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal pemberlakuan hukum pidana nasional yang lebih modern, humanis.dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).(*)
.jpeg)










Tulis Komentar