• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 93 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 97 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 97 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 106 Kali
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Dibaca : 108 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Zulmiron
Kamis, 02 April 2026 21:39:45 WIB
Cetak
Wakil Bupati (Wabup) Siak, Syamsurizal saat membuka sosialisasi manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Siak.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai menyiapkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Melalui penerapan manajemen talenta diharapkan dapat menjamin kepastian karir ASN yang lebih transparan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Wakil Bupati (Wabup) Siak, Syamsurizal saat membuka sosialisasi manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Siak menegaskan, manajemen talenta merupakan kebutuhan strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Penerapan manajemen talenta ini, wujud komitmen kita dalam membangun sistem merit, di mana penghargaan dan pengembangan karier berdasarkan kompetensi, kinerja dan dedikasi, bukan faktor politik atau suka-tidak suka,” ujarnya di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (02/04/2026).

Wabup mengingatkan, seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas, serta tidak terpengaruh oleh dinamika politik.

“Jangan ada percampuran politik. ASN disumpah untuk melayani masyarakat, bukan melayani siapa yang menjadi pimpinan. Silahkan bekerja secara profesional. Insya Allah, siapapun bupati dan wakil bupatinya, bapak ibu tetap dibutuhkan. Mari kita bekerja maksimal untuk Kabupaten Siak dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Syamsurizal menyampaikan, penerapan manajemen talenta tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas SDM, tetapi juga menyiapkan kader pemimpin masa depan serta meningkatkan efektivitas organisasi melalui penempatan pegawai sesuai bakat dan keahlian.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh ASN, baik secara langsung maupun virtual, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sosialisasi itu, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 114 Tahun 2026 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Siak.

“Penyerahan SK ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Siak. ASN dan pejabat diminta memahami konsep tersebut, menjalankan proses secara objektif, serta memanfaatkannya untuk pengembangan kompetensi dan promosi jabatan,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi tahap awal pembenahan pengelolaan sumber daya manusia ASN di Kabupaten Siak, dengan menekankan penilaian berdasarkan kemampuan, kinerja, dan prestasi, bukan karena kedekatan atau politik.

Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta sebagai narasumber menjelaskan, manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam menyiapkan ASN unggul untuk mendukung kemajuan daerah.

“Manajemen talenta itu bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta hebat. Kalau satu saja berdampak besar, apalagi jika banyak talenta unggul yang dimiliki. Artinya, kita memilih ASN yang kinerjanya baik dan memiliki kemampuan. Kinerja dan potensi harus berjalan seiring,” ujarnya.

Melalui sistem ini, ASN dengan nilai kinerja dan potensi yang baik akan diprioritaskan dalam pengembangan karier dan promosi jabatan, yang terbagi menjadi tiga jalur: cepat (fast track) bagi ASN dengan usia di bawah 45 tahun, biasa bagi ASN usia 45–55 tahun, dan lambat bagi ASN usia 50–58 tahun, sesuai hasil penilaian kinerja dan potensi masing-masing pegawai.

Penilaian ini memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan berdasarkan kemampuan dan dedikasinya, sehingga pengisian jabatan menjadi lebih tepat sasaran, objektif, dan transparan.

Selain itu, kebijakan terbaru BKN juga memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kepegawaian, seperti pencantuman gelar akademik dan profesi, uji kompetensi, serta penguatan independensi dalam proses seleksi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya ASN Kabupaten Siak yang profesional, berdaya saing, dan siap menghadapi dinamika pembangunan daerah di masa depan.

“Ini merupakan bagian dari strategi kepegawaian untuk membantu daerah mempercepat pencapaian visi dan misi, sehingga target pembangunan dapat segera tercapai,” katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame

Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Sekdakab Siak Dorong Satpol PP Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan dan Penertiban Pajak Reklame

Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Dorong Budaya Disiplin Lewat Keteladanan Pemimpin

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
Lantik 12 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Akselerasi Kinerja dan Integritas
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved