• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 108 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 117 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 493 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 433 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Sosialita

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Zulmiron
Kamis, 19 Maret 2026 19:05:00 WIB
Cetak
Pelaksanaan rukyatul hilal tingkat Provinsi Riau di Markas Observasi Hilal (MOH) Rooftop Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kamis (19/03/2026).

Kampar, Hariantimes.com - Pelaksanaan rukyatul hilal tingkat Provinsi Riau dilaksanakan di Markas Observasi Hilal (MOH) Rooftop Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Kabupaten Kampar, Kamis (19/03/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemantauan hilal secara nasional yang dilakukan pemerintah sebagai dasar penentuan awal bulan hijriah.

Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Riau Muhammad Fakhri menjelaskan, berdasarkan data hisab di lokasi rukyat dengan koordinat Lintang 00° 18' 52.88" LU dan Bujur 101° 2' 7.66" BT, posisi hilal pada saat pengamatan menunjukkan parameter tertentu yang menjadi dasar analisis visibilitas hilal, posisi matahari pada saat terbenam pada pukul 18:27:05 WIB dengan azimut matahari tercatat pada posisi 269° 33' 35", sedangkan bulan atau hilal terbenam pada pukul 18:40:02 WIB denngan azimut bulan pada 273° 46' 05".

“Adapun tinggi hilal hakiki tercatat sebesar 2° 45' 54", dengan lama hilal berada di atas ufuk sekitar 12 menit 57 detik setelah matahari terbenam. Letak dan posisi hilal berada pada 4° 12' 30" di belahan utara dan sebelah kanan matahari, namun begitu hilal tidak bisa terlihat karena terhalang awan,” jelas Fakhri.

Baca Juga :
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan awal Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, penentuan awal Syawal akan diputuskan melalui sidang isbat oleh Menteri Agama Republik Indonesia setelah menghimpun laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Penentuan awal Syawal atau Idul Fitri hendaknya kita menunggu keputusan pemerintah melalui Menteri Agama yang akan berlangsung setelah terkumpul data dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Papua hingga Sabang, Aceh,” ujarnya. 
Muliardi juga mengingatkan bahwa jika nantinya terjadi perbedaan dalam penentuan hari raya, masyarakat di Provinsi Riau diharapkan tetap menjaga kerukunan dan persatuan.

“Apabila terdapat perbedaan, masyarakat hendaknya tetap menjaga kerukunan. Harmoni dan toleransi antarumat beragama maupun antar sesama umat Islam harus tetap dijaga,” tegasnya.

Hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan di Indonesia selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menetapkan secara resmi awal bulan Syawal 1447 Hijriah.

Kegiatan rukyatul hilal tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Riau, Wakil Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kementerian Agama Kabupaten Kampar beserta jajaran, Ketua Pengadilan Agama, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, serta unsur organisasi kemasyarakatan keagamaan terdiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Khatib Surya dari Nahdlatul Ulama, Sekretaris Muhammadiyah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pengurus Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved