• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 187 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 184 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 186 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 186 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Sosialita

Peralihan SDM Kemenag ke Kemenhaj Riau Berjalan Sesuai Ketentuan

Zulmiron
Rabu, 11 Februari 2026 17:41:36 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, usai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kemenag Riau, Rabu (11/02/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Proses peralihan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), khususnya di Provinsi Riau, telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Proses pengalihan tersebut telah berlangsung sejak November 2025 sebagai bentuk dukungan Kemenag dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, usai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kemenag Riau, Rabu (11/02/2026).

Menurut Muliardi, peralihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemenag ke Kemenhaj bertujuan untuk memperkuat tata kelola pelayanan haji dan umrah agar lebih fokus, profesional, serta terintegrasi. Hal ini sejalan dengan besarnya kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang menuntut penanganan secara khusus dan optimal.

Baca Juga :
  • Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

“Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan komitmen Menteri Agama untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M,” ujar Muliardi menjelaskan, mekanisme peralihan ASN dilakukan melalui sistem pengalihan, bukan mutasi. Dengan sistem tersebut, persyaratan administrasi menjadi lebih sederhana dan prosesnya dapat berlangsung lebih cepat.

Kebijakan pengalihan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur tentang pengalihan pegawai kementerian/lembaga yang terdampak penggabungan atau pemecahan organisasi. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum agar proses peralihan dapat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan transparan.

Lebih lanjut Muliardi menyampaikan, Menteri Agama juga memberikan persetujuan terhadap pengalihan pegawai Kemenag yang sebelumnya tidak berada pada tugas dan fungsi (tusi) haji untuk bergabung dengan Kemenhaj. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi pegawai yang perannya masih sangat dibutuhkan di Kementerian Agama.

“Jika pegawai tersebut bukan tusi haji, tetapi perannya masih sangat dibutuhkan di Kemenag, maka usulan pengalihannya belum dapat disetujui,” jelasnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Provinsi Riau selaku Taskforce secara aktif mendukung dan mengawal proses peralihan ASN Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenag Riau dalam memastikan proses transisi berjalan tertib, lancar, serta sesuai regulasi.

Sebagai Taskforce, Kanwil Kemenag Riau berperan dalam melakukan pendataan, verifikasi, serta fasilitasi administrasi bagi ASN yang dialihkan, guna mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.1/B.II.1/Kp.00/2026 tentang Penetapan Pengalihan ASN, jumlah ASN Kemenag Provinsi Riau yang dialihkan dan bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 71 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Muliardi berharap, dengan peralihan ini, pelayanan haji dan umrah ke depan dapat semakin optimal, terarah, serta mampu memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 7 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 8 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 9 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved