• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
Dibaca : 93 Kali
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 215 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 236 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 209 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Sosialita

Peralihan SDM Kemenag ke Kemenhaj Riau Berjalan Sesuai Ketentuan

Zulmiron
Rabu, 11 Februari 2026 17:41:36 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, usai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kemenag Riau, Rabu (11/02/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Proses peralihan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), khususnya di Provinsi Riau, telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Proses pengalihan tersebut telah berlangsung sejak November 2025 sebagai bentuk dukungan Kemenag dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, usai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kemenag Riau, Rabu (11/02/2026).

Menurut Muliardi, peralihan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemenag ke Kemenhaj bertujuan untuk memperkuat tata kelola pelayanan haji dan umrah agar lebih fokus, profesional, serta terintegrasi. Hal ini sejalan dengan besarnya kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang menuntut penanganan secara khusus dan optimal.

Baca Juga :
  • Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

“Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan komitmen Menteri Agama untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M,” ujar Muliardi menjelaskan, mekanisme peralihan ASN dilakukan melalui sistem pengalihan, bukan mutasi. Dengan sistem tersebut, persyaratan administrasi menjadi lebih sederhana dan prosesnya dapat berlangsung lebih cepat.

Kebijakan pengalihan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2024, yang mengatur tentang pengalihan pegawai kementerian/lembaga yang terdampak penggabungan atau pemecahan organisasi. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum agar proses peralihan dapat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan transparan.

Lebih lanjut Muliardi menyampaikan, Menteri Agama juga memberikan persetujuan terhadap pengalihan pegawai Kemenag yang sebelumnya tidak berada pada tugas dan fungsi (tusi) haji untuk bergabung dengan Kemenhaj. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi pegawai yang perannya masih sangat dibutuhkan di Kementerian Agama.

“Jika pegawai tersebut bukan tusi haji, tetapi perannya masih sangat dibutuhkan di Kemenag, maka usulan pengalihannya belum dapat disetujui,” jelasnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Provinsi Riau selaku Taskforce secara aktif mendukung dan mengawal proses peralihan ASN Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenag Riau dalam memastikan proses transisi berjalan tertib, lancar, serta sesuai regulasi.

Sebagai Taskforce, Kanwil Kemenag Riau berperan dalam melakukan pendataan, verifikasi, serta fasilitasi administrasi bagi ASN yang dialihkan, guna mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.1/B.II.1/Kp.00/2026 tentang Penetapan Pengalihan ASN, jumlah ASN Kemenag Provinsi Riau yang dialihkan dan bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 71 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Muliardi berharap, dengan peralihan ini, pelayanan haji dan umrah ke depan dapat semakin optimal, terarah, serta mampu memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved