• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 297 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 562 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 569 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 491 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 625 Kali

  • Home
  • Nasional

Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Zulmiron
Senin, 22 Desember 2025 20:10:00 WIB
Cetak
Pengurus PWI Pusat dengan pimpinan MA yang berlangsung di Lantai 13, Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Menjelang perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 di Banten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjajaki penguatan kerja sama strategis dalam peliputan perkara serta edukasi hukum kepada publik.

Sinergi ini dinilai penting  seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses dan putusan peradilan.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Pengurus PWI Pusat dengan pimpinan MA yang berlangsung di Lantai 13, Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan, PWI sejak awal berdiri menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan sebagai fondasi utama profesi jurnalistik. Prinsip tersebut sejalan dengan mandat Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakiman.

Baca Juga :
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

“PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Tujuan kami setia kepada kebenaran dan keadilan, yang tentu sejalan dengan Mahkamah Agung,” ujar Zulmansyah menilai isu hukum merupakan salah satu persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat dan berkelanjutan antara pers dan lembaga peradilan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga pengadilan di daerah.

“Kasus hukum selalu menjadi perhatian publik. Kami berharap ada kerja sama yang lebih sistematis, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan peliputan persidangan agar pemberitaan semakin berimbang dan mencerahkan,” katanya.

Zulmansyah juga menyampaikan rencana PWI untuk memformalkan kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan ditandatangani pada peringatan HPN 9 Februari 2026 di Serang, Banten.

Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H Sunarto SH MH menyambut baik inisiatif tersebut. Dan menilai kemitraan dengan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap proses peradilan.

Sunarto menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas kehakiman, Mahkamah Agung berpegang pada tiga prinsip utama, yakni head, hand, dan heart—akal, tindakan, dan nurani.

“Keadilan harus dijaga secara nalar, tindakan, dan hati. Pertanggungjawaban hakim bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan,” ujar Sunarto.

Ia menambahkan, banyak aspek yang dapat disinergikan antara Mahkamah Agung dan wartawan. Untuk itu, MA membuka peluang penunjukan liaison officer dari masing-masing pihak guna mengawal dan menindaklanjuti rencana kerja sama.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial H Suharto SH MH menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme persidangan secara proporsional dan bertanggung jawab.

Ia menyoroti perlunya pemahaman publik tentang perbedaan sidang terbuka dan sidang tertutup, serta karakteristik perkara tertentu seperti kasus anak dan perceraian yang memang memiliki batasan publikasi demi perlindungan hukum.

“Media memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, dengan tetap memperhatikan etika dan prinsip perlindungan,” ujar Suharto.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat Mahkamah Agung, antara lain Panitera Mahkamah Agung Dr Heru Pramono SH MHum, Hakim Agung yang juga Juru Bicara MA, Prof Dr Yanto SH MH, Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Ma’arif SH LLM PhD serta Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA Dr H Sobandi SH MH.

Dari pihak PWI Pusat, hadir Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu; Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Kerja Sama Amy Atmanto dan Kadirah; Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman; Wakil Ketua Departemen Hukum Aiman Wicaksono; Ketua Departemen Litbang Akhmad Sefudin; Wakil Ketua Departemen Litbang Jimmy Endey; Direktur Satgas Anti Hoaks Insan Kamil; serta Wakil Ketua Departemen Humas Akhmad Dani dan B. Hersunu.

Di akhir pertemuan, Zulmansyah menyatakan harapan agar audiensi ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih terstruktur antara PWI dan Mahkamah Agung, guna memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved