• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 277 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 568 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 755 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 751 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 650 Kali

  • Home
  • Sosialita

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Zulmiron
Jumat, 07 November 2025 17:45:00 WIB
Cetak
Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum RI menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan PUU secara virtual, Jumat (07/11/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat haJenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) secara virtual, Jumat (07/11/2025).

Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se Indonesia, Kepala Pusat Data dan Informasi, serta para Perancang PUU dan Kepala Bagian Umum ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Dhahana Putra.

Dalam arahannya, Dhahana menyampaikan, pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang akan berlangsung pada 13 dan14 November 2025. Ujian berbasis kertas (paper-based test) akan dilaksanakan di BPSDM Kemenkum untuk wilayah Jabodetabek dan di Kantor Wilayah bagi peserta di luar Jabodetabek. Sebanyak 30 Kantor Wilayah turut serta dalam penyelenggaraan ujian ini.

“Kantor Wilayah diminta memberikan dukungan penuh berupa sarana dan prasarana, seperti ruang ujian, jaringan internet yang stabil, stop kontak, serta kamera pengawas untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Ukom bagi perancang internal maupun dari pemerintah daerah,” tegas Dhahana.

Baca Juga :
  • Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Selanjutnya, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang PUU Widyastuty menjelaskan, tata tertib pelaksanaan Ukom yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 65 Tahun 2021.

Widyastuty menegaskan, uji kompetensi ini bertujuan mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural dari setiap Perancang PUU sesuai dengan standar jabatan fungsional.

Selain itu, Trastian S Wibowo dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) turut memaparkan panduan teknis penggunaan aplikasi yang akan digunakan selama pelaksanaan ujian, untuk memastikan seluruh peserta memahami mekanisme dan prosedur sistem secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Ukom Perancang PUU tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme aparatur hukum dalam menyusun regulasi yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved