Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh


Dibaca: 179 kali 
Jumat, 07 November 2025 - 17:45:00 WIB
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum RI menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan PUU secara virtual, Jumat (07/11/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat haJenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menyelenggarakan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) secara virtual, Jumat (07/11/2025).

Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se Indonesia, Kepala Pusat Data dan Informasi, serta para Perancang PUU dan Kepala Bagian Umum ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Dhahana Putra.

Dalam arahannya, Dhahana menyampaikan, pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang akan berlangsung pada 13 dan14 November 2025. Ujian berbasis kertas (paper-based test) akan dilaksanakan di BPSDM Kemenkum untuk wilayah Jabodetabek dan di Kantor Wilayah bagi peserta di luar Jabodetabek. Sebanyak 30 Kantor Wilayah turut serta dalam penyelenggaraan ujian ini.

“Kantor Wilayah diminta memberikan dukungan penuh berupa sarana dan prasarana, seperti ruang ujian, jaringan internet yang stabil, stop kontak, serta kamera pengawas untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Ukom bagi perancang internal maupun dari pemerintah daerah,” tegas Dhahana.

Selanjutnya, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang PUU Widyastuty menjelaskan, tata tertib pelaksanaan Ukom yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 65 Tahun 2021.

Widyastuty menegaskan, uji kompetensi ini bertujuan mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural dari setiap Perancang PUU sesuai dengan standar jabatan fungsional.

Selain itu, Trastian S Wibowo dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) turut memaparkan panduan teknis penggunaan aplikasi yang akan digunakan selama pelaksanaan ujian, untuk memastikan seluruh peserta memahami mekanisme dan prosedur sistem secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Ukom Perancang PUU tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme aparatur hukum dalam menyusun regulasi yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)