• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 129 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 224 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 249 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 258 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Sosialita

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 22 Oktober 2025 20:32:41 WIB
Cetak
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (P3H Kanwil Kemenkum) Riau bersama Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) melaksanakan Penyuluhan Hukum bertema “Bantuan Hukum, Pos Bantuan Hukum, dan Cybercrime” di Aula Kantor Camat Tenayan Raya, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan dalam upaya memperluas pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak atas bantuan hukum ini dihadiri perwakilan Camat Tenayan Raya, Forum RT/RW, Babinsa, paralegal, mahasiswa Universitas Riau dan masyarakat sekitar ini dibuka secara resmi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya, Perry mewakili Camat.

Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyambut baik kegiatan kolaboratif antara LBH YHRS dan Kanwil Kemenkum Riau yang dinilai berkontribusi nyata dalam memperluas pemahaman hukum di tingkat masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau, Dwi Maya Charlly tampil sebagai narasumber pertama dengan memaparkan manfaat dan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang baru saja diresmikan oleh Menteri Hukum RI pada 21 Oktober 2025.

Baca Juga :
  • Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Dwi Maya Charlly.menjelaskan, kehadiran Posbankum menjadi wujud nyata negara dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif dan humanis, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan.

Posbankum, lanjutnya, hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu, melalui fasilitas di tingkat desa dan kelurahan. Pelaksanaannya melibatkan sinergi antara Kementerian Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, serta paralegal, guna memastikan pemerataan layanan hukum di seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh narasumber dari LBH YHRS, yang membahas isu cybercrime serta kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa UU ITE berperan penting sebagai payung hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber yang kini semakin marak terjadi di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang mekanisme pemberian bantuan hukum gratis, fungsi dan manfaat Posbankum, serta langkah-langkah pencegahan kejahatan siber agar masyarakat lebih bijak dan terlindungi dalam beraktivitas di ruang digital.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dan interaktif, menandakan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu-isu hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam membangun kesadaran hukum masyarakat berbasis partisipasi dan pemberdayaan komunitas lokal. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-haknya sekaligus mampu menjadi bagian dari ekosistem hukum yang adil, transparan, dan berkeadaban.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved