• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 355 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 611 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 615 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 533 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 668 Kali

  • Home
  • Sosialita

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya

Zulmiron
Rabu, 22 Oktober 2025 20:32:41 WIB
Cetak
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (P3H Kanwil Kemenkum) Riau bersama Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) melaksanakan Penyuluhan Hukum bertema “Bantuan Hukum, Pos Bantuan Hukum, dan Cybercrime” di Aula Kantor Camat Tenayan Raya, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan dalam upaya memperluas pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak atas bantuan hukum ini dihadiri perwakilan Camat Tenayan Raya, Forum RT/RW, Babinsa, paralegal, mahasiswa Universitas Riau dan masyarakat sekitar ini dibuka secara resmi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya, Perry mewakili Camat.

Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyambut baik kegiatan kolaboratif antara LBH YHRS dan Kanwil Kemenkum Riau yang dinilai berkontribusi nyata dalam memperluas pemahaman hukum di tingkat masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Riau, Dwi Maya Charlly tampil sebagai narasumber pertama dengan memaparkan manfaat dan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang baru saja diresmikan oleh Menteri Hukum RI pada 21 Oktober 2025.

Baca Juga :
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dwi Maya Charlly.menjelaskan, kehadiran Posbankum menjadi wujud nyata negara dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif dan humanis, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan.

Posbankum, lanjutnya, hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu, melalui fasilitas di tingkat desa dan kelurahan. Pelaksanaannya melibatkan sinergi antara Kementerian Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, serta paralegal, guna memastikan pemerataan layanan hukum di seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh narasumber dari LBH YHRS, yang membahas isu cybercrime serta kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa UU ITE berperan penting sebagai payung hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber yang kini semakin marak terjadi di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang mekanisme pemberian bantuan hukum gratis, fungsi dan manfaat Posbankum, serta langkah-langkah pencegahan kejahatan siber agar masyarakat lebih bijak dan terlindungi dalam beraktivitas di ruang digital.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dan interaktif, menandakan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu-isu hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Riau dalam membangun kesadaran hukum masyarakat berbasis partisipasi dan pemberdayaan komunitas lokal. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-haknya sekaligus mampu menjadi bagian dari ekosistem hukum yang adil, transparan, dan berkeadaban.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved