• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan
Dibaca : 118 Kali
Pertamina Patra Niaga Gandeng PWI Dumai Gelar Pelatihan Fotografi dan Videografi bagi Difabel
Dibaca : 118 Kali
Datang ke KI Riau, 9 Kades se Tandun Minta Pandangan dan Penjelasan Soal Keterbukaan Informasi
Dibaca : 151 Kali
Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden?
Dibaca : 229 Kali
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Hukrim

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Zulmiron
Selasa, 23 September 2025 21:53:10 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Keterlibatan Bripka A dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu adalah perbuatan pribadi yang sama sekali tidak terkait dengan kedinasan maupun institusi Polri.

Oknum tersebut ditangkap saat tidak dalam penugasan, dan akan diproses hukum tanpa intervensi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyatakan, Polri tidak pernah mentolerir penyalahgunaan narkoba. Apalagi oleh anggota.

"Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi, di luar jam dan tugas kedinasan. Tidak ada kaitannya dengan Polda Riau yang justru sedang gencar memberantas peredanan narkoba,” tegas Anom, Selasa (23/09/2025).

Baca Juga :
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
  • Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
  • Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Anom menegaskan, penangkapan Bripka A justru menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau bahwa perang terhadap narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.

"Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September di Kota Dumai.

Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yakni MR, AY, dan AP lebih dulu diamankan. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa barang bukti sabu seberat 1 kilogram adalah milik Bripka A.

Para tersangka juga mengaku menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan yang dikendalikan Bripka A dengan nama orang lain.

Polda Riau menjamin proses hukum terhadap Bripka A akan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polda Riau agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apa pun.

“Ini menjadi pelajaran penting. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Anggota yang melanggar akan diproses hukum dan menghadapi sanksi terberat,” ujar Anom.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan
23 September 2025
Pertamina Patra Niaga Gandeng PWI Dumai Gelar Pelatihan Fotografi dan Videografi bagi Difabel
23 September 2025
Datang ke KI Riau, 9 Kades se Tandun Minta Pandangan dan Penjelasan Soal Keterbukaan Informasi
23 September 2025
Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden?
23 September 2025
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI
22 September 2025
Majukan UMKM, BPR-BPRS Didorong Perkuat Modal dan Layanan Digital
22 September 2025
Minimalisir Kebakaran, Pemko Pekanbaru Himbau Warga Rutin Cek Instalasi Listrik
22 September 2025
158 Personel Polres Dumai Ikuti Pelatihan Dalmas
21 September 2025
Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI
20 September 2025
Irjen Pol Herry Heryawan: Polda Riau Berkomitmen Penuh Dukung Kebijakan Pro Lingkungan
19 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
  • 2 Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
  • 3 Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
  • 4 Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
  • 5 24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
  • 6 KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
  • 7 Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
  • 8 Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
  • 9 Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved