Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau menggelar Pembinaan Da'i/Da'iyah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Selasa (25/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut bertemakan “Penguatan Peran Da'i/Da'iyah dalam Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme Menuju Harmonisasi dan Toleransi Beragama”.
Kegiatan ini diikuti 160 peserta dari berbagai kalangan penyuluh dan penceramah.
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Dr H Muliardi menegaskan, pembinaan ini merupakan upaya strategis memperkuat peran penyuluh agama dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Da’i dan da’iyah harus menjadi agen perdamaian. Dakwah yang bapak-ibu sampaikan bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan memperkuat kebangsaan di tengah tantangan intoleransi dan radikalisme,” ujar Muliardi menambahkan, da'i dan da’iyah adalah ujung tombak Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kementerian Agama memiliki banyak program, tetapi yang langsung hadir dan dirasakan masyarakat sehari-hari adalah para dai dan penyuluh. Karena itu, peran bapak-ibu sangat menentukan keberhasilan moderasi beragama di lapangan,” tegasnya.
Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau, H. Mas Jekki Amri dalam laporannya menyebutkan, kegiatan diikuti 100 penyuluh agama (PNS, PPPK, Non-PNS), 50 penceramah dari Kota Pekanbaru dan 10 orang Pegawai Lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Secara keseluruhan, terdapat 4.570 dai/da’iyah di Provinsi Riau yang akan terus dibina, meliputi penyuluh agama, MDI, IKMI, IKADI, Ittahadul Muballighin, serta dai kabupaten/kota.
Mas Jekki menekankan, kegiatan ini bukan hanya soal peningkatan pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter.
“Pembinaan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar para da’i mampu menghadapi isu intoleransi dan radikalisme. Tujuannya adalah memperkuat moderasi beragama, menanamkan nilai kebangsaan, serta membekali strategi dakwah yang kontekstual. Maknanya adalah membentuk da’i yang profesional, beretika, stabil secara emosional dan memiliki citra diri positif,” jelasnya.
Dari sisi aparat, Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing SIK MH menyoroti pola penyebaran paham intoleransi dan radikalisme yang kini marak melalui media sosial, webinar, maupun propaganda daring.
“Polri melihat potensi ancaman bisa muncul dari ruang digital maupun lingkungan sosial. Karena itu, peran penyuluh agama sangat penting untuk melakukan deteksi dini dan memberikan narasi kebangsaan yang sejuk di tengah masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, kolaborasi Polri dan Kemenag dengan pendekatan lunak akan lebih efektif mencegah penyebaran paham berbahaya sejak dini. Strategi ini mencakup penguatan ideologi Pancasila, sosialisasi nilai persatuan, serta pemberdayaan ormas dan tokoh agama.
Sementara itu, Kasat Gaswil Riau Densus 88 AT Polri, KBP Sunadi SIK MH menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap proses bertahap yang mengarah pada radikalisme, mulai dari intoleransi, radikalisasi, ekstremisme hingga terorisme.
“Bibit intoleransi bisa menjadi jalan menuju radikalisme dan akhirnya terorisme. Karena itu, deteksi dini melalui para dai dan penyuluh sangat krusial untuk menghentikan mata rantai ini,” tegasnya.
Sunadi menambahkan, pengalaman menunjukkan mantan narapidana terorisme (napiter) berpotensi kembali terlibat apabila tidak mendapat pendampingan yang tepat. Oleh karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh agama mutlak diperlukan.
Dengan dukungan semua pihak, termasuk para da’i/da’iyah, diharapkan Riau mampu memperkuat benteng moderasi beragama serta menutup celah berkembangnya paham intoleran, radikal, maupun terorisme.(*)
Tulis Komentar