• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 286 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 240 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 347 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • Sosialita

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Zulmiron
Selasa, 16 Desember 2025 16:55:00 WIB
Cetak
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau 1, Hj Dewi Juliani SH MH membuka Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di gedung Yakop Ali Fakultas Hukum Unilak, Selasa (16/12/2025).

Turut hadir Wakil Dekan I FH Unilak Muhammad Azani STHi, MSi, Wakil Dekan III Unilak Dr Irfansyah dan diikuti 200 mahasiswa Fakutlas Hukum dengan pemateri Prof Dr Fahmi SH MH.

Azani menyampaikan atas nama Fakultas Hukum mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi empat pilar.

“Terima kasih kepada Bu Hj Dewi Julaiani yang telah hadir berbagi wawasan bersama mahasiswa dosen.  Kehadiran beliau memperkaya wawasan mahasiswa tentang nilai-nilai konstitusional bangsa, berkehidupan negara dan mempertemukan dunia akademik dengan praktek ketatanegaraan langsung,“ ujar Muhammad Azani

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dikatakannya, sosialisasi empat pilar ini menjadi sangat relevan saat ini di tengah tantangan global serta menguatnya polarisasi sosial terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Ini adalah pondasi penting agar generasi muda tidak tercabut dari jati diri bangsa, nilai-nilai kehidupan.

“Pancasila harus hadir dalam kehidupan sehari hari, mampu melahirkan cara berpikir adil, mampu menghadapi perbedaan, mengutamakan musyawarah dan keadilan sosial, serta bersikap toleran.

Sementara itu, Hj Dewi Juliani mengatakan, kampus bukan hanya untuk menimba ilmu pengetahuan tapi juga membentuk karakter, nilai nilai kebangsaan bagi generasi muda Indonesia.

"Sebagai anggota DPR RI, saya mengemban amanah yang konstitusional harus mensosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah pondasi utama untuk menjaga persatuan kesatuan ditengah keberagaman suku, agama dan budaya," katanya.

Disebutkan Dewi Juliani, di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, dinamika sosial politik yang berubah, pemahaman terhadap empat pilar menjadi penting.  Mahasiswa diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik tapi juga memiliki kesadaran berbangsa, sikap toleran, serta tanggung jawab sosial sebagai calon pemimpin bangsa.

“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting bagi saya pribadi, Unilak adalah almamater  tercinta saya dalam menempuh pendidikan magister hukum. Nilai nilai kebangsaan di kampus ini menjadi bekal untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Saya apresiasi Fakutlas Hukum Unilak, Prof Fahmi dan mahasiswa yang hadir," ujar Dewi Juliani.

Dalam sesi materi, Dr Fahmi SH MH memberikan penjelasan mendalam tentang peran Pancasila sebagai dasar hidup bersama dan pentingnya penguatan UUD 1945 untuk melindungi hak-hak warga negara. Sesi diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar tantangan bangsa di era modern.

"Empat Pilar bukan hanya konsep, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kebersamaan kita hari ini adalah bukti nyata dari semangat kebhinekaan," katanya.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan diskusi dan tanya jawab, ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika—sebagai landasan dalam membangun bangsa yang lebih baik.

“Jauh sebelum Indonesia merdek, pendiri dan tokoh bangsa telah hidup rukun. Pendiri bangsa kita ini tidak hanya islam, ada hindu, ada kristen ada bhuda dan telah berdamai, telah rukun, hidup saling berdampingan, kita beraneka ragam," ujar Prof Fahmi.

Dikatakan Prof Fahmi, pemerintah pusat juga perlu perhatian besar kepada daerah yang SDA besar namun masih banyak masyarakat yang miskin. Ini bisa menjadi hal sensitif.  

"Kami mendorong dana bagi hasil untuk Riau diperbesar, beasiswa mahasiswa dan dosen diperbesar. Kemudian keteladanan pejabat harus beretika dan bermoral, rasa empati dalam menghadapi masyarakat lebih bijak, penegakan hukum harus seadil-adilnya karena bisa menimbulkan gejolak.  Hal hal ini menjadi tantangan dari dalam bagi Indonesia. Jika kita lihat tantangan dari luar (global), ada faktor ekonomi, perdagangan, kemudian politik global juga berdampak bagi Indonesia, isu politik  global, Rusia Eropa, China AS, Kemudian di Asean ada Thailand dan kamboja yang berkonflik," ujar Prof Fahmi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved