Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Jakarta, Hariantimes.com - Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan bersama umat Kristen Protestan dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.
Penyelenggaraan Natal ini tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, serta menghormati batas-batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.
Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).
"Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen Protestan dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama," ungkap Wamenag.
Menurut Wamenag, penjelasan ini penting untuk merespons berbagai respons yang muncul di masyarakat terkait isu Natal Bersama Kemenag.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga menyampaikan, agenda Natal Bersama Kemenag ini akan dilaksanakan dalam tajuk Festival Kasih Nusantara.
"Festival Kasih Nusantara yang akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang," jelasnya.
Selain Festival Kasih Nusantara, Umat Kristiani juga akan menyelenggarakan Natal Nasional.
"Natal Nasional akan dilaksanakan pada Senin 05 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang," sebutnya.
Wamenag menegaskan, seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru yang sedang dan akan berlangsung.
Wamenag juga menginstruksikan panitia perayaan Natal dan Tahun Baru agar terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Berdasarkan paparan yang diterima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," lapornya.
Wamenag menambahkan, apabila ibadah Natal menggunakan tempat umum, maka harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, dan perizinan dari pihak berwenang.
Selain aspek keamanan, Wamenag mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengarusutamakan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud nyata sukacita Natal dan Tahun Baru. Untuk kegiatan berskala besar, ia menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan serta mitigasi bencana.
“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” pungkas Wamenag.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar