• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 99 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 163 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 178 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Pemkab Kuansing Digugat Keluarga Alm Firzadah Kurniawan

Kabag Hukum, Suryanto : Pemkab Sedang Mempelajari Kebenaran Isi Gugatannya

Redaksi
Kamis, 14 Maret 2019 12:49:39 WIB
Cetak
Suryanto SH MH, Kabag Hukum Setda Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi melalui Kepala Bagian Hukum Setda Suryanto SH MH memberikan penjelasan terkait gugatan yang diajukan oleh ahli waris (alm) Firzadah Kurniawan yaitu Saudari Ertatises dan Saudara Egy Primatama. Hal ini disampaikan Suryanto kepada Kasubag Informasi Media Cetak Dan Elektronik Setdakab Kuansing di ruang kerjanya, pada Rabu sore (13/03/2019).

"Memang ada laporan, dan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yaitu Perkara Perdata Nomor. 4/Pdt.G/2019/PN.Tlk yang mana Bupati Kuantan Singingi sebagai tergugat I. Berkenaan dengan materi gugatan itu, pihak pemkab sedang mempelajari isi gugatannya, kami belum bisa meyakini apakah ini merupakan hutang Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi atau hutang lain sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya dimedia online maupun media cetak beberapa hari yang lalu," ujar Suryanto.

Sementara, Pemerintah Daerah dalam melakukan pinjaman kepada pihak lain, harus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2011, tentang Pinjaman Daerah, terhadap hutang Pemerintah Daerah Tahun 2017 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang pada dasarnya sudah dibayarkan pada Tahun Anggaran  2018.
   
Namun demikian, tambah Suriyanto, terhadap adanya gugatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi sebagai tergugat I dapat memakluminya karena hal itu merupakan hak dari penggugat sebagai warga negara dalam mencari keadilan. 
   
"Nanti Pemerintah Daerah sebagai pihak yang digugat akan menyampaikan alasan-alasan serta bukti-bukti pendukung dalam proses persidangan guna memberikan pertimbangan kepada Majelis Hakim tentang pihak-pihak yang sesungguhnya bertanggung jawab dalam masalah ini," beber Suryanto.
   
Pihak Pemkab menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijaksana dalam menganalisa dan memahami pemberitaan di media massa ataupun online terutama yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Karena semua ini ada mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika dalam proses penyelesaian dipengadilan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh salah satu pihak, maka tidak tertutup kemungkinan bagi pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan langkah-langkah dalam bentuk lain untuk mempertahankan hak-haknya," tutup Kabag Hukum Setda ketika ditemui sore Rabu. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved