• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 204 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 197 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 186 Kali
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Dibaca : 180 Kali
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Zulmiron
Senin, 09 Juni 2025 16:55:00 WIB
Cetak
Satgas PPH Polda Riau Tangkap Empat Perambah Hutan Lindung di Kampar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meringkus empat orang yang melakukan praktik perambahan dan jual beli lahan di kawasan hutan lindung Kabupaten Kampar. 

Empat orang pelaku tersebut ditangkap saat menyulap hutan menjadi kebun sawit demi keuntungan pribadi. Masing-masing berinisial DM (40), B (48), MM (43), dan MYT (50).

“Keempat tersangka diamankan karena mengharap kawasan hutan lindung Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (8/6/2025) di lokasi perambahan.

Kapolda Riau menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi Green Policing, strategi Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang terintegrasi.

Baca Juga :
  • Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

"Melindungi tuah, menjaga marwah. Ini semangat kami dalam menjaga kelestarian lingkungan Bumi Lancang Kuning," tegas Kapolda.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, jajaran Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Kampar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, serta sejumlah aktivis lingkungan.

Kapolda menjelaskan, para pelaku membuka, memperjualbelikan, dan menggarap lahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan HPT Batang Lipai Siabu. Dengan modus yang cukup rapi dan terstruktur, memanfaatkan dokumen hibah dan surat adat untuk menyamarkan kegiatan ilegal mereka.

"Mereka membuat dokumen seolah-olah legal, padahal lahan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung yang dilindungi undang-undang," ungkap Herry.

Kapolda menegaskan, Satgas PPH Polda Riau akan terus memburu jaringan perusakan hutan yang tersisa. 

"Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak lingkungan. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk yang masih buron, tertangkap," tegas Kapolda.

"Sepanjang 2025, kami telah menangani 21 kasus kehutanan dengan total lahan terdampak mencapai 2.360 hektare," imbuh Kapolda.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menambahkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang yang ironis. Salah satunya adalah MM yang merupakan Ninik Mamak Desa sekaligus Sekretaris Desa Tanjung Jaya, serta B yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kampar.

"Ini sangat memprihatinkan. Mereka yang seharusnya menjadi contoh justru terlibat dalam kejahatan lingkungan," ungkap Kombes Ade.

Mahadir juga diketahui sebagai Ninik Mamak Desa Balung, sedangkan Tarigan berperan sebagai pembeli dan penggarap lahan. Polisi juga memburu seorang buronan berinisial R, keponakan MM yang diduga menjual lahan kepada Tarigan.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengklaim memiliki tanah ulayat seluas 6.000 hektare dan mengajak pihak lain menggarapnya dengan sistem bagi hasil," jelas Ade.

Kombes Ade mengungkapkan, total lahan yang telah dirambah mencapai 60 hektare. Sekitar 50 hektare telah ditanami kelapa sawit dengan umur sekitar enam bulan, sedangkan 10 hektare lainnya baru saja dibuka dan dalam tahap penanaman bibit.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain surat hibah, kwitansi jual beli, serta dokumen perjanjian kerja sama yang digunakan para pelaku untuk mengelabui aparat. "Ini komitmen kami untuk terus menjaga hutan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan lingkungan di wilayah Riau," tegas Kombes Ade.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

“Salah satu tersangka tidak bisa dihadirkan pada ekspos ini karena sakit jantung,” sebut Kombes Ade.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 2 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 4 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 5 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 6 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 8 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 9 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved