• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
Dibaca : 181 Kali
Operasi Gabungan Kendalikan Tiga Titik Api di Pulau Rupat dan Rohil
Dibaca : 171 Kali
Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar
Dibaca : 163 Kali
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
Dibaca : 159 Kali
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
Dibaca : 256 Kali

  • Home
  • Siak

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Zulmiron
Kamis, 16 Oktober 2025 13:46:35 WIB
Cetak
Bupati Siak Dr Afni Zulkifli SAp MSi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kericuhan antara warga Desa Tumang dan PT SSL di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli SAp MSi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kericuhan antara warga Desa Tumang dan PT SSL di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).

Kehadiran Afni merupakan bentuk komitmennya memenuhi janji kepada masyarakat Tumang.

"Demi penuhi janji pada rakyat Tumang dan menghormati persidangan, makanya saya datang sebagai saksi seperti yang diminta majelis Hakim dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk kasus konflik Tumang," ujar Afni di sela-sela sidang diskor.

Afni berharap kesaksiannya dapat membantu meringankan hukuman bagi masyarakatnya yang terlibat dalam kasus hukum ini.

Baca Juga :
  • Operasi Gabungan Kendalikan Tiga Titik Api di Pulau Rupat dan Rohil
  • Ferdian: Sinergi Seluruh Unsur di Lapangan Terus Kami Perkuat
  • Sinyal Terbatas di TKP, Satgas Karhutla Sumatera Terus Berjuang Jinakkan Api di Rupat dan Rohil

"Sejak awal saya menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Namun kasus ini sedari awal ada pemicunya dari perusahaan. Selagi memang keterangan saya dibutuhkan, saya InsyaAllah siap," katanya.

Surat panggilan untuk Afni sebagai saksi diterbitkan Kejari Siak dan ditandatangani oleh Moch Eko Joko Purnomo SH pada 15 Oktober 2025.

Menariknya, Afni menerima surat panggilan tersebut saat sedang bertugas di Jakarta. Meski mendapat surat mendadak, Afni tetap datang ke ruang sidang tepat waktu.

Di Jakarta, Afni sedang berjuang menemui para menteri untuk membantu kepentingan Siak. Meskipun begitu, Afni hadir dalam sidang yang dijadwalkan Kamis (16/10/1025), pukul 09.30 WIB di Pekanbaru.

Pukul 09.00 WIB Afni tiba di Pekanbaru dan langsung menuju pengadilan. Pada waktu yang bersamaan, dia harus meninggalkan rapat penting dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau yang membahas keuangan daerah.

"Kedua agenda ini penting. Tapi saya memilih hadir di sidang karena ini menyangkut nasib rakyat saya yang di penjara. Untuk acara dengan Wamendagri dan Pak Gubernur terpaksa diwakili," kata Afni.

Afni mengaku sempat ragu setelah menerima surat panggilan yang dikirim dalam bentuk PDF pada sore hari, yang diperolehnya dari Sekda Siak melalui Whastapp. Ia kemudian menghubungi Kejari Siak untuk memastikan keaslian surat tersebut.

Dalam telepon dengan pihak Kejari Siak, Afni mendapat penjelasan bahwa surat panggilan memang atas permintaan Hakim dan bahwa kehadirannya bersifat sukarela jika memang sangat sibuk.

"Kata Pak Kejari kalau memang tidak bisa hadir, tidak apa-apa dibuatkan pemberitahuan. Tapi saya pastikan datang karena menghormati hukum. Syukur-syukur bila kesaksian saya nantinya bisa memberi manfaat untuk persidangan," ujar Afni.

Setelah satu jam berada di pengadilan negeri Pekanbaru, pukul 10.34 WIB, barulah sidang dimulai dengan Hakim Ketua Dedy SH MH dan dua hakim anggota masing-masing Lifiana Tanjung SH HM, Jefri Mayeldo SH MH.

Diawal sidang Hakim Ketua mengucapakan terima kasih kepada Bupati Afni karena bisa hadir di persidangan tengah kesibukan sebagai seorang pemimpin.

"Kehadiran Ibu, karena dalam persidangan sebelumnya disebutkan ibu ada di lapangan saat terjadinya kericuhan. Karenanya Ibu diminta hadir dalam persidangan ini untuk memberi keterangan," jelas Hakim Ketua.

Hakim ketua juga sempat mengatakan, kehadiran Bupati Afni ini ibaratnya orangtua yang datang pada komplik dua anak, warga dan pihak perusahaan.

Bupati Afni yang hadir bersama anggota DPRD Siak Sujarwo yang juga memberi kesaksian, sesudah mengucapkan sumpah, Jarwo diminta ke ruang tunggu di luar sidang.

Sebagai mana diketahui, konflik antara warga Desa Tumang dan PT SSL sudah berlangsung dua dekade dan belum juga menemukan titik terang. Konflik ini memuncak dengan aksi pembakaran fasilitas perusahaan oleh warga.

Kasus ini juga sempat memanas ketika Afni terlibat insiden dengan petinggi SSL bernama Paulina, yang menjadi perhatian publik.

Selaku Bupati Siak, Afni juga secara tegas telah meminta agar Menteri Kehutanan mengevaluasi ijin PT SSL, dalam bentuk addendum luasan atau pencabutan izin secara permanen.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026

Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026

Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
06 Juni 2026
Operasi Gabungan Kendalikan Tiga Titik Api di Pulau Rupat dan Rohil
06 Juni 2026
Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar
06 Juni 2026
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
06 Juni 2026
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
06 Juni 2026
Malam ini, 444 Jemaah Kloter BTH-04 Asal Pekanbaru dan Siak Tiba di Tanah Air
05 Juni 2026
Ferdian: Sinergi Seluruh Unsur di Lapangan Terus Kami Perkuat
05 Juni 2026
Melalui Bimtek Pendalaman Hak Cipta Bersama DJKI, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas SDM
05 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perluas Diseminasi Layanan Apostille
05 Juni 2026
310 Pasien Jalani Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved