Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Wako dan Ketua DPRD Pekanbaru Sidak Kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin

Pekanbaru, Hariantimes.com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin, Senin (02/06/2025) dini hari.
Sidak ini turut melibatkan Anggota Komisi I DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat kepolisian.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan dari masyarakat dan DPRD mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Lokasi yang ditengarai sebagai tempat hiburan malam (THM) ilegal itu diduga menjadi sarang praktik maksiat, peredaran narkoba dan penyimpangan sosial lainnya.
“Tadi, kami melihat ada sekitar sebelas orang, namun banyak yang kabur saat kami tiba. Lampu yang semula menyala langsung dimatikan. Kami berhasil mengamankan sekitar empat hingga lima orang,” sebut Agung.
- Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
- Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
- Tinjau Wilayah Banjir, Agung Nugroho: Nanti Ketika Sudah Kering, Kita akan Lakukan Normalisasi
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan seperti alat kontrasepsi, alat isap sabu, minuman keras, serta indikasi adanya praktik LGBT di pondok-pondok yang berdiri di kawasan Tenda Biru. Tempat ini tidak memiliki izin resmi dan jelas merupakan pelanggaran berat.
"Kami sangat menyayangkan camat setempat yang tidak melakukan pengawasan secara ketat. Keberadaan lokasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Agung.
Pemko Pekanbaru akan segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di lokasi tersebut. Pemilik tempat tersebut diketahui telah menerima tiga kali surat peringatan, namun tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Besok akan kami eksekusi. Ini tidak bisa ditoleransi lagi. Pekanbaru harus bersih dari tempat-tempat maksiat yang merusak tatanan sosial serta masa depan generasi muda,” tegas Agung.
Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid juga menegaskan, pihaknya telah berkali-kali menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan dan aktivitas mencurigakan di kawasan itu.
Isa Lahamis menyebutkan, selain dugaan praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, ditemukan pula kejanggalan pada data identitas beberapa penghuni.
“Kami menemukan identitas yang tidak sesuai jenis kelamin. KTP-nya laki-laki, tapi orangnya perempuan. Kami menduga kuat terdapat praktik LGBT di sini. Ini harus dihentikan,” katanya.
DPRD mendukung penuh langkah-langkah tegas pemko dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat.
Pekanbaru harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba, tempat hiburan malam ilegal, serta penyimpangan sosial lainnya.(*)
Tulis Komentar