Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum yang Cepat, Responsif dan Berdampak
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta jajaran pegawai, mengikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/07/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9 dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di bidang hukum. Pada episode ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara dengan dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang turut memfasilitasi jalannya diskusi bersama para pimpinan unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum secara simbolis menyerahkan Sertifikat Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Jordan Putu Mahayana dan Joshua Made Mahayana yang sebelumnya berstatus stateless. Menteri menegaskan bahwa penyelesaian status kewarganegaraan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat turut mendapatkan penjelasan dan solusi dari jajaran Kementerian Hukum. Di antaranya mengenai penyelesaian status kewarganegaraan dan administrasi kependudukan, proses permohonan naturalisasi warga negara asing, penghapusan paten sederhana akibat tunggakan PNBP, kendala konversi KBLI perusahaan, tindak lanjut laporan Majelis Pengawas Notaris, sengketa regulasi terkait alih fungsi lahan, hingga percepatan penerbitan sertifikat pendidikan paralegal. Setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan yang solutif.
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum juga menyampaikan sejumlah kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya instruksi percepatan penyelesaian permohonan perpindahan notaris yang telah memenuhi persyaratan, percepatan layanan Kekayaan Intelektual dengan target penyelesaian pendaftaran merek menjadi 30 hari serta optimalisasi layanan pencatatan hak cipta melalui POP HC. Selain itu, diumumkan pula bahwa mulai September 2026 layanan administrasi badan usaha akan beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7), sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih fleksibel.
Menteri Hukum turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi pelayanan dengan memastikan setiap layanan hukum hanya dikenakan satu kali pembayaran sesuai tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, bebas dari pungutan liar, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.
Melalui keikutsertaan dalam Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan transformasi pelayanan hukum yang dicanangkan Kementerian Hukum. Arahan dan solusi yang diperoleh dalam forum ini akan menjadi acuan bagi jajaran Kanwil dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan unit pusat, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, cepat, transparan, dan berdampak bagi masyarakat di Provinsi Riau.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar