• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam
Dibaca : 121 Kali
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
Dibaca : 243 Kali
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
Dibaca : 271 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
Dibaca : 256 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Satpol PP Bersama TNI dan Polisi Tertibkan PKL di Pedestrian Masjid Raya An Nur Pekanbaru

Zulmiron
Ahad, 25 Mei 2025 19:37:47 WIB
Cetak
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat memberi penjelasan ke pedagang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL mulai memadati area pedestrian di depan Masjid Raya An Nur, Kota Pekanbaru. 

Padahal para pedagang semestinya tidak boleh berjualan di sana. Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban di kawasan pedestrian bersama personel TNI dan polisi. Mereka melakukan penertiban terhadap PKL, karena sudah menganggu ketertiban di sekitar pedestrian.

Apalagi para PKL sudah mulai berjualan di badan Jalan Sultan Syarif Kasim II. Sehingga keberadaan mereka tidak cuma mengganggu, tapi juga dapat memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami menggelar penertiban ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, karena banyak PKL yang berjualan di badan jalan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (25/05/2025).

Baca Juga :
  • Enam Jamaah Riau di Rawat di Batam, Defizon: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh
  • 1.224 Balita di Kota Pekanbaru Ditemukan Teridentifikasi Tengkes
  • Kepengurusan TP PKK dan Posyandu Dilantik, Agung Nugroho: Jangan Kita Terpengaruh dengan Kegiatan Orang Lain

Awalnya para pedagang berjualan di pedestrian lalu muncul di bahu jalan. Maka saat ada yang berjualan di badan jalan langsung ditertibkan oleh petugas.

"Sewaktu-waktu keselamatannya pasti terancam ketika berjualan sampai ke badan jalan. Bisa saja kendaraan yang melintas, kehilangan kendali dan menabrak pedagang," ungkapnya.

Zulfahmi menegaskan, para PKL sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tim langsung melakukan penindakan secara preventif untuk mencegah bertambahnya PKL di lokasi itu.

"Kami melakukan penertiban ini semata-mata untuk menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ujarnya.

Pihaknya berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan itu. Ia pun berharap pengertian dari PKL di kawasan itu tidak lagi berjualan di sana demi keselamatan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam
18 Juli 2026
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
17 Juli 2026
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 2 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 3 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 4 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 6 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 7 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 8 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 9 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved