• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 172 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 186 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 352 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 345 Kali

  • Home
  • Politik

Gugatan Sugianto ke MK Diduga Didalangi Alfedri

Zulmiron
Ahad, 20 April 2025 19:23:23 WIB
Cetak

Siak, Hariantimes.com - Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, H Sugianto resmi memperbaiki permohonan sengketa hasil Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, salah satu poin penting yang disorot adalah sikap politik pasangannya sendiri, Irving Kahar Arifin yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Afni Z dan Syamsurizal, usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025.

Namun, di balik perbaikan gugatan ini, muncul dugaan kuat bahwa pasangan calon nomor urut 3, Drs. Alfedri-H Husni Merza berada di balik langkah hukum Sugianto. Dugaan ini disampaikan oleh seorang warga bernama Rahmat yang menilai ada indikasi kuat keterlibatan Alfedri dalam manuver politik ini.

“Kalau bukan Alfedri yang berada di balik gugatan Sugianto, mengapa para pendukung Alfedri, termasuk bendahara timnya, Tengku Wira, ikut mendukung gugatan tersebut? Bahkan mereka terang-terangan menunjukkan dukungan itu di media sosial,” ujar Rahmat.

Baca Juga :
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Menurut Rahmat, indikasi lain terlihat dari sikap Alfedri yang hingga kini tidak menunjukkan itikad baik dalam proses transisi pemerintahan. Meskipun sempat menggelar konferensi pers untuk mengucapkan selamat kepada Afni–Syamsurizal pasca-PSU, tindakan tersebut diduga hanya menjadi drama politik semata.

“Faktanya, hingga hari ini, Alfedri belum bersedia menjalin komunikasi dengan bupati terpilih, bahkan saat momen Lebaran pun ia menutup ruang silaturahmi,” tegasnya.

Rahmat menyebut, Bupati terpilih Afni Z telah lebih dulu mengulurkan tangan untuk menjalin komunikasi dengan Alfedri melalui pesan WhatsApp. Namun realisi pertemuan itu tidak pernah terjadi. Di tengah suasana masyarakat yang masih terpolarisasi bahkan saling mengancam, sikap Alfedri yang enggan membuka ruang rekonsiliasi dinilai mencoreng nilai-nilai kepemimpinan.

Yang lebih mengejutkan, kata Rahmat, adalah perubahan sikap kubu Alfedri yang kini seolah membenarkan dalil gugatan Sugianto bahwa Alfedri telah menjabat Bupati Siak selama dua periode klaim yang justru berlawanan dengan pembelaan mereka selama ini bahwa Alfedri baru menjabat satu periode.

“Kalau sekarang mereka mendukung dalil dua periode, artinya mereka sudah melakukan pembohongan publik sejak awal. Ini sangat merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng tinta emas sejarah politik di Kabupaten Siak,” tegasnya.

Sementara itu, di dalam berkas perbaikan permohonannya, Sugianto menilai pernyataan Irving Kahar Arifin yang mendukung pasangan lain tanpa sepengetahuan partai pengusung sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan pasangan nomor urut 1.

“Pernyataan itu melukai simpatisan dan pengurus partai pengusung kami,” demikian tertulis dalam dokumen gugatan yang diterima MK.

Pernyataan tertulis Sugianto ini jelas kebohongan. Karena PKB sendiri sudah menyatakan sikap mendukung Paslon 02 di PSU dan mengecam langkah mantan caleg-nya itu ke MK, sedangkan PDIP sudah menyatakan sikap tidak ikut terlibat dalam gugatan Sugianto ke MK.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap permohonan Sugianto dalam waktu dekat, termasuk menyelidiki dalil-dalil yang diajukan terkait dugaan pelanggaran dan keterlibatan pihak ketiga dalam dinamika pasca-PSU.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 3 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 4 Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
  • 5 Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
  • 6 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 7 175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
  • 8 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 9 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved