• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 87 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Dibaca : 88 Kali
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 138 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
Dibaca : 138 Kali
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Politik

Gugatan Sugianto ke MK Diduga Didalangi Alfedri

Zulmiron
Ahad, 20 April 2025 19:23:23 WIB
Cetak

Siak, Hariantimes.com - Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, H Sugianto resmi memperbaiki permohonan sengketa hasil Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, salah satu poin penting yang disorot adalah sikap politik pasangannya sendiri, Irving Kahar Arifin yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Afni Z dan Syamsurizal, usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025.

Namun, di balik perbaikan gugatan ini, muncul dugaan kuat bahwa pasangan calon nomor urut 3, Drs. Alfedri-H Husni Merza berada di balik langkah hukum Sugianto. Dugaan ini disampaikan oleh seorang warga bernama Rahmat yang menilai ada indikasi kuat keterlibatan Alfedri dalam manuver politik ini.

“Kalau bukan Alfedri yang berada di balik gugatan Sugianto, mengapa para pendukung Alfedri, termasuk bendahara timnya, Tengku Wira, ikut mendukung gugatan tersebut? Bahkan mereka terang-terangan menunjukkan dukungan itu di media sosial,” ujar Rahmat.

Baca Juga :
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Menurut Rahmat, indikasi lain terlihat dari sikap Alfedri yang hingga kini tidak menunjukkan itikad baik dalam proses transisi pemerintahan. Meskipun sempat menggelar konferensi pers untuk mengucapkan selamat kepada Afni–Syamsurizal pasca-PSU, tindakan tersebut diduga hanya menjadi drama politik semata.

“Faktanya, hingga hari ini, Alfedri belum bersedia menjalin komunikasi dengan bupati terpilih, bahkan saat momen Lebaran pun ia menutup ruang silaturahmi,” tegasnya.

Rahmat menyebut, Bupati terpilih Afni Z telah lebih dulu mengulurkan tangan untuk menjalin komunikasi dengan Alfedri melalui pesan WhatsApp. Namun realisi pertemuan itu tidak pernah terjadi. Di tengah suasana masyarakat yang masih terpolarisasi bahkan saling mengancam, sikap Alfedri yang enggan membuka ruang rekonsiliasi dinilai mencoreng nilai-nilai kepemimpinan.

Yang lebih mengejutkan, kata Rahmat, adalah perubahan sikap kubu Alfedri yang kini seolah membenarkan dalil gugatan Sugianto bahwa Alfedri telah menjabat Bupati Siak selama dua periode klaim yang justru berlawanan dengan pembelaan mereka selama ini bahwa Alfedri baru menjabat satu periode.

“Kalau sekarang mereka mendukung dalil dua periode, artinya mereka sudah melakukan pembohongan publik sejak awal. Ini sangat merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng tinta emas sejarah politik di Kabupaten Siak,” tegasnya.

Sementara itu, di dalam berkas perbaikan permohonannya, Sugianto menilai pernyataan Irving Kahar Arifin yang mendukung pasangan lain tanpa sepengetahuan partai pengusung sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan pasangan nomor urut 1.

“Pernyataan itu melukai simpatisan dan pengurus partai pengusung kami,” demikian tertulis dalam dokumen gugatan yang diterima MK.

Pernyataan tertulis Sugianto ini jelas kebohongan. Karena PKB sendiri sudah menyatakan sikap mendukung Paslon 02 di PSU dan mengecam langkah mantan caleg-nya itu ke MK, sedangkan PDIP sudah menyatakan sikap tidak ikut terlibat dalam gugatan Sugianto ke MK.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap permohonan Sugianto dalam waktu dekat, termasuk menyelidiki dalil-dalil yang diajukan terkait dugaan pelanggaran dan keterlibatan pihak ketiga dalam dinamika pasca-PSU.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 2 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 3 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 4 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 5 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 6 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 7 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 8 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 9 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved