• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
Dibaca : 83 Kali
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 392 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 709 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 849 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 856 Kali

  • Home
  • Siak

Pembangunan Jembatan Siak-Mempura, Kebutuhan Nyata atau Proyek Ambisius?

Zulmiron
Sabtu, 08 Februari 2025 10:00:43 WIB
Cetak
Anggota DPRD Siak, Alfitra.

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mencanangkan pembangunan jembatan baru yang menghubungkan Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura.

Namun, rencana ini langsung mendapat sorotan dari anggota DPRD Siak, Alfitra, yang mempertanyakan urgensi wacana pembangunan tersebut.

Di tengah krisis keuangan daerah dan masih banyaknya infrastruktur yang terbengkalai, proyek ini dikhawatirkan hanya menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jembatan yang direncanakan ini akan menghubungkan Kampung Parit Baru, Belantik, Kecamatan Siak dengan Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura. Namun, menurut Alfitra, keberadaan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang sudah beroperasi dengan baik seharusnya cukup untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :
  • Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

“Di mana urgensinya? Apa yang menjadi dasar pembangunan jembatan ini? Apakah Pemkab memiliki kajian yang menunjukkan bahwa jembatan yang ada tidak lagi memadai? Apakah ada lonjakan lalu lintas yang begitu tinggi sehingga butuh infrastruktur baru?” kritiknya.

Jika tidak ada alasan yang kuat, proyek ini berpotensi menjadi pembangunan mubazir yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Alfitra juga menegaskan bahwa banyak masalah infrastruktur lain yang jauh lebih mendesak dibandingkan membangun jembatan baru.

Beberapa di antaranya,  jalan penghubung antar-kecamatan dan desa yang rusak dan tidak layak,  pelayanan kesehatan yang masih minim dan kurang fasilitas, sekolah-sekolah di pedesaan yang masih kekurangan sarana dan prasarana serta akses air bersih dan irigasi yang belum optimal bagi masyarakat.

“Kalau jalan desa masih penuh lubang, rumah sakit masih kekurangan alat, anak-anak masih sulit mendapatkan sekolah yang layak, kenapa Pemkab lebih memilih membangun jembatan baru yang belum tentu diperlukan?” tegasnya.

Sorotan lain yang lebih serius adalah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat. Pemkab Siak tercatat mengalami kurang bayar sebesar Rp 331 miliar pada tahun 2024, yang hingga kini belum jelas bagaimana akan dilunasi.

“Pendapatan daerah tidak sebanding dengan belanja yang semakin membengkak. Kalau kondisi keuangan seperti ini, lalu dari mana anggaran untuk membangun jembatan yang nilainya cukup besar? Ini keputusan yang sangat tidak bijak,” kata Alfitra.

Ia menegaskan bahwa anggaran daerah tidak bisa digunakan secara sembarangan. Ada aturan ketat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak boleh dialihkan sesuka hati.

Di sambungnya, Pemkab Siak melalui Dinas PU Tarukim telah mengalokasikan Rp4,5 miliar dalam APBD 2025 hanya untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) proyek ini. Namun, yang menjadi perhatian adalah anggaran pembangunan jembatan yang diperkirakan bisa mencapai puluhan miliaran atau ratusan miliar.

“Kalau sekadar DED saja sudah Rp4,5 miliar, berapa besar dana yang harus disiapkan untuk konstruksinya? Apakah Pemkab sudah mempertimbangkan sumber pendanaannya dengan matang? Jangan sampai proyek ini justru menambah utang daerah,” tambah sekretaris komisi III DPRD Siak.

Politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika proyek ini terbukti tidak memiliki urgensi yang jelas dan hanya menjadi proyek mercusuar untuk kepentingan tertentu.

“Jangan sampai ini hanya proyek ambisius yang justru membebani masyarakat di kemudian hari. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, bukan sekadar memenuhi ambisi tidak menentu,” pungkasnya.

Ia mempertegaskan,dengan kondisi infrastruktur dasar yang masih tertinggal dan keuangan daerah yang kritis, pertanyaan besar bagi Pemkab Siak adalah: Apakah jembatan ini benar-benar kebutuhan masyarakat, atau hanya proyek ambisius yang tidak memiliki urgensi?.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved