• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 183 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 206 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 198 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Petani Budidaya Tambak Udang Bengkalis Minta Arahan Usahanya Lancar

Zulmiron
Ahad, 27 Oktober 2024 16:50:00 WIB
Cetak
Pasangan petahana Kasmarni-Bagus Santoso kampanye dialogis di Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (26/10/2024).

Bengkalis, Hariantimes.com - Petani Budidaya Tambak udang di Kabupaten Bengkalis mengharapkan arahan dan petunjuk dari pemangku kepentingan agar usaha yang dirintis dengan modal patungan dan pinjaman Bank dapat terus bertahan demi mencicil angsuran hutang serta menghidupi nafkah keluarganya.

Demikian permohonan yang disampaikan warga kepada pasangan petahana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkalis nomor urut 1 Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) saat kampanye dialogis di beberapa desa yaitu Batang Duku Bukit Batu, Kecamatan Bantan, Tanjung Medang, Kadur, Dusun Sungai Pucuk Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (26/10/2024).

Pada setiap acara sesi dialog, masyarakat dengan nada memohon agar pemerintah menolong keberlangsungan usahanya.

"Bapak tolonglah kami petani tambak Udang. Kami baru merintis 1 tahun berjalan sekarang ada pemeriksaan terus dari lembaga hukum. Terus terang kami cemas, dab  jika kami salah siap untuk memperbaiki. Tapi tolong jangan usaha kami ditutup," ujar Bohseng, mewakili suara pelaku usaha tambak udang.

Baca Juga :
  • Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
  • Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

Bohseng bukanlah petani Tambak Udang, tapi anaknya ada yang patungan usaha.

Bohseng memberanikan dirinya untuk bicara, karena menyangkut nasib periuk nasi keluarganya.

"Demi memenuhi nafkah hidup keluarga dan potensi desa, maka tambak menjadi pilihan untuk digeluti. Tapi itulah Bapak, sekarang terancam tutup semua. Tidak tahu lagi nasib kami ini, tolonglah," katanya dengan nada bergetar terbata-bata.

Menjawab pengaduan warganya, Bagus Santoso menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dan memastikan, pemerintah seluruh pemangku kepentingan akan hadir memberikan pelayanan dengan cara sinergisitas dan kolaborasi sesuai tugas kewenangan masing- masing.

"Saya pastikan kepada semua warga yang hadir, zaman sekarang semua serba transparan. Setiap pemangku kepentingan akan jalankan tugas agar usaha kita semua normal sehingga mendatangkan manfaat," ujar Bagus Santoso.

Terhadap langkah pemeriksaan dari lembaga penegakan hukum, Bagus Santoso mengimbau semua warga untuk mengikutinya. Karena dengan  konfirmasi  pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan aman, sekaligus tahu rambu-rambu arah jalan.

"Negeri ini akan maju berkat kerjasama semua pihak pemerintah, swasta dan warga. Kita maksimalkan potensi desa dan ikuti aturannya," kata Bagus Santoso.

Dari koordinasi terkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo SH MH langsung merespon positif permohonan dari petani Tambak Udang.  

"Bapak-bapak petani tambak udang jangan khawatir. Bila usaha tidak melanggar aturan yang berlaku, aman tak ada apa-apa. Silahkan dilanjutkan," imbuhnya.

Kendati demikian Dr Odit menyatakan, untuk usaha tambak udang aturannya sangat rigid sekali. Dan sampai saat ini masih proses mengerjakan dari sisi dasar hukum meliputi 16 Peraturan.

Dr Odit menambahkan, usaha boleh boleh saja namun ada aturan yang harus di taati oleh warga masyarakat petani tambak Udang.

Perkembangan terkini diakui oleh Dr Odit, masih banyak petani tambak udang yang dimintai keterangan atas usahanya.  

"Tolong diimbau jika ada panggilan dari kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dapat menghadiri karena keterangan sangat di perlukan," imbuh Dr Odit.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 6 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 8 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 9 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved