• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
Dibaca : 125 Kali
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 209 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 206 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 208 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Petani Budidaya Tambak Udang Bengkalis Minta Arahan Usahanya Lancar

Zulmiron
Ahad, 27 Oktober 2024 16:50:00 WIB
Cetak
Pasangan petahana Kasmarni-Bagus Santoso kampanye dialogis di Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (26/10/2024).

Bengkalis, Hariantimes.com - Petani Budidaya Tambak udang di Kabupaten Bengkalis mengharapkan arahan dan petunjuk dari pemangku kepentingan agar usaha yang dirintis dengan modal patungan dan pinjaman Bank dapat terus bertahan demi mencicil angsuran hutang serta menghidupi nafkah keluarganya.

Demikian permohonan yang disampaikan warga kepada pasangan petahana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkalis nomor urut 1 Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) saat kampanye dialogis di beberapa desa yaitu Batang Duku Bukit Batu, Kecamatan Bantan, Tanjung Medang, Kadur, Dusun Sungai Pucuk Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (26/10/2024).

Pada setiap acara sesi dialog, masyarakat dengan nada memohon agar pemerintah menolong keberlangsungan usahanya.

"Bapak tolonglah kami petani tambak Udang. Kami baru merintis 1 tahun berjalan sekarang ada pemeriksaan terus dari lembaga hukum. Terus terang kami cemas, dab  jika kami salah siap untuk memperbaiki. Tapi tolong jangan usaha kami ditutup," ujar Bohseng, mewakili suara pelaku usaha tambak udang.

Baca Juga :
  • Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir

Bohseng bukanlah petani Tambak Udang, tapi anaknya ada yang patungan usaha.

Bohseng memberanikan dirinya untuk bicara, karena menyangkut nasib periuk nasi keluarganya.

"Demi memenuhi nafkah hidup keluarga dan potensi desa, maka tambak menjadi pilihan untuk digeluti. Tapi itulah Bapak, sekarang terancam tutup semua. Tidak tahu lagi nasib kami ini, tolonglah," katanya dengan nada bergetar terbata-bata.

Menjawab pengaduan warganya, Bagus Santoso menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Dan memastikan, pemerintah seluruh pemangku kepentingan akan hadir memberikan pelayanan dengan cara sinergisitas dan kolaborasi sesuai tugas kewenangan masing- masing.

"Saya pastikan kepada semua warga yang hadir, zaman sekarang semua serba transparan. Setiap pemangku kepentingan akan jalankan tugas agar usaha kita semua normal sehingga mendatangkan manfaat," ujar Bagus Santoso.

Terhadap langkah pemeriksaan dari lembaga penegakan hukum, Bagus Santoso mengimbau semua warga untuk mengikutinya. Karena dengan  konfirmasi  pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan aman, sekaligus tahu rambu-rambu arah jalan.

"Negeri ini akan maju berkat kerjasama semua pihak pemerintah, swasta dan warga. Kita maksimalkan potensi desa dan ikuti aturannya," kata Bagus Santoso.

Dari koordinasi terkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr Sri Odit Megonondo SH MH langsung merespon positif permohonan dari petani Tambak Udang.  

"Bapak-bapak petani tambak udang jangan khawatir. Bila usaha tidak melanggar aturan yang berlaku, aman tak ada apa-apa. Silahkan dilanjutkan," imbuhnya.

Kendati demikian Dr Odit menyatakan, untuk usaha tambak udang aturannya sangat rigid sekali. Dan sampai saat ini masih proses mengerjakan dari sisi dasar hukum meliputi 16 Peraturan.

Dr Odit menambahkan, usaha boleh boleh saja namun ada aturan yang harus di taati oleh warga masyarakat petani tambak Udang.

Perkembangan terkini diakui oleh Dr Odit, masih banyak petani tambak udang yang dimintai keterangan atas usahanya.  

"Tolong diimbau jika ada panggilan dari kejaksaan Negeri Bengkalis untuk dapat menghadiri karena keterangan sangat di perlukan," imbuh Dr Odit.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
21 November 2025
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • 2 Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
  • 3 Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • 4 SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
  • 5 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 6 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 7 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 8 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 9 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved