• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 184 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 217 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 223 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 228 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Plt Bupati Rohil Sulaiman Buat SE Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

Zulmiron
Kamis, 24 Oktober 2024 17:29:23 WIB
Cetak
Plt Bupati Rokan Hilir Sulaiman.

Rohil, Hariantimes.com - Meski hanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Sulaiman kerap kali membuat kebijakan dan keputusan yang dianggap kontroversi.

Beberapa kebijakan yang dilakukan sejak menjabat sebagai Plt Bupati Rokan Hilir pada 26 September 2024 lalu, adanya apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadiri para Camat, Pj Penghulu, Penghulu dan Lurah serta PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Sulaiman juga membuat surat edaran tentang netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Hal itu sesuai dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal Netralitas ASN dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang selama ini ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau Penghulu yang bernomor 100.3.3/5036/BPD.

Baca Juga :
  • Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
  • Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
  • Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu diperkuat dengan surat Pj Gubernur Riau kepada Plt Bupati Rokan Hilir Nomor 400.10/DPMDDUKCAPIL/4273 tertanggal 14 Oktober 2024 perihal penunjukan Penjabat Penghulu dan Netralitas pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hilir.

Dari surat Pj Gubernur Riau dan atas dasar hukum yang disebutkan dalam poin-poin, disampaikan dan diminta kepada Plt Bupati Rokan Hilir hal-hal berikut:

a. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan peraturan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Penjabat Kepala Desa ditunjuk dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

b. Penunjukkan Penjabat Penghulu yang berasal dari PPPK belum memiliki landasan hukum.

c. Melakukan sosialisasi terkait substansi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Rohil, kemudian melakukan pemetaan terhadap pengangkatan Penjabat Penghulu dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal PNS dan lokasi kepenghuluan yang menjadi lokasi penempatan Penjabat Penghulu.

d. Melakukan pembinaan serta memberikan sanksi bagi Penghulu, Penjabat Penghulu dan perangkat kepenghuluan yang melakukan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah sebagaimana dimaksud.

e. Melaporkan hasil pemetaan terhadap pengangkatan Penjabat Penghulu dan pemberian sanksi sebagaimana yang dituangkan poin-poin dalam c dan d diatas.

Pada 18 Oktober 2024, Sulaiman selaku Plt Bupati mengukuhkan 20 Penjabat Penghulu yang awalnya berasal dari unsur PPPK diganti dari PNS dan adanya ketidaknetralan PNS yang menjabat sebagai Penjabat Penghulu.

Namun sayangnya, ada aksi penolakan dari beberapa warga terhadap Penjabat Penghulu yang dikukuhkan dan dirinya dituding mengangkangi aturan dan berbuat diluar wewenangnya.

"Yang saya buat sejak menjabat Plt Bupati Rokan Hilir ini sebenarnya untuk menjaga negeri Rokan Hilir tetap kondusif, tidak ada niat membuat kegaduhan. Netralitas ASN Harus Di junjung Tinggi di Negeri Seribu Kubah harus dijunjung tinggi.  Pilkada Rohil Harus Bebas Dari Intervensi Manapun. Langkah ini dilakukan karena saya sayang Rokan Hilir ini," sebut Sulaiman kepada Wartawan, Kamis (24/10/2024).

Sulaiman juga mengatakan, penggantian Penjabat Penghulu juga karena banyaknya laporan tentang netralitas ASN Penjabat Penghulu ke Bawaslu Rokan Hilir.

"Yang saya buat karena melihat banyaknya laporan tentang ASN Pj penghulu ke Bawaslu," sebut Sulaiman.

Beberapa pencapaiannya juga seperti penanganan banjir yang melanda Kota Bagan Siapiapi beberapa waktu lalu. Penormalisasian beberapa kanal dan anak sungai serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir juga sudah dilakukan Sulaiman meski hanya menjabat sebagai Plt Bupati tidak genap 2 bulan.

Sulaiman juga mengapresiasi Forkopimda untuk menjaga kondusifitas terutama para tim sukses dari masing-masing calon.

Sebelumnya hal yang senada juga diucapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni yang mengapresiasi Plt Bupati Sulaiman yang ikut menekankan netralitas dalam Pilkada tahun 2024 ini saat pertemuan Forkopimda akibat tingginya angka pelanggaran Pilkada se Provinsi Riau pada Selasa (22/10/2024) lalu dan diikuti Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal secara Daring.

"Plt Bupati Rohil dan Forkopimda telah menekankan pentingnya netralitas dalam Pilkada ini, dan hal tersebut disambut baik oleh Plt Bupati," sebut Isa.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved