• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
Dibaca : 122 Kali
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
Dibaca : 139 Kali
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
Dibaca : 155 Kali
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
Dibaca : 224 Kali
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Plt Bupati Rohil Sulaiman Buat SE Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

Zulmiron
Kamis, 24 Oktober 2024 17:29:23 WIB
Cetak
Plt Bupati Rokan Hilir Sulaiman.

Rohil, Hariantimes.com - Meski hanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Sulaiman kerap kali membuat kebijakan dan keputusan yang dianggap kontroversi.

Beberapa kebijakan yang dilakukan sejak menjabat sebagai Plt Bupati Rokan Hilir pada 26 September 2024 lalu, adanya apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihadiri para Camat, Pj Penghulu, Penghulu dan Lurah serta PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Sulaiman juga membuat surat edaran tentang netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Hal itu sesuai dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal Netralitas ASN dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang selama ini ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa atau Penghulu yang bernomor 100.3.3/5036/BPD.

Baca Juga :
  • Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah
  • Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi
  • Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu diperkuat dengan surat Pj Gubernur Riau kepada Plt Bupati Rokan Hilir Nomor 400.10/DPMDDUKCAPIL/4273 tertanggal 14 Oktober 2024 perihal penunjukan Penjabat Penghulu dan Netralitas pemerintah desa di Kabupaten Rokan Hilir.

Dari surat Pj Gubernur Riau dan atas dasar hukum yang disebutkan dalam poin-poin, disampaikan dan diminta kepada Plt Bupati Rokan Hilir hal-hal berikut:

a. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan peraturan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Penjabat Kepala Desa ditunjuk dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

b. Penunjukkan Penjabat Penghulu yang berasal dari PPPK belum memiliki landasan hukum.

c. Melakukan sosialisasi terkait substansi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Rohil, kemudian melakukan pemetaan terhadap pengangkatan Penjabat Penghulu dengan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal PNS dan lokasi kepenghuluan yang menjadi lokasi penempatan Penjabat Penghulu.

d. Melakukan pembinaan serta memberikan sanksi bagi Penghulu, Penjabat Penghulu dan perangkat kepenghuluan yang melakukan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah sebagaimana dimaksud.

e. Melaporkan hasil pemetaan terhadap pengangkatan Penjabat Penghulu dan pemberian sanksi sebagaimana yang dituangkan poin-poin dalam c dan d diatas.

Pada 18 Oktober 2024, Sulaiman selaku Plt Bupati mengukuhkan 20 Penjabat Penghulu yang awalnya berasal dari unsur PPPK diganti dari PNS dan adanya ketidaknetralan PNS yang menjabat sebagai Penjabat Penghulu.

Namun sayangnya, ada aksi penolakan dari beberapa warga terhadap Penjabat Penghulu yang dikukuhkan dan dirinya dituding mengangkangi aturan dan berbuat diluar wewenangnya.

"Yang saya buat sejak menjabat Plt Bupati Rokan Hilir ini sebenarnya untuk menjaga negeri Rokan Hilir tetap kondusif, tidak ada niat membuat kegaduhan. Netralitas ASN Harus Di junjung Tinggi di Negeri Seribu Kubah harus dijunjung tinggi.  Pilkada Rohil Harus Bebas Dari Intervensi Manapun. Langkah ini dilakukan karena saya sayang Rokan Hilir ini," sebut Sulaiman kepada Wartawan, Kamis (24/10/2024).

Sulaiman juga mengatakan, penggantian Penjabat Penghulu juga karena banyaknya laporan tentang netralitas ASN Penjabat Penghulu ke Bawaslu Rokan Hilir.

"Yang saya buat karena melihat banyaknya laporan tentang ASN Pj penghulu ke Bawaslu," sebut Sulaiman.

Beberapa pencapaiannya juga seperti penanganan banjir yang melanda Kota Bagan Siapiapi beberapa waktu lalu. Penormalisasian beberapa kanal dan anak sungai serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir juga sudah dilakukan Sulaiman meski hanya menjabat sebagai Plt Bupati tidak genap 2 bulan.

Sulaiman juga mengapresiasi Forkopimda untuk menjaga kondusifitas terutama para tim sukses dari masing-masing calon.

Sebelumnya hal yang senada juga diucapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni yang mengapresiasi Plt Bupati Sulaiman yang ikut menekankan netralitas dalam Pilkada tahun 2024 ini saat pertemuan Forkopimda akibat tingginya angka pelanggaran Pilkada se Provinsi Riau pada Selasa (22/10/2024) lalu dan diikuti Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal secara Daring.

"Plt Bupati Rohil dan Forkopimda telah menekankan pentingnya netralitas dalam Pilkada ini, dan hal tersebut disambut baik oleh Plt Bupati," sebut Isa.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil 2026

Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia

Antisipasi Penyebaran PMK, Anggota Koramil 0321-05/RM Data Hewan Ternak di Bangko Sempurna

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta

Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil 2026

Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia

Antisipasi Penyebaran PMK, Anggota Koramil 0321-05/RM Data Hewan Ternak di Bangko Sempurna

Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
28 Juni 2025
Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
28 Juni 2025
Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah
27 Juni 2025
Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi
27 Juni 2025
Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi
26 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 3 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 4 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 5 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 6 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 7 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
  • 8 Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
  • 9 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved