• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 202 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 225 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 209 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 200 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Politik

Jelang Pelaksanaan Pilkada, KPU Berkewajiban Mempublish Track Record Calon Kepala Daerah

Zulmiron
Rabu, 25 September 2024 19:15:24 WIB
Cetak
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau H Zufra Irwan SE MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menjelang memasuki tahapan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkewajiban mempublish seluas-luasnya track record atau rekam jejak calon kepala daerah mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati , Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota seluruh Provinsi Riau.

Hal itu ditegaskan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau H Zufra Irwan SE MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/09/2024) siang.

Disebutkan Zufra Irwan yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau ini, KPU berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berkewajiban secara detil mempublish track record calon-calon kepala daerah itu. Ini perlu. Kenapa? karena yang akan dipimpinnya nanti itu ada enam jutaan masyarakat Riau. Oleh karena itu, KPU sesuai dengan anggaran, kewenangan dan fasilitas yang diberikan wajib mengungkapkan track record calon kepala daerah itu ke publik. Misalnya calon kepala daerah itu lahirnya dimana, orangtuanya siapa, sekolahnya dimana, adik beradik siapa saja, orangnya baik atau tidak, beragama dan beradab atau tidak, orangnya perampok atau tidak, pernah kriminal apa tidak. Namanya calon pemimpin kepala daerah.

"Tentu orang-orang yang dipilih atau terpilih ini, jangan sampai masyarakat itu ditipu oleh penampilan-penampilan di poster-poster. Karena itu, KPU berkewajiban mempublish ke masyarakat. Nah ini loh calon-calon pemimpin kita kedepan. Si A ini, Si B ini dan Si C ini. Perlu dipublish ke masyarakat. Medianya apa? Selain media konvensional, ada teknologi informasi yang sekarang bisa diakses oleh masyarakat. Misal di website KPU atau di selebaran-selebaran," saran Zufra Irwan sembari menegaskan, tidak cukup juga KPU menetapkan tiga calon fotonya ini dan pasangan ini fotonya ini. Sementara siapa dia sebenarnya, kan masyarakat semuanya tidak tahu.

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

"Tak bisa masyarakat ditipu-tipu ini didukung oleh si ini. Ini didukung oleh si ini. Siapa dia sebenarnya? Harus dipublish ke masyarakat. Lima tahun dia akan memimpin Riau ini. Tak boleh membeli kucing dalam karung saja. Ibunya siapa? Asalnya darimana? Asal usul orang itu perlu. Bibit bebet orang itu perlu. Keluarganya siapa saja, perlu dipublish. Wajib sifatnya KPU mengekspose itu," tegas Zufra.

Disamping itu, sambung Zufra, Bawaslu juga harus menjalankan fungsi pengawasannya disitu.

"Artinya, harus sama-sama sebagai pelaksana pemilu. KPU sudah melaksanakan fungsinya dengan benar atau tidak?," katanya.

Menyoal saat bakal calon memasuki persyaratan, apakah KPU tidak meminta kelengkapan data seperti curiculum vitae (CV)? Seharusnya, menurut Zufra, daftar riwayat hidup itu harus lengkap.

"Yang dimaksud biodata itu harus lengkap. Mulai dari akte kelahiran musti diminta itu. Di akte kelahiran dia lahir dimana? Orangtuanya itu siapa? Adik beradik siapa saja. Dia pernah bermasalah dengan hukum atau tidak, moralnya baik atau tidak. Itu pasti ada. Nah itu harus dipublish. Dan partai-partai pendukung juga harus mempublish ini secara luas ke masyarakat. Jagoannya harus dibuka ke masyarakat. Jangan dibungkus cantik-cantik, mulus-mulus saja," ujar Zufra.

Kalau perlu, lanjut Zufra, jika masyarakat ada yang tahu soal track record calon kepala daerah sampaikan ke KPU dia pernah ini, dia baik misalnya sampaikan. Kalau dia pernah jahat, sampaikan juga. Biar KPU yang akan mengambil langkah.

"Kemarin saja calon legislatif ada yang pernah terlibat masalah hukum. Itu tidak hanya calon gubernur. Tiga pasang calon gubernur itu juga harus dipublish," katanya seraya menyampaikan, KPU kabupaten/kota juga harus seperti itu. Calon bupati, calon walikota harus diekspose ke masyarakat. Si A calon ini lahir disini, pendidikannya ini dan keluarganya ini. Waktu kecil anak ini baik atau tidak. Waktu sekolah dia baik atau tidak. Hormat tidak dia sama gurunya. Sehingga nanti masyarakat akan bisa menganalisa.

Lalu apa imbauan ke masyarakat? Zufra mengimbau masyarakat jangan percaya dengan bungkusan, casing yang sudah dibungkus oleh tim sukses.

"Tim sukses ini kan macam-macam. Dibungkus dan disampaikannya dengan baik-baik. Orang asli siapa sebenarnya, siapa yang tahu. Karena itu KPU yang menggali orangnya.

"Di KPU pasti ada datanya. Masak KPU tidak punya data lengkap masing-masing calon pemimpin Riau. Itu dipublish. Bukan malah disembunyikan data-data orang itu. KPU malah jangan menyembunyikan rekam jejak para calon. Buka saja semuanya. Letakkan di website KPU itu. Masyarakat tinggak klik. Dan masyarakat yang mengakses informasi ini jangan susah. Ini klik buka password lah. Tak boleh. Keterbukaan informasi itu tidak ada lagi link sini link sini. Ketika diakses langsung terbuka. Itu akses informasi yang mudah, murah dan bisa dipertanggung jawabkan," tegas Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 3 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 4 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 5 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 6 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 8 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved