• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
Dibaca : 139 Kali
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Dibaca : 141 Kali
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Dibaca : 154 Kali
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
Dibaca : 154 Kali
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Layani Pengisian Jerigen, SPBU Sei Jering Tabrak Perpres Nomor 15 Tahun 2012

Redaksi
Selasa, 05 Februari 2019 22:51:58 WIB
Cetak
SPBU Sei Jering Layani Pengisian BBM Ke Jerigen dan Sebabkan Antrean Panjang
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka menertibkan SPBU guna mencukupi kebutuhan BBM bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya, terutama pada hari-hari libur dan akhir pekan. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai OPD yang mengawasi SPBU di bidang perdagangan telah menyurati dan mengingatkan para pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan dan dilarang melakukan pengisian jerigen.

Demikian dikatakan oleh Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM, Senin (04/02/2019) malam saat di hubungi media ini terkait antrean panjang yang terjadi di SPBU Sei Jering Teluk Kuantan.

Dari pantauan dilapangan, pada pukul 20.00 WIB di SPBU Sei Jering ini tampak melakukan pengisian jerigen disaat jam padat kendaraan serta tingginya kebutuhan BBM bagi masyarakat dan pengguna kendaraan. Ditambah lagi, pada Senin malam itu merupakan malam libur peringat Tahun Baru Imlek.

Antrean yang terjadi tersebut diakibatkan oleh pengisian jerigen, alhasil kendaraan menumpuk hingga keluar kawasan SPBU sampai ke jalan raya. Dengan kondisi demikian, Rina (32) seorang ibu muda sangat menyayangkan hal ini terjadi.

"Kalau seperti ini bisa tidak kebagian minyak, jerigen begitu banyak mengantre dari pada kita. Lama menunggu antreannya," ujarnya, dengan nada kesal.

Masyarakat berharap, hal ini bisa ditertibkan oleh pemerintah melalui OPD atau instansi terkait. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu terkait larangan pengisian BBM ke jerigen.

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik atau home industry atau rumahan dan industri untuk mobil-mobil bengko galian C (pasir-pasir).

Jika melayani pembelian dengan jerigen, maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik. Bensin dapat terbakar karena panas. Baik itu panas knalpot, udara, dan api.

Hal ini juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2012 telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna.

Menanggapi hal ini, Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada seluruh pemilik SPBU di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Kita sudah pernah memberikan surat teguran kepada seluruh pemilik SPBU agar tidak menjual Premium dengan jerigen diluar jam yang sudah ditentukan, terutama pada jam sibuk disaat pemilik kenderaan membutuhkan Premium," ungkap Azhar.

Azhar menegaskan, jika tetap membandel akan dilakukan tindakan terhadap SPBU yang melanggar. "Kalau masih terjadi pelanggaran oleh pemilik SPBU maka kita akan memanggil pemilik SPBU bersangkutan sebagai wujud dari pada pengawasan OPD terkait," jelasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
13 Agustus 2026
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
13 Agustus 2026
Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved