• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 162 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 242 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 254 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 247 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 417 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Layani Pengisian Jerigen, SPBU Sei Jering Tabrak Perpres Nomor 15 Tahun 2012

Redaksi
Selasa, 05 Februari 2019 22:51:58 WIB
Cetak
SPBU Sei Jering Layani Pengisian BBM Ke Jerigen dan Sebabkan Antrean Panjang
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka menertibkan SPBU guna mencukupi kebutuhan BBM bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya, terutama pada hari-hari libur dan akhir pekan. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai OPD yang mengawasi SPBU di bidang perdagangan telah menyurati dan mengingatkan para pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan dan dilarang melakukan pengisian jerigen.

Demikian dikatakan oleh Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM, Senin (04/02/2019) malam saat di hubungi media ini terkait antrean panjang yang terjadi di SPBU Sei Jering Teluk Kuantan.

Dari pantauan dilapangan, pada pukul 20.00 WIB di SPBU Sei Jering ini tampak melakukan pengisian jerigen disaat jam padat kendaraan serta tingginya kebutuhan BBM bagi masyarakat dan pengguna kendaraan. Ditambah lagi, pada Senin malam itu merupakan malam libur peringat Tahun Baru Imlek.

Antrean yang terjadi tersebut diakibatkan oleh pengisian jerigen, alhasil kendaraan menumpuk hingga keluar kawasan SPBU sampai ke jalan raya. Dengan kondisi demikian, Rina (32) seorang ibu muda sangat menyayangkan hal ini terjadi.

"Kalau seperti ini bisa tidak kebagian minyak, jerigen begitu banyak mengantre dari pada kita. Lama menunggu antreannya," ujarnya, dengan nada kesal.

Masyarakat berharap, hal ini bisa ditertibkan oleh pemerintah melalui OPD atau instansi terkait. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu terkait larangan pengisian BBM ke jerigen.

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik atau home industry atau rumahan dan industri untuk mobil-mobil bengko galian C (pasir-pasir).

Jika melayani pembelian dengan jerigen, maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik. Bensin dapat terbakar karena panas. Baik itu panas knalpot, udara, dan api.

Hal ini juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2012 telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna.

Menanggapi hal ini, Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada seluruh pemilik SPBU di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Kita sudah pernah memberikan surat teguran kepada seluruh pemilik SPBU agar tidak menjual Premium dengan jerigen diluar jam yang sudah ditentukan, terutama pada jam sibuk disaat pemilik kenderaan membutuhkan Premium," ungkap Azhar.

Azhar menegaskan, jika tetap membandel akan dilakukan tindakan terhadap SPBU yang melanggar. "Kalau masih terjadi pelanggaran oleh pemilik SPBU maka kita akan memanggil pemilik SPBU bersangkutan sebagai wujud dari pada pengawasan OPD terkait," jelasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 2 Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • 3 SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
  • 4 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 5 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 6 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 7 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 8 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 9 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved