• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
Dibaca : 117 Kali
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
Dibaca : 113 Kali
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
Dibaca : 110 Kali
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Dibaca : 177 Kali
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Layani Pengisian Jerigen, SPBU Sei Jering Tabrak Perpres Nomor 15 Tahun 2012

Redaksi
Selasa, 05 Februari 2019 22:51:58 WIB
Cetak
SPBU Sei Jering Layani Pengisian BBM Ke Jerigen dan Sebabkan Antrean Panjang
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam rangka menertibkan SPBU guna mencukupi kebutuhan BBM bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya, terutama pada hari-hari libur dan akhir pekan. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai OPD yang mengawasi SPBU di bidang perdagangan telah menyurati dan mengingatkan para pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan dan dilarang melakukan pengisian jerigen.

Demikian dikatakan oleh Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM, Senin (04/02/2019) malam saat di hubungi media ini terkait antrean panjang yang terjadi di SPBU Sei Jering Teluk Kuantan.

Dari pantauan dilapangan, pada pukul 20.00 WIB di SPBU Sei Jering ini tampak melakukan pengisian jerigen disaat jam padat kendaraan serta tingginya kebutuhan BBM bagi masyarakat dan pengguna kendaraan. Ditambah lagi, pada Senin malam itu merupakan malam libur peringat Tahun Baru Imlek.

Antrean yang terjadi tersebut diakibatkan oleh pengisian jerigen, alhasil kendaraan menumpuk hingga keluar kawasan SPBU sampai ke jalan raya. Dengan kondisi demikian, Rina (32) seorang ibu muda sangat menyayangkan hal ini terjadi.

"Kalau seperti ini bisa tidak kebagian minyak, jerigen begitu banyak mengantre dari pada kita. Lama menunggu antreannya," ujarnya, dengan nada kesal.

Masyarakat berharap, hal ini bisa ditertibkan oleh pemerintah melalui OPD atau instansi terkait. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu terkait larangan pengisian BBM ke jerigen.

Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik atau home industry atau rumahan dan industri untuk mobil-mobil bengko galian C (pasir-pasir).

Jika melayani pembelian dengan jerigen, maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik. Bensin dapat terbakar karena panas. Baik itu panas knalpot, udara, dan api.

Hal ini juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8 Tahun 2012 telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna.

Menanggapi hal ini, Kadis Kopdagrin Drs Azhar MM CPM mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada seluruh pemilik SPBU di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Kita sudah pernah memberikan surat teguran kepada seluruh pemilik SPBU agar tidak menjual Premium dengan jerigen diluar jam yang sudah ditentukan, terutama pada jam sibuk disaat pemilik kenderaan membutuhkan Premium," ungkap Azhar.

Azhar menegaskan, jika tetap membandel akan dilakukan tindakan terhadap SPBU yang melanggar. "Kalau masih terjadi pelanggaran oleh pemilik SPBU maka kita akan memanggil pemilik SPBU bersangkutan sebagai wujud dari pada pengawasan OPD terkait," jelasnya. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
02 Juli 2025
Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI
02 Juli 2025
UPZ UIR Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 25 Mahasiswa
02 Juli 2025
Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Siak, Dr Afni: Semoga Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
02 Juli 2025
Dukung Tiga Ajang Internasional di Nias, Indosat Tambah Kapasitas Tiga BTS di Titik Strategis
02 Juli 2025
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 4 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 5 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 6 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 7 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 8 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 9 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved