• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 158 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 144 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 141 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Riau

Kadiskominfotik Riau bersama Kepala BPS Merilis Berita Statistik Periode Mei 202

Zulmiron
Senin, 03 Juni 2024 11:22:05 WIB
Cetak
Kepala Diskominfotik Riau Ikhwan Ridwan (kiri) besama Kepala BPS Riau Asep Riyadi, saat acara Rilis Berita Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau periode Mei 2024. Senin (03/06/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto diwakili Kadiskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan membuka acara Rilis Berita Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau periode Mei 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPS Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (03/06/2024).

Dalam sambutannya, Kadiskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan menyatakan, sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik. BPS Riau akan mengakumulasikan data sensus maupun survei, data tersebut akan dipublikasikan secara periodik dalam bentuk berita statistik.

"Angka rilis pada berita resmi statistik seyogyanya, dapat langsung diketahui oleh stakeholder agar dapat ditindaklanjuti. Semua data statistik hasil sensus dan survei yang diajukan oleh BPS sudah dalam setahun sudah terjadwal rilisnya," kata Ikhwan Ridwan.

Baca Juga :
  • Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Dikatakan Ikhwan, pengendalian inflasi tidak pernah berhenti dilakukan oleh Pemprov Riau. Berbagai upaya dan inovasi dilakukan dengan terciptanya tingkat inflasi pada tahun 2024.

"Kolaborasi dan sinergitas terus dilakukan khususnya di tim Pengendalian Inflasi Daerah atau PDIP," ungkapnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Riau Mei 2024 sebesar 167,50 atau turun sebesar 0,66 persen dibanding NTP April 2024 sebesar 168,62.

"Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,49 persen dan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen,"' kata Kepala BPS Riau Asep Riyadi didampingi Kepala Diskominfotik Riau Ikhwan Ridwan, Senin (3/6/2024).

Selain itu, pada April 2024, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang tercatat datang ke Provinsi Riau mencapai 46.521 kunjungan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi menjelaskan, sebanyak 8.678 kunjungan wisman masuk melalui empat pintu utama masuk imigrasi yaitu Bandara SSK II, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Bengkalis, dan Pelabuhan Tanjung Harapan Kepulauan Meranti.

Sementara itu, kunjungan wisman yang tercatat melalui MPD atau Mobile Positioning Data di Kabupaten Bengkalis sebanyak 37.843 kunjungan. "Jumlah wisman ini naik sebesar 18,55 persen dibandingkan Maret 2024 (month-to-month) dan naik 12,16 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu (year-on-year)," jelas Asep Riyadi.

Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan April 2024 adalah 40,82 persen atau naik 2,70 poin dibanding TPK bulan Maret 2024 sebesar 38,12 persen.

Untuk diketahui, TPK adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai/terjual dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (dalam persen), yang menunjukkan apakah suatu akomodasi diminati oleh pengunjung atau tidak.

"TPK hotel bintang tertinggi di Provinsi Riau selama April 2024 dialami oleh hotel bintang 3 yaitu sebesar 49,00 persen," jelasnya.

Sedangkan, Rata-rata Lama Menginap Tamu Asing dan Domestik digunakan untuk mengetahui berapa lama seorang tamu menginap di suatu akomodasi pada suatu waktu tertentu.

"Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang bulan April 2024 selama 1,26 hari atau turun 0,09 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat selama 1,35 hari," tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan

SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice

SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD

Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan

SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice

SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved