PILIHAN
+
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Dibaca : 279 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 281 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 392 Kali
Polres Metro Jakarta Barat
Tegas! Bersama 3 Pilar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin

Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tak Berizin
Jakarta, HarianTimes.com - Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin, di Jln Sandang, Kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, baru-baru ini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah Aiptu Tusiman mengatakan bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Jakarta Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.
“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk dan seperti tidak diurus. Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,†ungkap Tusiman.
Selanjutnya kendaraan yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas serta dibawa ke Kecamatan, dengan pengawalan petugas Dishub. Selain itu, spanduk juga diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali. (*/hrp)
Tulis Komentar