PILIHAN
+
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 191 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 185 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 202 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 201 Kali
Polres Metro Jakarta Barat
Tegas! Bersama 3 Pilar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin
Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tak Berizin
Jakarta, HarianTimes.com - Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin, di Jln Sandang, Kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, baru-baru ini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah Aiptu Tusiman mengatakan bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Jakarta Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.
“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk dan seperti tidak diurus. Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,†ungkap Tusiman.
Selanjutnya kendaraan yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas serta dibawa ke Kecamatan, dengan pengawalan petugas Dishub. Selain itu, spanduk juga diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali. (*/hrp)
.jpeg)










Tulis Komentar