PILIHAN
+
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 273 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 286 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 282 Kali
Polres Metro Jakarta Barat
Tegas! Bersama 3 Pilar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin
Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tak Berizin
Jakarta, HarianTimes.com - Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin, di Jln Sandang, Kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, baru-baru ini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah Aiptu Tusiman mengatakan bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Jakarta Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.
“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk dan seperti tidak diurus. Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,†ungkap Tusiman.
Selanjutnya kendaraan yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas serta dibawa ke Kecamatan, dengan pengawalan petugas Dishub. Selain itu, spanduk juga diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali. (*/hrp)
.jpeg)










Tulis Komentar