• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 502 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 491 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 480 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 454 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 450 Kali

  • Home
  • Nasional

Perwakilan Ormas Perempuan Deklarasikan Hari Hijab Nasional di

Zulmiron
Sabtu, 09 Maret 2024 15:05:37 WIB
Cetak
Perwakilan ormas perempuan mendeklarasikan Hari Hijab Nasional bersama DPP Perempuan ICMI.

Jakarta, Hariantimes.com - Ratusan orang perwakilan dari 50 organisasi masyarakat (ormas) perempuan mendeklarasikan Hari Hijab Nasional bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan ICMI.

Hari Hijab Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 8 Maret ini sebagai penghargaan atas semangat kaum muslimah di Indonesia melaksanakan perintah agama menutup auratnya dengan hijab sesuai syariat agama Islam.

"Alhamdulillah wa syukurillah, acara deklarasi Hari Hijab Nasional yang diinisiasi DPP Perempuan ICMI, serta diikuti lebih dari 100 orang  yang terdiri atas perwakilan 50 Ormas Islam Perempuan, telah sukses diselenggarakan pada 8 Maret 2024 di Hotel Oasis Amir di Jakarta dan akan terus didorong dan dikawal agar ada undang-undangnya," kata Ketua DPP Perempuan ICMI, Welya Safitr dalam keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (09/03/2024).

Welya juga mendesak Hari Hijab Nasional harus menjadi undang-undang yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Apabila sudah menjadi UU maka akan memberikan dampak terhadap industri hijab.

Baca Juga :
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

"Secara tak langsung, regulasi Hari Hijab Nasional akan mendorong bangkitnya industri hijab nasional di Indonesia, ujar Welya sembari menjelaskan alasan dipilih 8 Maret, karena pada tanggal tersebut merupakan hari perempuan Internasional.

"Inilah kita isi hari perempuan internasional bagaimana jadi UU Hari Hijab Nasional karena sudah ada hari hijab internasional (1 Februari). Jangan sampai keduluan negara lain," ujar Welya.

Welya mengatakan perjuangan Perempuan ICMI agar lahir UU Hari Hijab Nasional sudah satu dekade terakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan jilbab bukan isu baru bagi Perempuan ICMI.

"Saya berharap jika memang sulit memperjuangkan UU, maka minimalnya lahirkan sebagai keputusan presiden. Semoga ini menjadi kado indah dari Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya pada Oktober 2024 nanti," kata Welya.

Welya juga mengajak kepada perempuan Indonesia agar terus menggaungkan UU Hari Hijab Nasional. Dengan begitu isu ini akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah atau DPR.

Dukungan Anggota DPR RI

Usulan agar Hari Hijab Nasional menjadi UU itu didukung oleh Sekretaris Jenderal ICMI, Andi Yuliani Paris yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dirinya sangat mendukung upaya Perempuan ICMI mendorong hari Hijab Nasional setiap 8 Maret. Namun Yuliani Paris juga mengungkapkan dibutuhkan perjuangan panjang agar lahir UU Hari Hijab Nasional.

"Sebab proses politik di DPR membuat UU Hari Hijab Nasional tidak akan mudah. Komposisi kursi dari partai politik yang berasaskan Islam masih kalah dari partai berideologi nasional," ujar Yuliani.

Oleh karena itu, menurut Yuliani Paris Perempuan ICMI bisa saja mencoba jalan lain sebelum lahirnya UU seperti mendesak peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

"Saya setuju kita gaungkan. Kita tak pernah berhenti berjuang. Tapi harus ada step by step-nya," pungkas Yuliani Paris.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 3 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 4 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 5 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 6 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 7 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 8 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 9 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved