• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 144 Kali
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
Dibaca : 137 Kali
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
Dibaca : 131 Kali
Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi
Dibaca : 142 Kali
Besok, SKK Migas Sumbagut dan EMP Bentu Gelar Turnamen Persahabatan Tenis Meja di PWI Riau
Dibaca : 144 Kali

  • Home
  • Nasional

Barita Simanjuntak Respon Jaksa Agung Bukan Pengurus Parpol

Zulmiron
Jumat, 01 Maret 2024 22:05:00 WIB
Cetak
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr Barita Simanjuntak SH MH CrfA.

Jakarta, Hariantimes.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan No.6/PUU-XXII/2024 yang menyatakan calon yang diangkat menjadi jaksa agung yang notabene angota partai politik (Parpol) cukup mengundurkan diri.

Putusan MK No.6/PUU-XXII/2024 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Insan Adhyaksa meniti karier puncak yang lebih tinggi dalam menjalani profesi sebagai jaksa, yakni Jaksa Agung.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr Barita Simanjuntak SH MH CrfA memberi respon atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Setidaknya dengan putusan tersebut, orang yang menduduki jabatan di pucuk korps Adhyaksa independen dari kepentingan politik," ujar Barita Simanjuntak memberi penilaian.

Baca Juga :
  • 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dua periode ini menilai sudah tepat dan benar pertimbangan dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, kita apresiasi dan syukuri putusan dimaksud.

“Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Maret 2024.

Barita Simanjuntak menuturkan, Kejaksaan Republik Indoensia berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai UU adalah pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, karena itu maka Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi yang memegang kendali kekuasaan negara yang sangat strategis dan penting itu haruslah bebas atau dibebaskan dari pengaruh atau intervensi politik.

Dalam tugas kewenangan penegakan hukum khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi, penyelamatan perekonomian negara dan pengamanan lembaga  pemerintahan, Jaksa Agung yang menentukan arah dan kebijakan penegakan hukum.

Jaksa Agung yang menentukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Sehingga dengan kewenangan yang besar tersebut,  intervensi dari pihak manapun, dari kekuatan politik manapun harus dijaga tidak boleh terjadi.

Dengan kemandirian dan kemerdekaan Jaksa Agung dari pengaruh atau tekanan apapun, ini bisa dicapai antara lain dengan pembatasan yang tegas dan konsisten dalam norma hukum melalui putusan MK dengan memperketat seorang Jaksa Agung  tidak boleh dari pengurus partai politik atau setidaknya telah 5 tahun tidak lagi menjadi pengurus.

"Dengan demikian putusan MK ini memberikan landasan yang kuat agar ke depan Jaksa Agung dijabat oleh orang-orang berkualitas, berdedikasi, punya kapasitas dan kompetensi yang teruji dan track record bersih serta punya pengalaman yang telah diuji melalui jenjang karirnya di Kejaksaan," tegas Barita Simanjuntak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja

Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja

Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
29 Juli 2026
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
29 Juli 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
29 Juli 2026
Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi
29 Juli 2026
Besok, SKK Migas Sumbagut dan EMP Bentu Gelar Turnamen Persahabatan Tenis Meja di PWI Riau
29 Juli 2026
FGD Penyusunan Panduan Sentra KI Perguruan Tinggi, Kemenkum Riau Perkuat Ekosistem Inovasi
29 Juli 2026
Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Susun Rencana Tindak Lanjut SPAK-SPKP
29 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
29 Juli 2026
Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil
29 Juli 2026
Di Tengah Tantangan Pasar Global, Sambu Group Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI Riau
29 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 3 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 4 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 6 Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
  • 7 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 8 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 9 Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved