• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
Dibaca : 184 Kali
Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
Dibaca : 196 Kali
Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
Dibaca : 205 Kali
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Dibaca : 289 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Barita Simanjuntak Respon Jaksa Agung Bukan Pengurus Parpol

Zulmiron
Jumat, 01 Maret 2024 22:05:00 WIB
Cetak
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr Barita Simanjuntak SH MH CrfA.

Jakarta, Hariantimes.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan No.6/PUU-XXII/2024 yang menyatakan calon yang diangkat menjadi jaksa agung yang notabene angota partai politik (Parpol) cukup mengundurkan diri.

Putusan MK No.6/PUU-XXII/2024 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Insan Adhyaksa meniti karier puncak yang lebih tinggi dalam menjalani profesi sebagai jaksa, yakni Jaksa Agung.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr Barita Simanjuntak SH MH CrfA memberi respon atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Setidaknya dengan putusan tersebut, orang yang menduduki jabatan di pucuk korps Adhyaksa independen dari kepentingan politik," ujar Barita Simanjuntak memberi penilaian.

Baca Juga :
  • Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dua periode ini menilai sudah tepat dan benar pertimbangan dan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, kita apresiasi dan syukuri putusan dimaksud.

“Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Maret 2024.

Barita Simanjuntak menuturkan, Kejaksaan Republik Indoensia berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai UU adalah pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, karena itu maka Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi yang memegang kendali kekuasaan negara yang sangat strategis dan penting itu haruslah bebas atau dibebaskan dari pengaruh atau intervensi politik.

Dalam tugas kewenangan penegakan hukum khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi, penyelamatan perekonomian negara dan pengamanan lembaga  pemerintahan, Jaksa Agung yang menentukan arah dan kebijakan penegakan hukum.

Jaksa Agung yang menentukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Sehingga dengan kewenangan yang besar tersebut,  intervensi dari pihak manapun, dari kekuatan politik manapun harus dijaga tidak boleh terjadi.

Dengan kemandirian dan kemerdekaan Jaksa Agung dari pengaruh atau tekanan apapun, ini bisa dicapai antara lain dengan pembatasan yang tegas dan konsisten dalam norma hukum melalui putusan MK dengan memperketat seorang Jaksa Agung  tidak boleh dari pengurus partai politik atau setidaknya telah 5 tahun tidak lagi menjadi pengurus.

"Dengan demikian putusan MK ini memberikan landasan yang kuat agar ke depan Jaksa Agung dijabat oleh orang-orang berkualitas, berdedikasi, punya kapasitas dan kompetensi yang teruji dan track record bersih serta punya pengalaman yang telah diuji melalui jenjang karirnya di Kejaksaan," tegas Barita Simanjuntak.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
04 Juli 2026
Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
04 Juli 2026
Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
03 Juli 2026
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
03 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
03 Juli 2026
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
  • 2 Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
  • 3 Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
  • 4 Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
  • 5 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 6 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 8 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 9 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved