• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 279 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 300 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 249 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 360 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 361 Kali

  • Home
  • Hukrim

Operasi KRYD, Tim Gabungan Polda Riau Amankan 370 Botol Miras

Zulmiron
Rabu, 28 Februari 2024 20:15:00 WIB
Cetak
Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (27/02/2024) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (27/02/2024) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan diawali Apel gabungan yang dipimpin Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti dan Dir Samapta Polda Riau Kombes Pol Raswin B Sirait di Lapangan Apel Polda Riau

Kegiatan patroli itu sendiri akan berlangsung selama 12 Hari kedepan. Yakni dimulai dari tanggal 25 Februari 2024 sampai 97 Maret  2024.

Patroli ini erdiri dari tim gabungan Resmob Jatanras, Dit Narkoba, Dit Samapta, serta Bid Propam Polda Riau dengan jumlah kekuatan 234 Personil, dibagi sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.

Baca Juga :
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

Salah satu Tim Patroli KRYD yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Lamhot yang turun langsung ke lapangan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menjelang Bulan Suci Ramadhan.

"Patroli KRYD malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas menjelang Bulan Suci Ramadhan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Kompol Lamhot menjelaskan, patroli tersebut menyasar beberapa lokasi keramaian masyarakat, termasuk juga tongkrongan anak muda serta warung-warung yang diduga menjual minuman keras.

Dari patroli tersebut, berhasil diamankan 370 botol miras di atas 40 persen berbagai merk, dengan 220 botol ditemukan di Jalan Juanda dan 150 botol di kedai Ronald pasar bawah.

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan telah disita dan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.

Kompol Lamhot menegaskan, pentingnya memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadhan. Dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan mengajak mereka untuk membantu kepolisian dalam mengungkap penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru.

"Dampak dari miras sangat luas, termasuk kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan lainnya. Semoga wilayah Kota Pekanbaru bisa tetap aman dan kondusif," harap Kompol Lamhot.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved