• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 215 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 185 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 190 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 175 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Nasional

GAPKI dan Polri Berkomitmen Jaga Keamanan dan Kepastian Hukum Industri Kelapa Sawit Indonesia

Zulmiron
Rabu, 28 Februari 2024 14:52:10 WIB
Cetak
GAPKI dan Polri menandatangani MoU mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI.

Jakarta, Hariantimes.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota GAPKI.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (27/02/2024).  

Dengan adanya nota kesepahaman antara GAPKI dan POLRI ini diharapkan akan lebih menjamin kepastian dan keamanan berusaha dalam industri kelapa sawit indonesia serta mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif

Dalam sambutannya, Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi mewakili  Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca, menjelaskan di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara, masih terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit ke depan, khususnya di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum.

Baca Juga :
  • Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit. Selain itu, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak,” katanya.

Endi mengatakan, pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk GAPKI menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.

“Kita berharap ruang lingkup kerjasama ini dapat mewadahi kepentingan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak serta dapat menjadi pondasi dalam menindaklanjuti kerjasama yang bersifat teknis antara GAPKI dengan satuan kerja di mabes polri serta satuan wilayah,” ujar Endi.

Dalam Nota Kesepahaman ini, terdapat tujuh ruang lingkup yang dikerjasamakan yaitu pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Dalam sambutannya, Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

“Beberapa tahun ini, kasus tindakan kriminal seperti pencurian dan penjarahan hasil kebun, peredaran narkoba di lingkungan kelapa sawit, serta terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar terus meningkat secara masif. Tindakan tersebut tentunya tidak mungkin diselesaikan oleh anggota GAPKI tanpa melibatkan pihak keamanan khususnya jajaran kepolisian,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan pada dasarnya pelaku usaha, khususnya anggota GAPKI dalam menjalankan bisnisnya taat mengikuti peraturan perundangan yang ada. Apalagi investasi kelapa sawit adalah investasi jangka panjang, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting.

“Untuk itu, kami menyambut baik Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, yang nantinya dapat disosialisasikan ke masing-masing daerah. Dan tentunya Nota Kesepahaman ini perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih operasional. Kepada Para Ketua Cabang, kiranya Nota Kesepahaman ini nantinya dapat ditindaklanjuti dengan jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resort setempat," kata Eddy.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Usung Tema YONO, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Usung Tema YONO, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat

Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 5 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 6 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 7 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 8 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 9 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved