• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 172 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 260 Kali
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
Dibaca : 252 Kali
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 283 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PHR Cairkan Dana PI 10% ke Riau Senilai Rp3,5 Triliun, Dekan FT UIR: Nilainya Sangat Fantastis

Zulmiron
Rabu, 20 Desember 2023 22:35:00 WIB
Cetak
Penyerahan simbolis Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan ke Pemprov Riau lewat PT Riau Petroleum Rokan (RPR).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Riau dengan total Rp3,5 triliun pada Desember 2023 ini.

Dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (FT UIR) Prof Dr Eng Ir Muslim ST MT IPU menilai, dana PI 10% yang dicairkan  PHR ke Provinsi Riau lewat BUMD PT Riau Petroleum Rokan (RPR) tersebut merupakan dana PI paling besar yang diserahkan ke daerah. Diharapkan, penggunaan dana tersebut bisa tepat guna dan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat Riau.

“Ini nilainya sangat fantastis. Saya pikir ini adalah dana PI paling besar se-Indonesia. Ini menjadi berkah bagi Provinsi Riau dan harus kita syukuri serta dikelola dengan baik,” katanya.

Baca Juga :
  • FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

Muslim berharap, dana yang dikirimkan ke RPR tersebut bisa juga dirasakan manfaatnya oleh 5 daerah peghasil migas di WK Rokan, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.

“Saya berpandangan dana ini juga harus bisa langsung dinikmati oleh masyarakat Riau, terutama kabupaten kota yang terlibat saham di Riau Petroleum Rokan (RPR) itu sendiri. Ada 5 kabupaten pemegang saham di Riau Petroleum dan mereka ini juga perlu diperhatikan, sehingga ada manfaat langsung ke daerah penghasil. Selama ini kita tahu Dana Bagi Hasil (DBH), tapi ini ada lagi dana PI yang akan menjadi bonus bagi provinsi, kabupaten dan daerah,” katanya.

Muslim yang juga menjadi Ketua Tim Perhitungan Cadangan dan Pelamparan Reservoir WK Rokan ini menjabarkan, dana PI yang dicairkan tersebut harus digunakan secara tepat sasaran. Bahkan, dia berpandangan perlu ada ruang diskusi dalam upaya penggunaan dana PI yang tepat sasaran.

“Jadi harapan kami sebenarnya dari sisi kampus, dimanfaatkan secara tepat kalau perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak terkait, supaya tepat sasaran, ada masukkan, dapat input dan dana PI ini benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat Riau,” katanya seraya mengatakan, dana PI tersebut bisa menyasar untuk kemaslahatan masyarakat di daerah penghasil. Dia berharap, generasi muda di daerah penghasil migas WK Rokan itu bisa terdongkrak kualitasnya lewat dana PI ini.

“Misalnya beasiswa untuk anak-anak tempatan, sekolahkan mereka S1, S2, S3 terserah mau dari kampus mana di Riau ini yang berpotensi, dan anak-anak tempatan ini kita kualitaskan,” katanya.

Selain itu, dia juga berpandangan bahwa dana PI ini bisa untuk menguatkan RPR sebegai perusahaan pengelola dana PI 10% tersebut. Misalnya dengan mebuat dan mengembangkan pusat studi atau pusat riset terkait migas di Riau yang dibuat oleh Riau Petroleum.

“Ini pengembangan bisnis Riau Petroleum. Karena kita lihat sekarang semua pengujian itu dikirim keluar Riau, jadi kalau kita punya fasilitas itu di Riau ini tentu butuh investasi, peralatan, SDM dan infrastruktur lainnya dan ini juga bisa menjadi penggerak ekonomi di Riau ini,” katanya.

“Jadi, jika ada pengujian yang datang dari oil and gas company ini bisa dilakukan di Riau, itu bisa mendatangkan benefit, dan tentunya ini harus dikelola secara profesional, SDM yang tepat yang memang punya keahlian di bidangnya, peralatan yang disiapkan, dan ini menjadi penggerak ekonomi baru di Riau,” imbuhnya.

Penyerahan secara simbolis dana PI 10% ini telah dilakukan oleh PHR ke RPR pada 11 Desember 2023, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. PHR sendiri mencairkan dana PI 10% tersebut secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023. Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR  mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal  pada 27 Desember 2023.

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto berharap, dana PI tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Riau, terutama untuk penggerak roda perekonomian Riau.

“Apalagi, dana PI ini melibatkan peran BUMD dalam mengelolanya. Besar harapan kami agar pengelolaan ini berjalan lancar, profesional dan tepat sasaran. Semoga bisa menjadi roda penggerak perekonomian Riau dan mendukung kesejahteraan masyarakat Bumi Lancang Kuning,” kata Rudi.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved