• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 333 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 349 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 297 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 406 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 409 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PHR Cairkan Dana PI 10% ke Riau Senilai Rp3,5 Triliun, Dekan FT UIR: Nilainya Sangat Fantastis

Zulmiron
Rabu, 20 Desember 2023 22:35:00 WIB
Cetak
Penyerahan simbolis Participating Interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan ke Pemprov Riau lewat PT Riau Petroleum Rokan (RPR).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Riau dengan total Rp3,5 triliun pada Desember 2023 ini.

Dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (FT UIR) Prof Dr Eng Ir Muslim ST MT IPU menilai, dana PI 10% yang dicairkan  PHR ke Provinsi Riau lewat BUMD PT Riau Petroleum Rokan (RPR) tersebut merupakan dana PI paling besar yang diserahkan ke daerah. Diharapkan, penggunaan dana tersebut bisa tepat guna dan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat Riau.

“Ini nilainya sangat fantastis. Saya pikir ini adalah dana PI paling besar se-Indonesia. Ini menjadi berkah bagi Provinsi Riau dan harus kita syukuri serta dikelola dengan baik,” katanya.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Muslim berharap, dana yang dikirimkan ke RPR tersebut bisa juga dirasakan manfaatnya oleh 5 daerah peghasil migas di WK Rokan, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.

“Saya berpandangan dana ini juga harus bisa langsung dinikmati oleh masyarakat Riau, terutama kabupaten kota yang terlibat saham di Riau Petroleum Rokan (RPR) itu sendiri. Ada 5 kabupaten pemegang saham di Riau Petroleum dan mereka ini juga perlu diperhatikan, sehingga ada manfaat langsung ke daerah penghasil. Selama ini kita tahu Dana Bagi Hasil (DBH), tapi ini ada lagi dana PI yang akan menjadi bonus bagi provinsi, kabupaten dan daerah,” katanya.

Muslim yang juga menjadi Ketua Tim Perhitungan Cadangan dan Pelamparan Reservoir WK Rokan ini menjabarkan, dana PI yang dicairkan tersebut harus digunakan secara tepat sasaran. Bahkan, dia berpandangan perlu ada ruang diskusi dalam upaya penggunaan dana PI yang tepat sasaran.

“Jadi harapan kami sebenarnya dari sisi kampus, dimanfaatkan secara tepat kalau perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak terkait, supaya tepat sasaran, ada masukkan, dapat input dan dana PI ini benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat Riau,” katanya seraya mengatakan, dana PI tersebut bisa menyasar untuk kemaslahatan masyarakat di daerah penghasil. Dia berharap, generasi muda di daerah penghasil migas WK Rokan itu bisa terdongkrak kualitasnya lewat dana PI ini.

“Misalnya beasiswa untuk anak-anak tempatan, sekolahkan mereka S1, S2, S3 terserah mau dari kampus mana di Riau ini yang berpotensi, dan anak-anak tempatan ini kita kualitaskan,” katanya.

Selain itu, dia juga berpandangan bahwa dana PI ini bisa untuk menguatkan RPR sebegai perusahaan pengelola dana PI 10% tersebut. Misalnya dengan mebuat dan mengembangkan pusat studi atau pusat riset terkait migas di Riau yang dibuat oleh Riau Petroleum.

“Ini pengembangan bisnis Riau Petroleum. Karena kita lihat sekarang semua pengujian itu dikirim keluar Riau, jadi kalau kita punya fasilitas itu di Riau ini tentu butuh investasi, peralatan, SDM dan infrastruktur lainnya dan ini juga bisa menjadi penggerak ekonomi di Riau ini,” katanya.

“Jadi, jika ada pengujian yang datang dari oil and gas company ini bisa dilakukan di Riau, itu bisa mendatangkan benefit, dan tentunya ini harus dikelola secara profesional, SDM yang tepat yang memang punya keahlian di bidangnya, peralatan yang disiapkan, dan ini menjadi penggerak ekonomi baru di Riau,” imbuhnya.

Penyerahan secara simbolis dana PI 10% ini telah dilakukan oleh PHR ke RPR pada 11 Desember 2023, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. PHR sendiri mencairkan dana PI 10% tersebut secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023. Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR  mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal  pada 27 Desember 2023.

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto berharap, dana PI tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Riau, terutama untuk penggerak roda perekonomian Riau.

“Apalagi, dana PI ini melibatkan peran BUMD dalam mengelolanya. Besar harapan kami agar pengelolaan ini berjalan lancar, profesional dan tepat sasaran. Semoga bisa menjadi roda penggerak perekonomian Riau dan mendukung kesejahteraan masyarakat Bumi Lancang Kuning,” kata Rudi.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved