• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 96 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 118 Kali
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
Dibaca : 126 Kali
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
Dibaca : 123 Kali
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PHR dan Pemerintah Sinergi Cegah Penyalahgunaan BMN

Zulmiron
Rabu, 13 Desember 2023 21:37:21 WIB
Cetak
EVP Business Support PHR WK Rokan Irfan Zaenuri bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni usai kegiatan Sosialisasi Komprehensif Wilayah Operasi Petapahan - Kota Batak (PETKO).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya meningkatkan kegiatan eksplorasi migas demi meningkatkan produksi dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam operasinya, PHR membutuhkan dukungan dan sinergitas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) demi menjaga keandalan operasi migas.  

“Tanpa sinergitas antar instansi, amanah pada Pertamina sebagai penyokong ketahanan energi nasional adalah sebuah kemustahilan,” kata EVP Business Support PHR WK Rokan Irfan Zaenuri mewakili Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan, dalam Sosialisasi Komprehensif Wilayah Operasi Petapahan–Kota Batak (PETKO).

Dua tahun pasca alih kelola Blok Rokan kata Irfan, PHR mampu menjadi produsen minyak mentah tertinggi dan menjadi penyumbang 26 persen produksi minyak nasional. Capaian ini tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya dari sisi industrial, keberadaan PHR telah menjadi penggerak perkembangan sosial serta memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.  

Baca Juga :
  • RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
  • Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

“Sejalan dengan besarnya amanah dan tugas yang diemban PHR, sebagai blok dengan operasi migas onshore (daratan) terbesar di Indonesia, di mana seluruh area operasinya berbatasan langsung dengan masyarakat tentunya beberapa kendala kerap dihadapi. Tanpa adanya sinergitas dan dukungan dari pemerintah, tentunya operasional kami akan terkendala dan berdampak pada beban negara yang harus ditanggung,” ucap Irfan.

Adapun sejumlah persoalan kerap dihadapi di antaranya, penyerobotan dan tumpang tindih lahan, pendirian bangunan liar di atas jalur pipa minyak atau di bawah jaringan listrik bertegangan tinggi, kepemilikan hak oleh pihak lain atas lahan BMN, hingga klaim atau sengketa isu pertanahan sebagai komoditas politik praktis. Persoalan ini merupakan kondisi dengan risiko tinggi terlebih kepada masyarkaat yang kerap beraktifitas di sekitar buffer zone asset BMN.

Menyusul sejumlah kendala itu, PHR berupaya memenuhi target nasional dengan aman dan selamat. Kesamaan visi lintas instansi dalam menanggulangi permasalahan ini sangat diharapkan.  

“PHR sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah mulai dari tingkat pusat, tringkat dearah hingga ke tingkat desa untuk membantu mensosialisasikan bahaya mendirikan bangunan di sekitar pipa minyak dan jaringan listrik. PHR juga telah berupaya mencegah dan menanggulangi permasalahan penyerobotan lahan BMN. Namun yang ditemukan di lapangan beberapa titik penyerobotan telah memegang dokumen alas hak seperti SKGR, SKT dan lain sebagainya,” jelas Irfan.  

Area Petapahan–Kota Batak (PETKO) yang berada di Kabuapten Kampar, merupakan salah satu lokasi utama produksi minyak di area Selatan Blok Rokan yang menjadi perhatian. Persoalan penyerobotan lahan di area ini berdampak pada kelancaran operasi PHR.  

“Besar harapan kami agar sinergi dan kolaborasi antara PHR dan seluruh pemangku kepentingan dapat dapat senantiasa berjalan dengan baik, tidak hanya di level pusat tetapi juga sampai ke level daerah dan desa,” harapnya.  

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendukung agar aset BMN tanah PHR WK Rokan dapat segera dilegalisasi.  

“Kami dari Kementerian ATR/BPN selalu mendukung program yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan, apapun masalahnya, kami harap selalu berkooridnasi dengan kami. Kami  juga berharap tidak ada permasalahan apapun dengan masyarakat sehingga operasi produksi migas dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.  

Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan, salah satu wilayah operasi WK Rokan di Kampar yakni Area Petapahan–Kotabatak berada di dalam Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. Pemkab Kampar turut mendukung pengamanan aset BMN di daerah tersebut.  

Pemkab Kampar kata Firdaus, sejak awal senantiasa mendukung penuh kegiatan operasi migas PHR untuk kesejahteraan masyarakat. “Ini sinergitas dan kerja sama yang baik antara PHR dengan Pemkab Kampar. Secara konkret perlu pembahasan bersama terhadap langkah yang baik dilakukan untuk pengamanan dan keselamatan aset BMN agar dapat mendukung operasi dan kelancaran produksi PHR,” katanya.  

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George NM Simanjuntak berharap PHR terus melaksanakan koordinasi secara berkala dengan PPBBMN dan DJKN terkait pengelolaan aset BMN tanah. SKK Migas akan membentuk PKS untuk wilayah Riau atas MoU yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ATR/BPN.  

“Diperlukan kerja sama dan bantuan dari pemerintah daerah setempat terutama di tingkat kecamatan untuk melakukan cross-check terlebih dahulu agar tidak mengeluarkan SKGT/SKT di atas aset BMN tanah,” tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 2 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 3 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 4 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 5 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 6 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 7 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 8 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 9 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved