• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 191 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 207 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 186 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 285 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PHR dan Pemerintah Sinergi Cegah Penyalahgunaan BMN

Zulmiron
Rabu, 13 Desember 2023 21:37:21 WIB
Cetak
EVP Business Support PHR WK Rokan Irfan Zaenuri bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni usai kegiatan Sosialisasi Komprehensif Wilayah Operasi Petapahan - Kota Batak (PETKO).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya meningkatkan kegiatan eksplorasi migas demi meningkatkan produksi dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Dalam operasinya, PHR membutuhkan dukungan dan sinergitas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) demi menjaga keandalan operasi migas.  

“Tanpa sinergitas antar instansi, amanah pada Pertamina sebagai penyokong ketahanan energi nasional adalah sebuah kemustahilan,” kata EVP Business Support PHR WK Rokan Irfan Zaenuri mewakili Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan, dalam Sosialisasi Komprehensif Wilayah Operasi Petapahan–Kota Batak (PETKO).

Dua tahun pasca alih kelola Blok Rokan kata Irfan, PHR mampu menjadi produsen minyak mentah tertinggi dan menjadi penyumbang 26 persen produksi minyak nasional. Capaian ini tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya dari sisi industrial, keberadaan PHR telah menjadi penggerak perkembangan sosial serta memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.  

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

“Sejalan dengan besarnya amanah dan tugas yang diemban PHR, sebagai blok dengan operasi migas onshore (daratan) terbesar di Indonesia, di mana seluruh area operasinya berbatasan langsung dengan masyarakat tentunya beberapa kendala kerap dihadapi. Tanpa adanya sinergitas dan dukungan dari pemerintah, tentunya operasional kami akan terkendala dan berdampak pada beban negara yang harus ditanggung,” ucap Irfan.

Adapun sejumlah persoalan kerap dihadapi di antaranya, penyerobotan dan tumpang tindih lahan, pendirian bangunan liar di atas jalur pipa minyak atau di bawah jaringan listrik bertegangan tinggi, kepemilikan hak oleh pihak lain atas lahan BMN, hingga klaim atau sengketa isu pertanahan sebagai komoditas politik praktis. Persoalan ini merupakan kondisi dengan risiko tinggi terlebih kepada masyarkaat yang kerap beraktifitas di sekitar buffer zone asset BMN.

Menyusul sejumlah kendala itu, PHR berupaya memenuhi target nasional dengan aman dan selamat. Kesamaan visi lintas instansi dalam menanggulangi permasalahan ini sangat diharapkan.  

“PHR sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah mulai dari tingkat pusat, tringkat dearah hingga ke tingkat desa untuk membantu mensosialisasikan bahaya mendirikan bangunan di sekitar pipa minyak dan jaringan listrik. PHR juga telah berupaya mencegah dan menanggulangi permasalahan penyerobotan lahan BMN. Namun yang ditemukan di lapangan beberapa titik penyerobotan telah memegang dokumen alas hak seperti SKGR, SKT dan lain sebagainya,” jelas Irfan.  

Area Petapahan–Kota Batak (PETKO) yang berada di Kabuapten Kampar, merupakan salah satu lokasi utama produksi minyak di area Selatan Blok Rokan yang menjadi perhatian. Persoalan penyerobotan lahan di area ini berdampak pada kelancaran operasi PHR.  

“Besar harapan kami agar sinergi dan kolaborasi antara PHR dan seluruh pemangku kepentingan dapat dapat senantiasa berjalan dengan baik, tidak hanya di level pusat tetapi juga sampai ke level daerah dan desa,” harapnya.  

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mendukung agar aset BMN tanah PHR WK Rokan dapat segera dilegalisasi.  

“Kami dari Kementerian ATR/BPN selalu mendukung program yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Rokan, apapun masalahnya, kami harap selalu berkooridnasi dengan kami. Kami  juga berharap tidak ada permasalahan apapun dengan masyarakat sehingga operasi produksi migas dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.  

Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengatakan, salah satu wilayah operasi WK Rokan di Kampar yakni Area Petapahan–Kotabatak berada di dalam Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir. Pemkab Kampar turut mendukung pengamanan aset BMN di daerah tersebut.  

Pemkab Kampar kata Firdaus, sejak awal senantiasa mendukung penuh kegiatan operasi migas PHR untuk kesejahteraan masyarakat. “Ini sinergitas dan kerja sama yang baik antara PHR dengan Pemkab Kampar. Secara konkret perlu pembahasan bersama terhadap langkah yang baik dilakukan untuk pengamanan dan keselamatan aset BMN agar dapat mendukung operasi dan kelancaran produksi PHR,” katanya.  

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George NM Simanjuntak berharap PHR terus melaksanakan koordinasi secara berkala dengan PPBBMN dan DJKN terkait pengelolaan aset BMN tanah. SKK Migas akan membentuk PKS untuk wilayah Riau atas MoU yang sudah disepakati bersama dengan Kementerian ATR/BPN.  

“Diperlukan kerja sama dan bantuan dari pemerintah daerah setempat terutama di tingkat kecamatan untuk melakukan cross-check terlebih dahulu agar tidak mengeluarkan SKGT/SKT di atas aset BMN tanah,” tuturnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved