• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 232 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 280 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 261 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 247 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 299 Kali

  • Home
  • Riau

Masyarakat Tunggu Solusi dari Pemerintah Riau dan Kabupaten Bengkalis

Puluhan Truk Muatan Sawit Dua Hari Antrean Di Ro-Ro Rupat

A Kasim
Selasa, 24 Oktober 2023 16:45:30 WIB
Cetak
ANTREAN PANJANG: Kondisi penyeberangan roro di Tanjung Kapal Rupat mengalami antrean cukup panjang dan mecapai ratusan truk bermuatan barang untuk diseberangkan sampai dua haru barulah bisa diseberangkan ke Dumai, Selasa (24/10/2023).

RUPAT, Hariantimes.com   -  Sudah satu bulan terakhir ini, penyeberangan Ro-Ro Tanjung Kapal Kecamatan Rupat, Bengkalis menuju Dumai dikeluhkan masyarakat. Pasalnya ratusan kendaraan bermotor, jenis roda dan empat bermuatan barang,  baik TBS kelapa sawit dan barang lainya harus mengantre  sampai dua hari lamanya.

Bahkan pantauan di lapangan pada Selasa (24/10/2023) ratusan kendaraan bermotor, khususnya truk bermuatan kelapa sawit berjejer di Dermaga Ro-Ro Tanjung Kapan Rupat sampai dua hari dan setelah itu baru bisa menyeberangkan kendaraan mereka.

Kondisi itu sangat dikeluhkan masyarakat, karena selain memakan waktu cukup lama, juga dari segi biaya penyeberangan juga sangat tinggi. Bahkan untuk sekali keberangkatan pergi dan pulang membawa TBS kepala sawit, para supir truk harus mengambil waktu selama 4 hari lamanya dan biaya penyeberangan PP sebesar Rp500 ribu lebih.

"Ya, kalau dihitung berangkat dan kembali memakan waktu 4 hari lamanya, belum ongkos yang mahal. Tentu ini sangat kami keluhkan dan kami mengalami kerugian yang cukup besar, dengan kondisi penyeberangan seperti ini," ujar Syamsul salah seorang supir truk bermuatan TBS kelapa Sawit saat mengantre di pelabuhan Ro-Ro Tanjung Kapal, Rupat, Bengkalis, Selasa (24/10).

Baca Juga :
  • Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
  • Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Syamsul yang juga warga Desa Pergam, Rupat menyebutkan, TBS kelapa sawit yang dibawa milik keluarganya ini sudah beberapa kali mengalami keterlambatan pengiriman ke pengepul sawit di wilayah Dumai. Belum lagi kondisi TBS yang mengalami busuk dan rusak.

Menurutnya, kondisi kapal Ro-Ro yang tak memadai, yang hanya beropersi 3 unit dan 1 unit saat ini dari keterangan pengelola Ro-Ro sedang dilakukan perbaikan, makanya antreannya sangat parah dan cukup lama.

"Sampai sekarang belum bisa menyeberang dan antre sejak Senin (23/10) lalu dan sekarang belum tau kapan menyeberangnya," ujar Syamsul.

Ia menyebutkan,  dalam sehari petugas roro hanya mengoperasikan roro mereka dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dengan durasi penyeberangan sebanyak 9 trip. Padahal yang antre diluar kendaraan umum yang tak bermuatan, seperti truk sawit mencapai 90 unit perharinya.

Bahkan katanya lagi, dalam sekali menyeberangkan, yang bisa dibawa hanya 3 sampai 4 truk bermuatan sawit dan yang lain adalah kendaraan pribadi. Tentu kondisi ini membuat kami resah, karena masih banyak buah yang belum terangkut untuk dijual.

"Kita melihat kendalanya, dari 3 kapal roro hanya 2 yang beroperasi, sedangkan  1 masih dalam proses perbaikan. Makanya kami mengharapkan perhatian pemerintah dapat membantu masyarakat menghadapi kesulitan ini," harapnya.

Hal senada juga dikeluhkan Sofyan. Ia menyebutkan,  kondisi penyeberangan roro yang antre di Rupat ini sudah lama. Ini juga diakibatkan oleh perusahaan pabrik kelapa sawit  (PKS) yang mengalami kerusakan dan ram sawit yang tak mau membeli sawit masyarakat. Sehingga semua pemilik kebun sawit harus menjualnya ke arah Dumai.

"Kami mintak solusi dari Pemkab Bengkalis dan juga Pemprov Riau, karena persoalan roro ini sudah lama terjadi kendala masyarakat untuk membawa hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.  Kalau seperti bisa hancur perekonomian masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan,  selama kondisi antrean yang dialami masyarakat, sepertinya tidak ada solusi dari pemerintah dan membiarkan masyarakat mengantre begitu lama dan bahkan sampai dua hari baru bisa menyeberang.

"Ya belum lagi kembalinya dari Dumai ke Rupat juga mengantre cukup lama dua hari dan kalau dihitung pergi dan pulang memakan waktu 4 hari. Kalau dihitung berapa banyak kita dirugikan dengan kondisi penyeberangan roro ini," ujarnya.

Terhadap kondisi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis Agus Sofian melalui Kepala Bidang Pelabuhan, Sugeng yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelabuhan roro Tanjung Kapal , Rupat-Dumai merupakan wewenang dari Provinsi Riau.

"Ya, pengelolaannya dibawah wewenang mereka, saat ini Pemkab Bengkalis, Pemko Dumai dan Provinsi sedang mengupayakan penambahan dermaga melalui program hibah MCC," ujarnya.

Menurutnya, saat ini kondisi roro Rupat-Dumai memang mengalami kendala dan saat ini masih dicarikan solusinya. Tentu diharapkan program hibah dari MCC nantinya dapat segera teralisasi," ujarnya.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 6 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 7 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 8 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 9 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved