• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 105 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 108 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 111 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 112 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 114 Kali

  • Home
  • Nasional

Dorong Pengarusutamaan Gender, Perlu Dukungan Komitmen Dan Kebijakan Daerah

Zulmiron
Ahad, 22 Oktober 2023 18:22:46 WIB
Cetak
Acara Penutupan Pertemuan Pusat dan Daerah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah pusat memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Salah satunya adalah Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan bagian dari urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (22/10/2023), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian PPN/Bappenas telah berperan aktif dalam mendukung Pengarusutamaan yang Responsif Gender (PUG).  

Terkait itu, Kemendagri memberikan fasilitasi dan dukungan kebijakan yang luas. Salah satu fokusnya adalah mendorong pencapaian target nasional di bidang PPPA. Di antaranya mencakup PUG.

Baca Juga :
  • PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

“Pelaksanaan PUG di Indonesia sejatinya sudah dilakukan cukup lama. Bila kita lihat Kebijakan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, berarti sudah 23 tahun kita terus berupaya mendorong hal ini. PUG menjadi komitmen negara yang dituangkan ke dalam RPJMN, sekaligus melaksanakan komitmen global melalui SDGs” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud pada acara Penutupan Pertemuan Pusat dan Daerah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pertemuan Pusat dan Daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di daerah. Sebagaimana diketahui salah satu kunci pelaksanakan PUG adalah bagaimana mengintegrasikan perspektif gender kedalanm proses perencanaan dan panganggaran.

Restuardy Daud mengungkap sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mempercepat Pelaksanaan Pengarusutamaan yang Responsif Gender (PUG). Salah satu tantangan yang disoroti adalah ketidakpenuhan terhadap 7 prasyarat PUG yang menjadi hambatan dalam implementasi program ini. Hal itu terkait dengan Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, ketersediaan Sumber Daya, Sistem Informasi dan Data Terpilah, Alat Analisis Gender, dan Partisipasi Masyarakat.

"Diperlukan beberapa langkah untuk itu. Pertama; penting untuk mendorong komitmen KDH dan kebijakan daerah dalam implementasi PUG. Kedua; perlu regulasi dan kebijakan terkait dengan PUG. Ketiga; sangat diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan pemahaman perspektif Gender. Dan Keempat; Kelembagaan PUG yang efektif dengan dukungan anggaran yang memadai dan ketersediaan data yang diperlukan secara terpilah" kata Restuardy.

Restuardy Daud juga menekankan pentingnya integrasi PUG dalam Dokumen RPJPN/D 2025-2045 dan RPJMN/D 2025-2029. Harapannya, pertemuan ini dapat membantu menyusun strategi melalui perencanaan yang sesuai dengan kondisi daerah, melibatkan semua pihak secara sistematis, dan memiliki dukungan payung hukum untuk keberlanjutan PUG.

Percepatan strategi PUG, yang telah berjalan selama lebih dari 20 tahun, masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Bappeda, BPKAD, DP3A, dan Inspektorat Provinsi sebagai four Driver PUG, untuk memastikan agar dampak kegiatan PUG dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PUG, dapat dilakukan mulai dari menyusun dan memanfaatkan data terpilah gender, mendorong seluruh perangkat daerah utk melaksanakan PUG melalui PPRG, memperkuat pendampingan/supervisi sampai perangkat daerah menyusun GBS (Gender budget statament), serta Monev kualitas ARG (Anggaran Responsif Gender)

Restuardy Daud menambahkan bahwa selain penyelesaian RUU Kesetaraan Gender dan Stranas Percepatan PUG, daerah juga memerlukan pedoman dan juknis pelaksanaan PUG melalui PPRG di Pusat dan Daerah.

"Dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dihasilkan dari Pertemuan Pusat dan Daerah ini diharapkan akan membantu memperkuat Pengarusutamaan yang Resposif Gender di daerah masing-masing, sekaligus menjadi upaya kita bersama untuk mencapai tujuan PUG yang lebih inklusif dan responsif," jelasnya.

Melalui kegiatan ini semua pihak berkomitmen untuk terus mendorong pengintegrasian aspek gender melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam perencanaan dan penganggaran serta kebijakannya di seluruh Indonesia, menuju masyarakat yang lebih inklusif dan responsif gender. (humas)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 4 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 5 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 6 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 7 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 9 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved