• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 248 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 247 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 248 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 328 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 353 Kali

  • Home
  • Nasional

Dorong Pengarusutamaan Gender, Perlu Dukungan Komitmen Dan Kebijakan Daerah

Zulmiron
Ahad, 22 Oktober 2023 18:22:46 WIB
Cetak
Acara Penutupan Pertemuan Pusat dan Daerah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah pusat memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Salah satunya adalah Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan bagian dari urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (22/10/2023), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian PPN/Bappenas telah berperan aktif dalam mendukung Pengarusutamaan yang Responsif Gender (PUG).  

Terkait itu, Kemendagri memberikan fasilitasi dan dukungan kebijakan yang luas. Salah satu fokusnya adalah mendorong pencapaian target nasional di bidang PPPA. Di antaranya mencakup PUG.

Baca Juga :
  • 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

“Pelaksanaan PUG di Indonesia sejatinya sudah dilakukan cukup lama. Bila kita lihat Kebijakan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, berarti sudah 23 tahun kita terus berupaya mendorong hal ini. PUG menjadi komitmen negara yang dituangkan ke dalam RPJMN, sekaligus melaksanakan komitmen global melalui SDGs” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud pada acara Penutupan Pertemuan Pusat dan Daerah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pertemuan Pusat dan Daerah tersebut dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di daerah. Sebagaimana diketahui salah satu kunci pelaksanakan PUG adalah bagaimana mengintegrasikan perspektif gender kedalanm proses perencanaan dan panganggaran.

Restuardy Daud mengungkap sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mempercepat Pelaksanaan Pengarusutamaan yang Responsif Gender (PUG). Salah satu tantangan yang disoroti adalah ketidakpenuhan terhadap 7 prasyarat PUG yang menjadi hambatan dalam implementasi program ini. Hal itu terkait dengan Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, ketersediaan Sumber Daya, Sistem Informasi dan Data Terpilah, Alat Analisis Gender, dan Partisipasi Masyarakat.

"Diperlukan beberapa langkah untuk itu. Pertama; penting untuk mendorong komitmen KDH dan kebijakan daerah dalam implementasi PUG. Kedua; perlu regulasi dan kebijakan terkait dengan PUG. Ketiga; sangat diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan pemahaman perspektif Gender. Dan Keempat; Kelembagaan PUG yang efektif dengan dukungan anggaran yang memadai dan ketersediaan data yang diperlukan secara terpilah" kata Restuardy.

Restuardy Daud juga menekankan pentingnya integrasi PUG dalam Dokumen RPJPN/D 2025-2045 dan RPJMN/D 2025-2029. Harapannya, pertemuan ini dapat membantu menyusun strategi melalui perencanaan yang sesuai dengan kondisi daerah, melibatkan semua pihak secara sistematis, dan memiliki dukungan payung hukum untuk keberlanjutan PUG.

Percepatan strategi PUG, yang telah berjalan selama lebih dari 20 tahun, masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Bappeda, BPKAD, DP3A, dan Inspektorat Provinsi sebagai four Driver PUG, untuk memastikan agar dampak kegiatan PUG dapat dirasakan oleh masyarakat.

Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PUG, dapat dilakukan mulai dari menyusun dan memanfaatkan data terpilah gender, mendorong seluruh perangkat daerah utk melaksanakan PUG melalui PPRG, memperkuat pendampingan/supervisi sampai perangkat daerah menyusun GBS (Gender budget statament), serta Monev kualitas ARG (Anggaran Responsif Gender)

Restuardy Daud menambahkan bahwa selain penyelesaian RUU Kesetaraan Gender dan Stranas Percepatan PUG, daerah juga memerlukan pedoman dan juknis pelaksanaan PUG melalui PPRG di Pusat dan Daerah.

"Dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dihasilkan dari Pertemuan Pusat dan Daerah ini diharapkan akan membantu memperkuat Pengarusutamaan yang Resposif Gender di daerah masing-masing, sekaligus menjadi upaya kita bersama untuk mencapai tujuan PUG yang lebih inklusif dan responsif," jelasnya.

Melalui kegiatan ini semua pihak berkomitmen untuk terus mendorong pengintegrasian aspek gender melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam perencanaan dan penganggaran serta kebijakannya di seluruh Indonesia, menuju masyarakat yang lebih inklusif dan responsif gender. (humas)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved