• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 202 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 175 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 181 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 166 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Dalam Rangka Studi CCS dan CCUS, PH dan Mitsui & Co Ltd Tandatangani Perjanjian Kerahasiaan Izin Pemanfaatan Data

Zulmiron
Senin, 11 September 2023 11:39:24 WIB
Cetak
PT Pertamina Hulu Rokan menandatangani Perjanjian Kerahasiaan dengan Mitsui & Co Ltd sebagai penerima data dalam rangka izin pemanfaatan data untuk studi CCS/CCUS disaksikan oleh Kementerian ESDM RI (11/09/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Perusahaan asal Jepang Mitsui & Co Ltd menandatangani Perjanjian Kerahasiaan izin pemanfaatan data dalam rangka studi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), Senin (11/09/2023).

Mewakili pihak PHR adalah Executive Vice President Upstream Business Edwil Suzandi dan Director & General Manager, Energy Division dari Mitsui & Co Ltd Ihsanul Afdi Yunaz serta disaksikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang tururt hadir di acara CCUS menyampaikan, Pertamina akan mengubah tren investasi secara bertahap dari bisnis minyak (fuel) kepada bisnis carbon capture dan solusi gas alam. Pengembangan bisnis Pertamina ini sejalan dengan pencapaian target pemerintah mengurangi emisi karbon dan net zero emission 2060.

Ini merupakan bagian dari tiga agenda utama Pertamina dalam menjalankan dekarbonisasi serta menerapkan program transisi energi, yakni merubah operasional kilang menjadi green refinery serta pengembangan bioenergi. Kedua, pengembangan proyek zero carbon (carbon neutral) seperti proyek geothermal dan hydrogen. Serta mengembangkan inisiatif carbon negative seperti proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dan Natural Based Solution (NBS).

“Pertamina mempunyai mandat untuk menjaga keamanan dan ketahanan energi. Kita juga harus mendukung target untuk mencapai NZE. Oleh karena itu ketiga agenda inilah yang seharusnya dapat menjaga program transisi energi dan mengurangi emisi karbon. Menyadari adanya kontribusi bisnis yang mewariskan emisi karbon, kami akan mengembangkan bisnis karbon negatif, termasuk carbon capture, utilization and storage (CCUS) serta solusi gas alam," kata Nicke.

Selaku pimpinan operasional Wilayah Kerja Rokan, Edwil Suzandi menambahkan, PT Pertamina Hulu Rokan merasa bangga menjadi entitas afiliasi Pertamina yang turut aktif dalam mendukung program Pemerintah Indonesia menuju net zero emission pada tahun 2060. PHR sebagai salah satu penyumbang minyak mentah terbesar nasional dari industri hulu migas, memainkan peran penting untuk mengawal terjaganya produksi migas sembari upaya transisi terus berjalan demi kebaikan bersama.

CCS/CCUS adalah teknologi inovatif yang dapat menangkap emisi karbon dioksida (CO2) dari proses industri, sehingga tidak terlepas ke atmosfer. CCS/CCUS merupakan salah satu tren baru dalam menghadapi transisi energi demi mencapai target Net Zero Emission (NZE) global.

Selain dari pengurangan emisi dan dekarbonisasi, CCS/CCUS juga memiliki manfaat ekonomi potensial, melalui perhitungan program carbon credit, meningkatkan produksi lapangan minyak dengan CO2 EOR (Enhanced Oil Recovery), penciptaan lapangan kerja, hingga memberikan pengetahuan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Oleh karena itu, percontohan implementasi CCS/CCUS perlu segera dilakukan.

Berdasarkan Roadmap IEA untuk NZE tahun 2050 di sektor energi, teknologi CCUS akan berkontribusi lebih dari 10% dari kumulatif pengurangan emisi global pada tahun 2050. Sedangkan untuk Asia Tenggara, untuk menjaga agar tujuan Paris Agreement dapat tercapai, kebutuhan CCS/CCUS di Asia Tenggara mencapai 35 juta tCO2 pada tahun 2030 dan lebih dari 200 juta tCO2 pada tahun 2050.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 5 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 6 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 7 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 8 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 9 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved