• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 396 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 407 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 342 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 462 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 461 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gugatan PT TUM Ditolak PTUN Jakarta, Kazzaini: Kabar Menggembirakan bagi Masyarakat Pulau Mendol

Zulmiron
Jumat, 01 September 2023 16:17:52 WIB
Cetak
Perjuangan masyarakat Pulau Mendol membuahkan hasil.

Jakarta, Hariantimes.com - Gugatan PT Tri Usaha Mandiri (TUM) atas dicabutnya izin HGU perusahaan itu di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, Riau oleh Kementerian ATR/BPN ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Putusan itu dIbacakan dalam sidang yang berlangsung Kamis (31/08/2023) dengan putusan nomor 89/G/2023/PTUN.JKT.

Dalam putusan, PTUN Jakarta menyatakan eksepsi gugatan tidak diterima. Sehingga PTUN menolak keseluruhan gugatan.

Bahkan PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp420.000.

Tokoh masyarakat Pulau Mendol, Kazzaini Ks saat memberi keterangan kepada media, Jumat (01/09/2023) mengucapkan rasa syukur yang tidak berhingga atas putusan PTUN Jakarta ini.

"Kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Pulau Mendol. PTUN Jakarta sudah membuat keputusan yang tepat," ucap Kazzaini Ks sembari berharap PT TUM tidak melakukan banding.

Rasa syukur dan gembira juga disampaikan Koordinator Koordinator (Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol) Wan Andi Gunawan. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, khususnya kepada Pak Wamen Raja Juli Antoni. Juga berbagai pihak dan kalangan yang mendukung perjuangan masyarakat Pulau Mendol," ujar Wan Andi.

Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring mengapresiasi upaya Kementrian ATR/BPN yang berjuang dengan serius menghadapi perlawanan PT TUM.

"Majelis Hakim PTUN Jakarta telah dengan tepat mengambil Keputusan dalam memperhatikan fakta PT TUM sama sekali tidak pernah beraktivitas di Pulau Mendol. Keputusan Majelis Hakim sangat tepat memuliakan keadilan atas dasar kepentingan rakyat dan keselamatan pulau Mendol," tutur Boy.

Ditolaknya gugatan PT TUM ini mendapat respon langsung dari Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Melalui pesan wa-nya Raja Juli mengucapkan selamat kepada masyarakat Pulau Mendol.

"Syukur kepada Tuhan," ucapnya.

Dalam pada itu, di Pulau Mendol masyarakat cukup heboh hari ini ketika mendapat kabar gugatan PT TUM ditolak. Grup-grup wa dipenuhi ucapan tahniah dan meme-meme suka cita.

"Masyarakat memang cukup antusian dan gembira menerima kabar ini. Alhamdulillah," kata Agustian, salah seorang tokoh di Pulau Mendol yang gigih memimpin masyarakat menolak kehadiran PT TUM di Pulau Mendol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved