• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 209 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 267 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 267 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 260 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Kasus Pembabatan Hutan Magrove di Desa Penebal

Tipikor Polres Bengkalis Koordias ke Pidsus Kejari

A Kasim
Kamis, 10 Agustus 2023 10:55:09 WIB
Cetak
DITUMBANGKAN: Sedikitnya 2 hektare hutan masngrove di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis ditumbangkan menggunakan alat berat beberapa waktu lalu. Terhadap pengrusakan pohon mangrove itu warga resmi melaporkannya ke Polres Bengkalis.

BENGKALIS, Hariantimes.com - Sempat terjadi tolak menolak dalam penanganan kasus dugaan perambahan hutan mangrove dengan menggunakan alat berat di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis beberapa waktu lalu, kini Unit Tipikor Polres Bengkalis langung berkoordinasi dengan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.

Setelah resmi dilaporkan warga pulau Bengkalis, Kanit Tipikor Polres Bengkalis Iptu Hasan yang dikonfirmasi sempat menyampaikan kasusnya ditangani oleh Pidsus Kejari Bengkalis.

"Ya, ada laporan dari warga. Tapi kasusnya ditangani oleh Pidsus Kejari," ujar Hasan.

Namun ketika dikonfirmasikan ke Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bengkalis Herdianto di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023) menyebutkan, pihaknya belum ada menangani perkara dugaan perambahan hutan mangrove di Desa Penebal. Karena laporannya belum diterimanya.

Baca Juga :
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

"Belum ada kita tangani. Karena kita masih fokus dengan perkara lain yang kita tangank saat ini. Tapi kalau laporannya di Polres ya mereka yang menangani," ucapnya.

Namun ketika ditanya petugas dari kejaksaan sudah turun ke lapangan melakukan indentifikasi terhadap laporan masyatakat. Ia menjawab, itu hanya untuk melihat objeknya saja.

"Belum. Kita belum memproses dan ke kita juga belum ada laporannya," ucapnya.

Di sisi lain, penebangan pohon mangrove secara ilegal sudah diakui oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  DLHKA Riau di Bengkalis, Muhammad Fadli, bahwa lokasi itu masuk kawasan HPT yang dilarang dirambah secara ilegal.

Dari hasil penentuan titik kordinat kawasan hutan magrove yang diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ) di Desa Penebal oleh UPT KPH Bengkalis, sebagian kawasan yang sudah digarap menggunakan alat berat, dari 12 hektare  sebagiannya masuk kawasan hutan (HPT).

"Ya, memang benar pada saat terjadinya aktifitas pembabatan hutan mangrove tersebut dihentikan anggota kami dari Polhut," ujar Kepala UPT KPH DLHKA Riau di Bengkalis, Muhammad Fadli.

Dijelaskan Fadli, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengukur titik kordinat dan  di lahan mangrove yang sudah ditumbangkan oleh oknum pengusaha masuk kawasan HPT.

Sedangkan Isnadi, selaku pelapora dari warga pulau Bengkalis yang melaporkan kasus penebangan hutan mangrove di Desa Penebal mengharapkan agar laporannya segera diproses. Karena menurutnya, kejahatan merambah kawasan hutan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan sanksinya sangat berat.

"Kami mengharapkan segera diproses. Karena ini sangat merugikan masyarakat dan siapapun yang terlibat wajib diproses. Karena sudah ada tiga kasus yang sama pelakunya dinyatakan bersalah oleh hakim tipikir PN Pekanbaru, yakni kasus kades Senderak, Kades Kembung Luar dan Kades Pematang Duku," ujarnya.

Sedangkan menindaklanjuti penanganan perkaranya,  Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kanit Tipikor Iptu Hasan yang dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023) mengatakan, pihaknya saat ini menangani masus dugaan perambahan hutan mangrove di Desa Penebal.

"Ya bang. Kita yang menangani. Karena sudah ada laporan dari masyarakat. Namun karena dari pihak Kejari sudah duluan turun, makanya hari ini (Kamis) kita akan berloordinasi dengan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis," ujarnya.(*)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved