• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
Dibaca : 218 Kali
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
Dibaca : 195 Kali
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 191 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Dibaca : 188 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Melakukan Perambah Kawasan Hutan di Siak Kecil

Dua Alat Berat Diamankan Tim Mabes Polri

A Kasim
Rabu, 26 Juli 2023 22:43:38 WIB
Cetak
Alat berat yang digunakan pelaku perambahan hutan di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

BENGKALIS, Hariantimes.com  - Satuan Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia ( Mabes Polri ) dikabarkan telah turun  ke lapangan dan mengamankan dua unit alat berat jenis Excavator.

Polisi juga  memeriksa 9 orang termasuk oprator alat berat, yang diduga tengah melakukan perambahan kawasan hutan di areal Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Adapun kawasan yang diduga dirambah adalah merupakan areal  perhutanan sosial berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT)  yang telah memiliki surat keputusan dari Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK) RI tentang Perhutanan Sosial seluas 428 hektar di bawah pengelolaan LPHD Desa Muara Dua.

Ketua LPHD Muara  Dua menjawab Sutarno yang dikonfirmasi terkait tim.Mabes Polri turun ke desanya, Selasa (25/7/2023)  menjelaskan, jumlah keseluruhan tim  dari Mabes Polri yang turun  ke lapangan sebanyak 7 orang, 5 orang  diantaranya masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan sosial yang  dikelolanya.

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Pada saat terjadinya penyergapan dua unit alat berat, sedang melakukan dugaan perambahan beserta sembilan orang pekerja termasuk oprator alat berat.

Usai melakukan penyergapan kesembilan orang yang ditemukan di lapangan langsung di bawa oleh petugas tim  Mabes Polri ke Kantor Desa Muara Dua untuk dimintai keterangan. Pada saat di lapangan, kunci dari dua alat berat tersebut langsung diambil oleh petugas dari Tim ungkap sutarno.

Sementara itu,  Sutarno mengakui kalau dirinya juga turut diminta keterangan terkait persoalan perambahan hutan. Mulai dari dasar pengajuan izin perhutanan sosial ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI hingga terbitnya surat keputusan Men-LHK, tetang Perhutanan Sosial yang dipegang.

Ia mengaku, salinan seluruh dokumen yang dimiliki telah diserahkan kepada Tim dari Mabes Polri tersebut.

Namun Sutarno merasa agak heran, karena  kesembilan orang yang diduga melakukan perambahan kawasan perhutanan sosial dibawah koordinatornya usai diminta keterangan malah mereka dilepas.

Begitu juga sejumlah masyarakat yang mengambil foto maupun video saat tim  mabes Polri melakukan penyergapan terhadap sesembilan orang warga Kabupaten Siak yang ditemu di lapangan, oleh petugas meminta warga  untuk menghapuskan foto-fotonya dari hp masing-masing. Bahkan ada juga yang langsung dihapus oleh anggota tim mabes.

Terhadap adanya pihak yang mengaku dari Mabes Polri memeriksa ke sembilan orang warga Kabupaten Siak di Kantor Desa Muara Dua, dibenarkan oleh Ketua BPD Muara Dua Afiq dan Ari Kurniawan selaku Kepala Dusun, Dedy Muluyo Desa Muara Dua.

Mereka mengaku pada saat tim sedang meminta keterangan kepada sembilan orang yang ditemukan di lapangan sedang menggarap kawasan hutan perhutanan sosial di   Kantor Desa Muara Dua mereka melihat, usai ke sembilan orang tersebut diminta keterangan mereka dilepaskan kembali begitu saja.

Saat tim dari Mabes Polri tersebut sedang berbicara dengan anggotanya dan  ingin bergerak pulang, salah seorang dari  Tim Mabes Polri tersebut menyebutkan mereka ingin ke Polsek Sabak Auh Kabupaten Siak.

Sampai berita ini dinaikkan, tim media belum berhasil menghubungi dari  tim tipiter yang  mengaku dari Mabes Polri yang turun kelapangan untuk dimintai konfirmasinya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
Melalui Pendampingan Perlindungan Merek di Hari Jadi Riau ke-69, Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
05 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
05 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Satukan Proses Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada
05 Agustus 2026
Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
05 Agustus 2026
Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII
05 Agustus 2026
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 3 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 4 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 5 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 6 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 7 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 8 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 9 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved