3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Diduga Melakukan Perambah Kawasan Hutan di Siak Kecil
Dua Alat Berat Diamankan Tim Mabes Polri

BENGKALIS, Hariantimes.com - Satuan Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia ( Mabes Polri ) dikabarkan telah turun ke lapangan dan mengamankan dua unit alat berat jenis Excavator.
Polisi juga memeriksa 9 orang termasuk oprator alat berat, yang diduga tengah melakukan perambahan kawasan hutan di areal Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Adapun kawasan yang diduga dirambah adalah merupakan areal perhutanan sosial berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah memiliki surat keputusan dari Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK) RI tentang Perhutanan Sosial seluas 428 hektar di bawah pengelolaan LPHD Desa Muara Dua.
Ketua LPHD Muara Dua menjawab Sutarno yang dikonfirmasi terkait tim.Mabes Polri turun ke desanya, Selasa (25/7/2023) menjelaskan, jumlah keseluruhan tim dari Mabes Polri yang turun ke lapangan sebanyak 7 orang, 5 orang diantaranya masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan sosial yang dikelolanya.
Pada saat terjadinya penyergapan dua unit alat berat, sedang melakukan dugaan perambahan beserta sembilan orang pekerja termasuk oprator alat berat.
Usai melakukan penyergapan kesembilan orang yang ditemukan di lapangan langsung di bawa oleh petugas tim Mabes Polri ke Kantor Desa Muara Dua untuk dimintai keterangan. Pada saat di lapangan, kunci dari dua alat berat tersebut langsung diambil oleh petugas dari Tim ungkap sutarno.
Sementara itu, Sutarno mengakui kalau dirinya juga turut diminta keterangan terkait persoalan perambahan hutan. Mulai dari dasar pengajuan izin perhutanan sosial ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI hingga terbitnya surat keputusan Men-LHK, tetang Perhutanan Sosial yang dipegang.
Ia mengaku, salinan seluruh dokumen yang dimiliki telah diserahkan kepada Tim dari Mabes Polri tersebut.
Namun Sutarno merasa agak heran, karena kesembilan orang yang diduga melakukan perambahan kawasan perhutanan sosial dibawah koordinatornya usai diminta keterangan malah mereka dilepas.
Begitu juga sejumlah masyarakat yang mengambil foto maupun video saat tim mabes Polri melakukan penyergapan terhadap sesembilan orang warga Kabupaten Siak yang ditemu di lapangan, oleh petugas meminta warga untuk menghapuskan foto-fotonya dari hp masing-masing. Bahkan ada juga yang langsung dihapus oleh anggota tim mabes.
Terhadap adanya pihak yang mengaku dari Mabes Polri memeriksa ke sembilan orang warga Kabupaten Siak di Kantor Desa Muara Dua, dibenarkan oleh Ketua BPD Muara Dua Afiq dan Ari Kurniawan selaku Kepala Dusun, Dedy Muluyo Desa Muara Dua.
Mereka mengaku pada saat tim sedang meminta keterangan kepada sembilan orang yang ditemukan di lapangan sedang menggarap kawasan hutan perhutanan sosial di Kantor Desa Muara Dua mereka melihat, usai ke sembilan orang tersebut diminta keterangan mereka dilepaskan kembali begitu saja.
Saat tim dari Mabes Polri tersebut sedang berbicara dengan anggotanya dan ingin bergerak pulang, salah seorang dari Tim Mabes Polri tersebut menyebutkan mereka ingin ke Polsek Sabak Auh Kabupaten Siak.
Sampai berita ini dinaikkan, tim media belum berhasil menghubungi dari tim tipiter yang mengaku dari Mabes Polri yang turun kelapangan untuk dimintai konfirmasinya.(*)
Tulis Komentar