• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 143 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 144 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 192 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 181 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Melakukan Perambah Kawasan Hutan di Siak Kecil

Dua Alat Berat Diamankan Tim Mabes Polri

A Kasim
Rabu, 26 Juli 2023 22:43:38 WIB
Cetak
Alat berat yang digunakan pelaku perambahan hutan di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

BENGKALIS, Hariantimes.com  - Satuan Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia ( Mabes Polri ) dikabarkan telah turun  ke lapangan dan mengamankan dua unit alat berat jenis Excavator.

Polisi juga  memeriksa 9 orang termasuk oprator alat berat, yang diduga tengah melakukan perambahan kawasan hutan di areal Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Adapun kawasan yang diduga dirambah adalah merupakan areal  perhutanan sosial berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT)  yang telah memiliki surat keputusan dari Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK) RI tentang Perhutanan Sosial seluas 428 hektar di bawah pengelolaan LPHD Desa Muara Dua.

Ketua LPHD Muara  Dua menjawab Sutarno yang dikonfirmasi terkait tim.Mabes Polri turun ke desanya, Selasa (25/7/2023)  menjelaskan, jumlah keseluruhan tim  dari Mabes Polri yang turun  ke lapangan sebanyak 7 orang, 5 orang  diantaranya masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan sosial yang  dikelolanya.

Baca Juga :
  • Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
  • Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Pada saat terjadinya penyergapan dua unit alat berat, sedang melakukan dugaan perambahan beserta sembilan orang pekerja termasuk oprator alat berat.

Usai melakukan penyergapan kesembilan orang yang ditemukan di lapangan langsung di bawa oleh petugas tim  Mabes Polri ke Kantor Desa Muara Dua untuk dimintai keterangan. Pada saat di lapangan, kunci dari dua alat berat tersebut langsung diambil oleh petugas dari Tim ungkap sutarno.

Sementara itu,  Sutarno mengakui kalau dirinya juga turut diminta keterangan terkait persoalan perambahan hutan. Mulai dari dasar pengajuan izin perhutanan sosial ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI hingga terbitnya surat keputusan Men-LHK, tetang Perhutanan Sosial yang dipegang.

Ia mengaku, salinan seluruh dokumen yang dimiliki telah diserahkan kepada Tim dari Mabes Polri tersebut.

Namun Sutarno merasa agak heran, karena  kesembilan orang yang diduga melakukan perambahan kawasan perhutanan sosial dibawah koordinatornya usai diminta keterangan malah mereka dilepas.

Begitu juga sejumlah masyarakat yang mengambil foto maupun video saat tim  mabes Polri melakukan penyergapan terhadap sesembilan orang warga Kabupaten Siak yang ditemu di lapangan, oleh petugas meminta warga  untuk menghapuskan foto-fotonya dari hp masing-masing. Bahkan ada juga yang langsung dihapus oleh anggota tim mabes.

Terhadap adanya pihak yang mengaku dari Mabes Polri memeriksa ke sembilan orang warga Kabupaten Siak di Kantor Desa Muara Dua, dibenarkan oleh Ketua BPD Muara Dua Afiq dan Ari Kurniawan selaku Kepala Dusun, Dedy Muluyo Desa Muara Dua.

Mereka mengaku pada saat tim sedang meminta keterangan kepada sembilan orang yang ditemukan di lapangan sedang menggarap kawasan hutan perhutanan sosial di   Kantor Desa Muara Dua mereka melihat, usai ke sembilan orang tersebut diminta keterangan mereka dilepaskan kembali begitu saja.

Saat tim dari Mabes Polri tersebut sedang berbicara dengan anggotanya dan  ingin bergerak pulang, salah seorang dari  Tim Mabes Polri tersebut menyebutkan mereka ingin ke Polsek Sabak Auh Kabupaten Siak.

Sampai berita ini dinaikkan, tim media belum berhasil menghubungi dari  tim tipiter yang  mengaku dari Mabes Polri yang turun kelapangan untuk dimintai konfirmasinya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved