• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 228 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 217 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 306 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 230 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 259 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Melakukan Perambah Kawasan Hutan di Siak Kecil

Dua Alat Berat Diamankan Tim Mabes Polri

A Kasim
Rabu, 26 Juli 2023 22:43:38 WIB
Cetak
Alat berat yang digunakan pelaku perambahan hutan di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

BENGKALIS, Hariantimes.com  - Satuan Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia ( Mabes Polri ) dikabarkan telah turun  ke lapangan dan mengamankan dua unit alat berat jenis Excavator.

Polisi juga  memeriksa 9 orang termasuk oprator alat berat, yang diduga tengah melakukan perambahan kawasan hutan di areal Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Adapun kawasan yang diduga dirambah adalah merupakan areal  perhutanan sosial berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT)  yang telah memiliki surat keputusan dari Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK) RI tentang Perhutanan Sosial seluas 428 hektar di bawah pengelolaan LPHD Desa Muara Dua.

Ketua LPHD Muara  Dua menjawab Sutarno yang dikonfirmasi terkait tim.Mabes Polri turun ke desanya, Selasa (25/7/2023)  menjelaskan, jumlah keseluruhan tim  dari Mabes Polri yang turun  ke lapangan sebanyak 7 orang, 5 orang  diantaranya masuk ke lokasi terjadinya perambahan kawasan perhutanan sosial yang  dikelolanya.

Baca Juga :
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
  • Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
  • Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Pada saat terjadinya penyergapan dua unit alat berat, sedang melakukan dugaan perambahan beserta sembilan orang pekerja termasuk oprator alat berat.

Usai melakukan penyergapan kesembilan orang yang ditemukan di lapangan langsung di bawa oleh petugas tim  Mabes Polri ke Kantor Desa Muara Dua untuk dimintai keterangan. Pada saat di lapangan, kunci dari dua alat berat tersebut langsung diambil oleh petugas dari Tim ungkap sutarno.

Sementara itu,  Sutarno mengakui kalau dirinya juga turut diminta keterangan terkait persoalan perambahan hutan. Mulai dari dasar pengajuan izin perhutanan sosial ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI hingga terbitnya surat keputusan Men-LHK, tetang Perhutanan Sosial yang dipegang.

Ia mengaku, salinan seluruh dokumen yang dimiliki telah diserahkan kepada Tim dari Mabes Polri tersebut.

Namun Sutarno merasa agak heran, karena  kesembilan orang yang diduga melakukan perambahan kawasan perhutanan sosial dibawah koordinatornya usai diminta keterangan malah mereka dilepas.

Begitu juga sejumlah masyarakat yang mengambil foto maupun video saat tim  mabes Polri melakukan penyergapan terhadap sesembilan orang warga Kabupaten Siak yang ditemu di lapangan, oleh petugas meminta warga  untuk menghapuskan foto-fotonya dari hp masing-masing. Bahkan ada juga yang langsung dihapus oleh anggota tim mabes.

Terhadap adanya pihak yang mengaku dari Mabes Polri memeriksa ke sembilan orang warga Kabupaten Siak di Kantor Desa Muara Dua, dibenarkan oleh Ketua BPD Muara Dua Afiq dan Ari Kurniawan selaku Kepala Dusun, Dedy Muluyo Desa Muara Dua.

Mereka mengaku pada saat tim sedang meminta keterangan kepada sembilan orang yang ditemukan di lapangan sedang menggarap kawasan hutan perhutanan sosial di   Kantor Desa Muara Dua mereka melihat, usai ke sembilan orang tersebut diminta keterangan mereka dilepaskan kembali begitu saja.

Saat tim dari Mabes Polri tersebut sedang berbicara dengan anggotanya dan  ingin bergerak pulang, salah seorang dari  Tim Mabes Polri tersebut menyebutkan mereka ingin ke Polsek Sabak Auh Kabupaten Siak.

Sampai berita ini dinaikkan, tim media belum berhasil menghubungi dari  tim tipiter yang  mengaku dari Mabes Polri yang turun kelapangan untuk dimintai konfirmasinya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
Dewan Pers akan Hadir Full Team Kawal Jalannya Kongres PWI, Marthen: Persiapan Kami Kini Sudah di Ambang Final
27 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
  • 5 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 6 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 7 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 8 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 9 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved